Betul Bung Djasli, sudah sepantasnyalah mailling list
itb77-DzvTHOYnpihaCN38hz+VB57PR6L3/7vP@xxxxxxxxxxxxxxxx ini yang anggotanya
terdiri dari kumpulan
orang-orang terpilih dan terpelajar ini tidak dipakai untuk saling
menghujat, menjelekkan, menebar kebencian dan menghasut orang/golongan/ras
/agama tertentu. Apakah tidak ada materi pembicaraan yang lebih baik dan
bermanfaat nyata bagi kita semua ?
salam,
nana
On Thu, 7 Oct 2004, Djasli Djamarus wrote:
> Bung Donald, saya kira Bung memasuki wilayah pembicaraan sensitif nih, dan
> bukan lagi politik, jadi perlu ekstra hati-hati, apalagi kalau pemahaman
> terhadap agama cuma sepotong-sepotong atau bahkan memandangnya dari luar.
>
> DS:
> Salah satu alasannya adl, bhw di negara2 Timur Tengah itu para pemerkosa
> biasanya bebas tanpa dpt dihukum. Krn hukum mereka mengharuskan 4 org saksi
> laki2 dlm kasus spt itu, dan kesaksian wanita tdk dianggap sama sekali.
>
> Beruntunglah kita bhw di Indonesia tdk (blm?) diberlakukan Syariat Islam spt
> itu. Mudah2an tdk akan ya, walaupun Hidayat Nur Wahid dari PKS sdh jadi Ketua
> MPR yg dpt mengubah UUD'45
>
> DD:
> Dari dua alinea ini tentu mudah bagi kita menarik isi tersirat yaitu Syariat
> Islam menghendaki 4 orang saksi dalam kasus pemerkosaan. Well, saya tidak
> pernah tahu hal ini, tetapi karena Bung Donaldi menurut saya bukanlah orang
> yang mendalami syariat Islam dengan penuh, tentu pemahaman Bung Donald masih
> saya ragukan. Karena rasanya baru sekali ini saya mendengar hal itu. Bisa
> jadi negara Timur Tengah memberlakukan hukum itu, tetapi apakah itu Sariat
> Islam (diambil dari ayat Quran yang mana atau Hadits yang mana?) ini yang
> belum saya ketahui. Jadi tolong bagi teman-teman yang mengetahui Sariat Islam
> dapat memberi penjelasan dengan lengkap, namun kalau tidak ada yang tahu
> persis mungkin pembicaraan ini dicukupkan saja sampai disini, karena seakan
> ini cuma tuduhan yang sangat menyinggung umat Islam
>
> Rasanya sebagai orang keturunan Minang (expad begitu istilah kerennya), di
> Minang saya ketahui bahwa Adat bersendi Sarak (peraturan ?), Sarak bersendi
> Kitabullah (Quran). Jadi orang Minang sudah menjalankan ajaran Quran tersebut
> dari jaman baheula ... tetapi setahu saya tidak ada itu aturan yang demikian
> (4 saksi perkosaan).
>
> Bung Donald, Soal Gereja yang Bung lampirkan saya ikut menyesalkan hal
> tersebut. Tetapi saya juga meragukan apakah betul ada hubungan antara PKS
> dengan kejadian tersebut. Apakah bisa dijelaskan lebih lanjut apa sebabnya
> kegiatan keagamaan tersebut di demo berkali-kali sampai akhirnya ada
> peristiwa tersebut ? pada hal dibanyak gereja misa aman-aman saja ? Apakah
> ada hal lain yang menyangkut keberadaan gereja tersebut (misal Gereja
> tersebut dibangun tanpa ijin ...)?
>
> Bung Donald, sekali lagi saya sangat tidak mengininkan hal tersebut terjadi,
> tetapi saya tetap percaya penyelesaian hukum adalah yang terbaik, dari pada
> cuma menghembus-hembuskan secara tidak lengkap.
>
> Salam
> DD
>
>
>
--
Milis Internal alumni ITB Bandung, angkatan 1977
Yayasan ITB 77
Yayasan Bhakti Ganesha
Bank Niaga Cabang Jakarta Tebet
Rekg No.025.01.23831.00.8
BCA KCP - Tebet
Rekg No.092.3000850
BNI Cabang Tebet
Rekg No.120.000000872.001
Webnews & Online archive:
http://itb77-news.bhaktiganesha.or.id
|