logo       

Re: aku bingung: msg#00040

org.region.indonesia.bandung.itb-77

Subject: Re: aku bingung

ini kisah dari pak lurah:
sekitar tahun 1999-2000 ada gerakan dari kelompok yang dia namai PT Rafia
Jaya, yang dengan modal rafia dan potongan bambu kecil berombongan dengan
naik truk menduduki lahan yang belum dibangun. penjaga tanah diusir, lalu
tanah diberi batas-batas dengan patok bambu dan tali rafia. tanah itu lalu
diberi nama tanah reformasi. siapa saja boleh menduduki lahan yang sudah
dipatok-patok itu (ga ada info tentang tatacara menjadi "penduduk" lahan
tersebut, apakah ada biaya atau syarat tertentu.) Lurah dan camat diminta
untuk tidak mengambil tindakan.

pada awal pendudukan, beberapa penduduk pemula masih bisa dapat fasilitas
umum seperti listrik dan KTP tapi kemudian fasilitas ini di stop. alasannya
ya karena mereka menduduki lahan orang lain secara tidak sah.

sekitar sebulan yang lalu camat setempat di sebuah rapat mempertanyakan
alasan mengapa mereka tidak boleh diberi KTP karena anak indekos juga boleh
dapet KTP. sekarang dia sudah sadar rupanya, jadi ga mau issue KTP.

saya yang punya seorang teman baik yang selalu menguruskan KTP saya, selama
ini tidak terlalu menghargai keberadaan sebuah KTP sehingga agak tidak
mengerti mengapa sebuah KTP menjadi issue sedemikian besar. pantas saja
waktu SMP saya dapat nilai 5 untuk mata pelajaran kewarga negaraan.

salam,
kis


----- Original Message -----
From: "Djasli Djamarus" <djasli-p039PKDZXssOR/NpuP8sUA@xxxxxxxxxxxxxxxx>
To: <itb77-DzvTHOYnpihaCN38hz+VB57PR6L3/7vP@xxxxxxxxxxxxxxxx>
Sent: Monday, March 28, 2005 11:10 AM
Subject: [itb77] Re: aku bingung


