logo       

Re: OOT: Fwd: [STIKOM-BALI] Menolak keberadaan PLTP Geothermal Bedugul: msg#00142

org.user-groups.linux.balinux

Subject: Re: OOT: Fwd: [STIKOM-BALI] Menolak keberadaan PLTP Geothermal Bedugul

Demi AJEG HINDU nya koq gak pernah dikumandangkan ya...
coba lihat pada Point 4...

j

On Thu, 25 Aug 2005 21:16:17 +0700
IMade Sriardana <dexivo-Re5JQEeQqe8AvxtiuMwx3w@xxxxxxxxxxxxxxxx> wrote:
]Mohon bantuan rekan2 sekalian demi kelangsungan AJEG BALI KITA TERCINTA...
]
]Suksma.
]
]---------- Forwarded message ----------
]From: I Putu Agus Swastika <guslong-ntJvmLyZBX03uPMLIKxrzw@xxxxxxxxxxxxxxxx>
]Date: Aug 24, 2005 9:47 AM
]Subject: [STIKOM-BALI] Menolak keberadaan PLTP Geothermal Bedugul
]To: STIKOM-BALI-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx
]
]Rekan-rekan Alumni,
]Mohon dukungannya untuk menolak keberadaan PLTP Geothermal di Bedugul, Bali
]dengan cara mengirimkan SMS ke Presiden SBY pada hari Sabtu tanggal 27
]Agustus 2005 mulai pukul 10.00 hingga 12.00 wib:
]Caranya :
]Ketik "Kami, masyarakat Bali menyatakan sikap menolak keberadaan PLTP
]Geothermal di Bedugul, Bali" send ke 9949
]
]Jika Anda ragu, silahkan membaca alasan menolak keberadaan Pembangkit
]Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP Geothermal) di Bedugul, Bali.
]
]1. Proyek berada di kawasan Cagar Alam (CA) Watukaru sehingga mengancam
]keberadaan hutan lindung yang sudah sangat minim di Pulau Bali.
]
]2. Segi Potensi Dampak Lingkungan dan sosio-kultural
]AMDAL yang dilakukan menunjukkan ada empat dampak lingkungan dan
]kultural yang tidak dapat dikelola yaitu: Amblesan tanah (subsidence),
]Penurunan potensi air danau, air tanah dan mata air akibat penggundulan
]hutan, diperkirakan bisa mencapai tiga meter per tahun, Erosi
]keanekaragaman hayati, terutama cemara pandak yang merupakan spesies
]endemik di wilayah ini.
]
]3. Segi Tinjauan Hukum
]a. Bahwa PLTP Bedugul tidak memenuhi prosedur perijinan, adapun ijin
]yang telah dimiliki adalah Ijin Direktur Jendral Inventaririsasi dan
]Tata Guna Hutan no 892/A/VII-4/1996 tanggal 30 September 1996 tentang
]Ijin ekplorasi seluas 42,52 hektar di wilayah Kab. Tabanan dan Buleleng.
]b. Menurut Undang-undang RI Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi pada
]Bab VIII tentang Perizinan PAsal 21 menyebutkan ijin usaha pertambangan
]panas bumi dikeluarkan oleh Mentri dan persetujuan Gubernur apabila
]usaha tersebut lintas Kabupaten.
]c. Mengacu kepada berbagai ijin di atas, maka jelaslah bahwa ijin yang
]dimiliki hanyalah untuk eksplorasi. Mengacu pada istilah aslinya,
]eskplorasi merupakan suatu bentuk pengujian terhadap suatu kawasan untuk
]keperluan diagnosis dan atau untuk keperluan ilmiah. Kegiatan eksplorasi
]adalah berupa pengambilan contoh/sample tanpa merusak habitat dan
]ekosistem yang ada. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa ijin
]eksplorasi telah disalahgunakan dengan dibukanya jalan lebar ke dalam
]kawasan hutan, pembabatan hutan untuk uji coba dan pengeboran sumur
]pembangkit.
]
]4. Segi Agama Hindu :
]a. Kawasan Bedugul dan sekitarnya, yaitu mulai Desa Wanagiri disebelah
]utara sampai di Desa Baturiti disebela selatan, kemudian dari Desa
]Wongaya Gede (Batukaru) disebelah barat samapi Desa Plaga disebelah
]timur, sejak zaman dahulu diyakini sebagai kawasan suci dan sakral,
]terlihat dari prasasti-prasasti kuno antara lain Markandeya Tattwa,
]Dalem Tamblingan, dan Babad Panji Sakti. Oleh karena itu di kawasan ini
