logo       

Re: Fw: ~JIL~ Rencana Baru Polisi: msg#00041

org.region.indonesia.mahawarman

Subject: Re: Fw: ~JIL~ Rencana Baru Polisi

On Mon, 13 Dec 2004 09:09:45 +0700
Ishak Hanafiah Ismullah wrote:

> Cara tilang seperti ini persis seperti di Belanda.
> Untuk pelanggaran sepeda tanpa lampu (malam), diberi tanda bukti tilang
> dan harus dibayar ke alamat tertentu (kalau nggak salah di Groningen)
> melalui cek selambatnya sekitar satu bulan sebesar 40 guilders (tahun 1997).
> Jika tidak dilakukan, resikonya menjadi black list, kita bisa
> kesulitan
> mendapat visa ke Belanda dll.

Bagaimana mengatur "ticket number" nya, agar pihak Dipenda/Polantas tahu bahwa
dana tyg masuk utk pembayaran denda utk kejadian tertentu ?

> Di Perancis lebih sederhana,
>
> Pelanggar parkir misalnya, hanya diberi kartupos yang dijepitkan di wiper
> mobil kita
> dimana kartupos tersebut sudah beralamatkan perfecture/kantor polisi
> tertentu dan
> dendanya 80 Fr. Kita bayar dengan membeli meterai dimana saja sebesar
> 80 Fr
> ditempel di kartupos tsb dan langsung dimasukkan ke bus surat atau
> kantor pos
> dimana saja, tanpa prangko.

Yg ini lbh simple, pembelian meterai dianggap pemasukkan pajak utk negara; shg
pencocokan ticket number dg pembayaran yg masuk bukan lagi masalah. Yg bisa jadi
masalah mungkin update databasenya yg bisa terjadi human error.

Kelemahan kedua adalah Plat Nomor Mobil adalah milik mobilnya sementara yg salah
adalah pengemudinya, kalau misalnya si pengendara menggunakan mobil second yg
BPKBnya masih atas nama pemilik lama, maka pemilik lama yg "ketempuhan" :-)



--
syafril
-------
Syafril Hermansyah




--[YONSATU - ITB]---------------------------------------------
Arsip : <http://news.mahawarman.net>
News Groups : gmane.org.region.indonesia.mahawarman
Other Info : <http://www.mahawarman.net>




<Prev in Thread] Current Thread [Next in Thread>
Google Custom Search

News | FAQ | advertise