> Tis, lo aja bingung apalagi gue.
>
> Tapi terus terang gue sangat respek dengan yang lo kerjain, mudah-mudah an
> sukses
>
> Tapi mungkin biar lebih jelas, tolong juga uraikan mengapa sampai ada
> penduduk liar ?
> Apakah cuma engga punya KTP, atau apa ? ... kalau engga punya KTP koq bisa
> ada KK (kepala keluarga kan artinya ?) ...bukannya kalau orang kawin (jadi
> keluarga) mesti punya KTP dulu ?
>
> Gue inget dulu di Yogya (SMA) kek ... di Bandung (Mhs) kek ... di Jakarta
> (kerja) kek, kok engga ada masalah ya bikin KTP
>
> Salam
> DD
>
>
> delima kiswanti wrote:
> > saya mau minta adpis dari teman-teman yang biasa berhubungan dengan
> > birokrasi.
> > saya merasa masuk ke situasi yang saya tidak kenal sama sekali, jadi
> > ga tau langkah selanjutnya harus gimana. mohon pencerahan.
> > sorry suratnya panjang, ga tau bagaimana menyingkatnya.
> >
> > faktanya dulu:
> > setahun yang lalu saya dihubungi sekelompok penduduk liar (77 KK) yang
> > menghuni
> > secara tidak sah sebidang tanah seluas 6000 meter milik seorang
> > pengusaha. pengusaha pemilik lahan tidak tertarik dengan tindakan
> > penggusuran jadi menawarkan lahan itu untuk dibeli oleh penduduk liar
> > yang tinggal disana. harga yang ditawarkan lumayan murah. kendala
> > utama untuk membeli lahan adalah pemilik tidak mau menjual lahannya
> > sebagian-sebagian, harus sekaligus seluruhnya seharga 600 jt.
> > penduduk sudah berusaha mencari bantuan dana untuk membeli lahan itu
> > selama 5 tahun tanpa hasil. tenggat waktu pembelian terus
> > diperpanjang oleh pemilik tanpa menaikkan harga. ketika penduduk liar
> > itu ketemu saya, harga lahan tetap ditawarkan seharga 100 rb per
> > meter sementara harga pasarnya sudah sekitar 500 - 600 rb.
> > satu-satunya jalan yang terlihat untuk menyelesaikan masalah penduduk
> > liar ini adalah dengan memberi kredit. untuk mengurangi risiko,
> > selain mengikat rumah sebagai agunan, penduduk kami latih untuk
> > mengatur keuangannya agar bisa secara rutin menyisihkan sejumlah uang
> > untuk mengangsur pinjamannya. setelah latihan berjalan satu tahun dan
> > penduduk dinilai sudah mampu menjadi debitur yang baik, kami
> > memutuskan untuk memberi kredit.
> > dengan mendapat kredit, warga akan dapat membeli tanah tempat
> > tinggalnya, menjadi penduduk resmi, mendapat KTP dan mengajukan
> > permohonan pemasangan listrik. ya, dua hal ini yang menjadi motivasi
> > terbesar mereka untuk beli rumah: punya KTP dan listrik.
> >
> > anehnya, lurah dan camat setempat tidak antusias dengan kejadian ini.
> > sampai sekarang mereka masih mengatakan bahwa penduduk tidak bisa
> > diberi KTP, alasannya karena dana untuk membeli lahan masih merupakan
> > kredit bank.......... (!!). tanpa KTP mereka tidak bisa dapat listrik
> > PLN.
> >
> > untuk memperkuat posisi kreditur dalam memberi kredit kepada kelompok
> > yang sebagian penduduknya tidak mampu ini, kami membuat pernyataan
> > tanggung renteng. notaris menganjurkan agar pernyataan warga ditanda
> > tangan di hadapan lurah camat dan supaya lurah camat ikut tanda
> > tangan sebagai saksi. lurah dan camat tidak bersedia menanda tangani
> > surat pernyataan warga, kata pak lurah karena dilarang oleh walikota.
> >
> > di lokasi yang sama ada 3 kapling lain yang juga diduduki penduduk
> > liar, malah dengan areal yang lebih luas. pemilik lahan tidak mau
> > menjual lahannya kepada penduduk liar dan memilih jalan penggusuran.
> > konon setelah penduduk digusur sudah ada yang bersedia beli dengan
> > harga 700rb/m2. lurah dan camat mengatakan kalau ada penggusuran
> > mereka akan menjadi orang yang harus berada di barisan paling depan.
> > saya tidak menangkap maksud dari statement ini.
> >
> > pemilik lahan bercerita bahwa dia diprotes pemilik 3 kapling di
> > sekitarnya karena
> > merusak harga dan dipaksa menggagalkan proses penjualan lahan.
> >
> > persoalanku:
> > mengapa warga tidak bisa mendapat KTP walaupun lahan tempat
> > tinggalnya sudah sah milik mereka?
> > kalau lurah camat dan walikota tidak antusias dengan kegiatan ini
> > apakah ada kemungkinan proses jual beli digagalkan?
> > apa langkah yang harus saya tempuh supaya tidak mengundang kemarahan
> > pemerintah kota? saya tidak punya clue apa yang membuat mereka tidak
> > senang, that's the main issue saya kira.
> >
> > mohon pencerahan...... makasih sebelumnya.
> >
> > salam,
> > kis
>
> Salam
> DD
>
>
>
>
>
> --
> Milis Internal alumni ITB Bandung, angkatan 1977
> Yayasan ITB 77
> Yayasan Bhakti Ganesha
> Bank Niaga Cabang Jakarta Tebet
> Rekg No.025.01.23831.00.8
>
> BCA KCP - Tebet
> Rekg No.092.3000850
>
> BNI Cabang Tebet
> Rekg No.1175 9942
>
> Webnews & Online archive:
> http://itb77-news.bhaktiganesha.or.id
>



--
Milis Internal alumni ITB Bandung, angkatan 1977
Yayasan ITB 77
Yayasan Bhakti Ganesha
Bank Niaga Cabang Jakarta Tebet
Rekg No.025.01.23831.00.8

BCA KCP - Tebet
Rekg No.092.3000850

BNI Cabang Tebet
Rekg No.1175 9942

Webnews & Online archive:
http://itb77-news.bhaktiganesha.or.id




<Prev in Thread] Current Thread [Next in Thread>
Google Custom Search

News | FAQ | advertise