]berdiri Pura-pura yang sangat disakralkan oleh penduduk Bali.
]b. Gunung, dalam keyakinan Agama hindu dan khususnya dalam tradisi
]beragama Hindu di Bali adalah stana Hyang widhi dalam manifestasi
]sebagai Dewa Wisnu, yang memberikan kemakmuran umat manusia. Gunung juga
]dipandang sebagai "Hulu" dalam konteks "Hulu Teben" yaitu pengaturan
]wilayah strategis mistis. Oleh karena itu gunung harus dijaga kesucian
]dan kelestariannya, termasuk hutan, danau dan habitat yang ada
]didalamnya, sehingga keberadaan PLTP Geothermal menurut Bhisama PHDI
]Tahun 1994 tentang Kawasan Suci, Kawasan yang Disucikan dan
]tempat-tempat suci sangat jelas sekali sudah melanggar.
]
]Berdasarkan alasan di atas, kami merekomendasikan agar Proyek PLTP
]Bedugul dibatalkan:
]* Dengan mencabut semua perijinan berkaitan dengan proyek PLTP, termasuk
]Keppres NO. 15/2002 perihal Pencabutan Keppres No. 39/1997.
]* Melakukan rehabilitasi dan mengembalikan fungsi hutan di CA Batukaru,
]termasuk membayar kompensasi atas kerugian ekonomi dan lingkungan yang
]sudah terjadi, bila ada.
]* Melakukan audit energi disertai Rencana induk energi dengan
]mempertimbangkan segala alternatif yang ada.
]* Menghentikan intimidasi bahwa Bali tidak akan dapat energi dan
]mengehentikan upaya nyata untuk menurunkan pasok listrik. Ini adalah
]soal keadilan dari pemerintah pusat. Bali menyumbangkan pendapatan yang
]tinggi pada pusat, di antaranya Rp.450 miliar dari Bandara Ngurah Rai,
]Rp.6 miliar dari parkir, belum lagi dari Visa on Arrival, dengan tidak
]mengurangi pasokan listrik bagi Bali. Perlu dicatat bahwa kondisi Bali
]yang baik mendorong pariwisata di seluruh Indonesia yang artinya
]menyumbangkan pada devisa negara.
]* Menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap pembangunan di Bali
]mengingat situasi ekologis dan keunikan kultur di pulau ini. Prinsip
]kehati-hatian adalah: ketiadaan bukti ilmiah tidak boleh digunakan
]menunda mengambil langkah pencegahan kerusakan lingkungan apabila ada
]tanda-tanda bahwa suatu proyek mempunyai potensi dampak lingkungan.
]
]Perlu diperhatikan bahwa kami sepakat bahwa pembangkit tenaga listrik
]geothermal mungkin saja lebih ramah lingkungan, namun tidak untuk
]ditempatkan di kawasan CA Watukaru yang dianggap sakral oleh orang Bali
]dan merupakan paru-paru pelindung air di pulau Dewata ini.
]
]Anda sudah sepaham dan mendukung penolakan tersebut?
]Ketik "Kami, masyarakat Bali menyatakan sikap menolak keberadaan PLTP
]Geothermal di
]Bedugul, Bali" send ke 9949, Sabtu 27 Agustus 2005 mulai pukul 10.00 hingga
]12.00
]
]Sebarkan informasi ini rekan-rekan yang lain
]
]Suksme,
]I Putu Agus Swastika
]STIKOM Surabaya
]
]
]
]
]--
]---------------------------------------------------------------
]TechRaya Web Solution
]1. BlogMania! : 25Mb, 1 domain name
]-> Rp. 160rb/tahun
]2. BlogMania!Pro : 50Mb, 1 domain name
]-> Rp. 200rb/tahun
]
]http://www.techraya.com
]---------------------------------------------------------------
]
]
][Non-text portions of this message have been removed]
]
]
]
]
]
]Yahoo! Groups Links
]
]
]
]




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Fair play? Video games influencing politics. Click and talk back!
http://us.click.yahoo.com/T8sf5C/tzNLAA/TtwFAA/0XFolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->




<Prev in Thread] Current Thread [Next in Thread>
Google Custom Search

News | FAQ | advertise