logo       

Re: Ini masuk kategori mengeluh juga! Re: Re: Apakah Kita Masih Butuh Pem: msg#00142

org.region.indonesia.mahawarman

Subject: Re: Ini masuk kategori mengeluh juga! Re: Re: Apakah Kita Masih Butuh Pemerintah?!

>1. Berkonsentrasi pada APBN untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi.
>Saat ini secara garis besar 60% APBN adalah untuk Biaya Rutin
>Pemerintah, 30% untuk membayar hutang dan hanya 10% untuk Pembangunan.
>Inilah sebabnya Pemerintah kesulitan menciptakan pertumbuhan ekonomi
>lebih dari 3-4%.
>
Saya kira kita mahfum bahwa semua departemen "hidup" dari anggaran
pembangunan. UU 17/2003 akan menjadikan kedua anggaran (rutin dan
pembangunan) menjadi satu. Sektor diganti menjadi fungsi dan sub-fungsi.
Saat ini Dep Keu sedang mengupayakan "contekan pleg IMF" GFS (General
Financial Statistic) menjadi PP-nya UU No. 17/2003 tentaang Keuangan Negara.
Nanti, sektor-sektor yang ada (19 atau 20-an ?) diganti menjadi fungsi (10 -
11 Agama). Kesepuluh fungsi tersebut pembagiannya berdasarkan fungsi umum
pemerintahan. Walaupun Dep Keu ngotot (Tim RPP) bahwa itu tidak menjadi
dasar alokai APBN, tetapi kenyataannya BAPPENAS pun mengikutinya (takut
kalau dibubarkan!). Apakah negara ini akan maju ? Entahlah, karena sektor
Iptek misalnya, akan menjadi sub-fungsi pelayanan umum seperti halnya
sub-fungsi pengumpulan sampah dan pemakaman. Jadi ?
>
>2. Menteri2 yang diangkat dalam Kabinet harus non-partisan, artinya
>boleh tetap menjadi anggauta Partai, tetapi harus melepaskan jabatan
>fungsionarisnya ( anggaouta biasa saja)
>Agar yang bersangkutan tidak terganggu oleh " kebijakan Partai " yang
>konotasinya menjadi KKN, atau menjadi sumber pembiayaan Partai.
>
Setuju saja, tapi emang kita bisa memberi masukan ke presiden agar tidak
memilih orang-orang yang non-partisan ? Bahwa pengurus partai harus
melepaskan jabatannya setuju juga untuk mengurangi KKN. Tetapi apakah
jaminannya bahwa "anggota" partai yang menjadi kabinet tidak akan
"dikerumuni" oleh "rekan-rekan, sahabat-sahabat" tercintanya, sehingga saat
ini beredar "SUSU GADIS" atau "SUSU PERAWAN" yang uenak
tenaaannn................n: SUmbangan SUkarela GAra-gara DISposisi atau
SUmbangan SUkarela PEngganti RAsa setia kaWAN. Proyek-proyek (DIP) pun
akhirnya "terpaksa" direorientasikan untuk para "kerumunan" tadi !
>
>
>3. Merundingkan kembali dengan Negara2 Donor dan IMF, agar tenggang
>waktu pembayaran hutang di perpanjang hingga 50 tahun, kalau perlu
>sebagian minta di write off.Dan menciptakan lebih banyak "Grand" dari
>proyek2 kemanusiaan yang dikemas dan dikelola secara profesional untuk
>menciptakan kepercayaan internasional ( "merelakan" untuk melepas G to G
>Aids pada pengelolaan sepenuhnya oleh masyarakat, yang selama ini
>sebagian besar dikelola oleh Pemerintah )Saat ini Grand, Aids berkurang
>karena pengelolaannya oleh Pemerintah menjadi amburadul dan tidak
>mencapai sasaran.
>Usaha ini targetnya harus mengurangi dari 30% APBN menjadi hanya 20%
>kalau bisa separuhnya saja jadi 15% APBN untuk pembayaran Hutang Luar
>Negeri.
>
Coba lihat draft RPP sebagai turunan UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara,
yang notabene pleg dengan GFS-nya IMF. Mau lepas gimana !? wong RPP ini akan
menjadi produk legislasi yang iundangkan tahun ini, lalu ........!!????
Bisakah kita benar-benar lepas dari IMF ?
>
>
>4. Rasionalisasi Pegawai2 Departemen, dengan "golden shakehand" ( jangan
>ada penerimaan pegawai baru dan pegawai lama yang berumur 40 tahun
>keatas di "pensiunkan dini" dengan imbalan yang sangat menarik )
>mudah2an, usaha mengurangi pembayaran hutang luar negeri bisa dipakai
>untuk membiayai rasionalisasi ini.
>Tenaga2 muda mendapatkan pendidikan (upgrade ) dengan sepenuhnya biaya
>Pemerintah.
>Menutup Kanwil2 didaerah sejalan dengan otonomi daerah (OTDA).
>Target Biaya rutin menjadi 40% APBN.
>Problem para Menteri terutama adalah kelemahan dukungan aparatnya yang
>lemah di dalam Departemen ybs,karena terlalu banyak pegawai shg tanggung
>jawab tumpang tindih, mismanagement dsb,dsb. Yang ujung2nya adalah
>"integrated KKN" dari bawah hingga keatas, bahkan kadang2 menjadi "built
>in KKN" dalam struktur Departemen.
>
Saya setuju pla dengan gagasan ini. Pertanyaan yang menggantung di dalam
kepala saya adalah: mengapa DIP yang sekarang ini sudah jauh lebih besar di
setiap lembaga pemerintah tidak bisa digulirkan ke anggaran rutin untuk
menambahi gaji para pegawai negeri ? Misalnya jumlah PNS yang 4.5 juta itu
jadi sepertiganya, dan kita naikkan gaji mereka 2.85 kalinya, sementara
peraturan diketatkan untuk meredam korupsi. Kenapa ndak jalan ya ?? Makanya
mas, bukan saja built in KKN, tetapi "educated corruption" atau "legally
corruption" itu yang terjadi.
Beja-bejane wong kang bejo, isih bejo sing eling lan waspodo ! Kata Rangga
Warsito !

Bravo YON I!
Selamat buat Sukris, para senior dan mentor yang sukses menggalang dana dan
great campaign !

Fril, kita ndak ketemu di Yogya ya ! Sulungku ya tes lho !

Sukses Selalu !
AES



--[YONSATU - ITB]---------------------------------------------
Arsip : <http://news.mahawarman.net>
News Groups : gmane.org.region.indonesia.mahawarman
Other Info : <http://www.mahawarman.net>




<Prev in Thread] Current Thread [Next in Thread>
Google Custom Search

News | FAQ | advertise