|
Re: Fw: ~JIL~ Rencana Baru Polisi: msg#00048org.region.indonesia.mahawarman
Syafril Hermansyah <syafril@...> writes: > Disana yg ngurus denda itu kelihatannya Polisi saja ya, tidak ada pihak lain yg > terlibat spt disini (disini ada pihak Pemda melalui Dipenda ikutan ngurus > STNK, BPKB dan SIM). > Di NL cuma ada 1 badan yang ngurusin TILANG, namanya Pusat Inkaso Kehakiman (Centraal Justitie Incasso Bureau). Tahun 2001 mereka berhasil meraup duit sebanyak 9 juta Euro (lihat: http://www.justitie.nl/organisatie/organigram/cjib.asp). Silakan interpretasikan sendiri apakah ini menunjukkan tingginya kesadaran hukum di lingkungan masyarakat dan aparat negara di NL ini, atau justru sebaliknya, yaitu betapa rendahnya kesadaran berLALIN dengan baik sehingga pelanggaran2 yang terjadi sedemikian tingginya. Salah satu kemungkinan kita kena TILANG adalah kalau tanpa sadar kita melaju diatas kecepatan yang diijinkan, dan kena potret. Kasus semacam ini sering sekali terjadi. Seperti misalnya kena potret karena didalam kota melaju dengan kecepatan diatas 50 km/jam. Saya sendiri pernah kena potret di Highway karena melaju dengan kecepatan 110 km/jam, padahal kecepatan yang diperbolehkan disegmen jalan tsb. adalah 100 km/jam. Waktu itu saya musti bayar denda sebesar 45 Euro (+/- 540 ribu rupiah), yang belum lama ini naik jadi 60 Euro. Kalau kecepatan saya pada saat itu 120 km/jam, misalnya, maka denda yang saya musti bayar adalah 110 Euro. Jadi, semakin tinggi kita melaju diatas kecepatan yang diijinkan, semakin besar pula denda yang musti dibayar. Kalau kita nggak mau bayar denda (tanpa mengajukan ketidak setujuan dengan TILANG itu, sehingga persoalan ditangani oleh Pengadilan), maka tukang sita ('deurwaarder')akan datang ke rumah kita untuk menyita mobil atau SIM. (lihat:http://www.justitie.nl/Nieuws/171202Deurwaarder_komt_langs_bij_niet_betal en_verkeersovertreding.asp?List=Y&ComponentID=19132&SourcePageID=666). Tak tertutup kemungkinan kita ditangkap dan dijebloskan ke bui selama max. 7 hari. Untuk Indonesia, rencana baru polisi itu kelihatannya nggak seseram hukum LaLin di NL itu. En toch, jalan nggaknya masih bisa dipertanyakan. Soalnya, seperti saya pernah sampaikan di email2 saya sebelumnya, menurut saya, masyarakat kita sudah keburu terbiasa nggak punya nyali untuk melaksanakan aturan main dengan sungguh2. Nyali masyarakat kita (termasuk nyali aparat negara) hanya baru muncul kalau pas mau nggetok, ngemplang atau menteror orang lain dan melakukan perbuatan2 melanggar hukum lainnya (kasih 'shock teraphy' dikit boleh ya, he he he). Salam hangat, HermanSyah XIV. --[YONSATU - ITB]--------------------------------------------- Arsip : <http://news.mahawarman.net> News Groups : gmane.org.region.indonesia.mahawarman Other Info : <http://www.mahawarman.net> |
|
| <Prev in Thread] | Current Thread | [Next in Thread> |
|---|---|---|
| Previous by Date: | Cr-405 Evakuasi: 00048, josef wardi |
|---|---|
| Next by Date: | Re: Cr-405 Evakuasi: 00048, indra . sd-eglt5LkSrI+qUA0wOqWoQlaTQe2KTcn/ |
| Previous by Thread: | Re: Fw: ~JIL~ Rencana Baru Polisii: 00048, Syafril Hermansyah |
| Next by Thread: | Re: Fw: ~JIL~ Rencana Baru Polisi: 00048, Akhmad Bukhari Saleh |
| Indexes: | [Date] [Thread] [Top] [All Lists] |
| News | FAQ | advertise |