logo       

Re: aku bingung: msg#00039

org.region.indonesia.bandung.itb-77

Subject: Re: aku bingung

ooo gitu ternyata.

saya sih naif aja tadinya,
concern tempat saya bekerja memang membuat orang kecil mampu menolong
dirinya sendiri, membuat mereka punya harga diri. membuat mereka percaya
pada kemampuannya sendiri, supaya ga ribut minta tolong pemerintah melulu.

dengan melatih mereka agar mampu menyisihkan dana dari kekurangannya dan
membeli lahan untuk menjadi pemilik sah dari sebidang tanah tempat mereka
mencari nafkah, saya mengira beberapa persoalan akan selesai.
pemilik tanah secara simpatik dapat memperoleh kembali sebagian dari haknya
yang sudah hilang
pemerintah setempat tidak perlu menghadapi masalah penggusuran yang sangat
tidak populer itu.
penduduk miskin bisa memiliki sepotong tanah (luasnya ada yang cuma 12 m2)
di dekat sumber nafkah mereka, yang dibeli dengan hasil keringat mereka
sendiri.

beberapa minggu yang lalu pemilik lahan tetangga masih mencari saya untuk
mendapat perlakuan serupa tapi saya belum berani karena ini baru percobaan.
saya minta dia nunggu empat sampai enam bulan lagi.

sekarang dia dapat dukungan dari walikota untuk menggusur penduduk liar di
lahannya. jadi seperti analisa bang taufik, dia marah pada pemilik
"filantropis" itu. info lain yang entah bagaimana cara mencek kebenarannya,
dia siap membayar 500 juta buat lurah camat untuk mendukung penggusuran.

mungkin orang kecil memang harus tinggal di kampung di pucuk gunung seperti
saya saja. sayang mereka ga mampu beli mobil jadi musti bangun jam dua
supaya
bisa ada di pasar jam setengah 5 pagi......

salam,
kis


----- Original Message -----
From: "Taufik Rahman Mahlan" <tmahlan-U55FOgAIKUMAvxtiuMwx3w@xxxxxxxxxxxxxxxx>
To: <itb77-DzvTHOYnpihaCN38hz+VB57PR6L3/7vP@xxxxxxxxxxxxxxxx>
Sent: Thursday, March 24, 2005 11:50 AM
Subject: [itb77] Re: aku bingung


> Delima,
> Kalau saya punya lahan di dekat lahan pengusaha
> filantrofis itu, saya akan keberatan dengan tindakannya,
> karena ia menyebabkan saya (yang tidak mau menyerahkan
> lahan saya kepada penduduk liar dengan harga yang tidak
> wajar) kelihatan seperti orang jahat.
> Kalau saya bank, saya tidak mau berurusan dengan yang
> ilegal.
> Kalau saya pejabat pemerintah, saya tidak mau berurusan
> dengan yang ilegal.
> Niat pengusaha budiman dan niat anda membantu penduduk
> liar itu berbenturan dengan hak orang lain.
>
> Delima,
> kerjakan yang lain aja deh.
>
> On Mon, 21 Mar 2005 23:25:38 +0700
> "delima kiswanti" <d5kiswanti-5yyXoIbLzqqsTnJN9+BGXg@xxxxxxxxxxxxxxxx>
> wrote:
> > saya mau minta adpis dari teman-teman yang biasa
> >berhubungan dengan
> > birokrasi.
> > saya merasa masuk ke situasi yang saya tidak kenal sama
> >sekali, jadi ga tau
> > langkah selanjutnya harus gimana. mohon pencerahan.
> > sorry suratnya panjang, ga tau bagaimana menyingkatnya.
> >
> > faktanya dulu:
> > setahun yang lalu saya dihubungi sekelompok penduduk
> >liar (77 KK) yang
> > menghuni
> > secara tidak sah sebidang tanah seluas 6000 meter milik
> >seorang pengusaha.
> > pengusaha pemilik lahan tidak tertarik dengan tindakan
> >penggusuran jadi
> > menawarkan lahan itu untuk dibeli oleh penduduk liar
> >yang tinggal disana.
> > harga yang ditawarkan lumayan murah. kendala utama untuk
> >membeli lahan
> > adalah pemilik tidak mau menjual lahannya
> >sebagian-sebagian, harus sekaligus
> > seluruhnya seharga 600 jt.
> > penduduk sudah berusaha mencari bantuan dana untuk
> >membeli lahan itu selama
> > 5 tahun tanpa hasil. tenggat waktu pembelian terus
> >diperpanjang oleh pemilik
> > tanpa menaikkan harga. ketika penduduk liar itu ketemu
> >saya, harga lahan
> > tetap ditawarkan seharga 100 rb per meter sementara
> >harga pasarnya sudah
> > sekitar 500 - 600 rb.
> > satu-satunya jalan yang terlihat untuk menyelesaikan
> >masalah penduduk liar
> > ini adalah dengan memberi kredit. untuk mengurangi
> >risiko, selain mengikat
> > rumah sebagai agunan, penduduk kami latih untuk mengatur
> >keuangannya agar
> > bisa secara rutin menyisihkan sejumlah uang untuk
> >mengangsur pinjamannya.
> > setelah latihan berjalan satu tahun dan penduduk dinilai
> >sudah mampu menjadi
> > debitur yang baik, kami memutuskan untuk memberi kredit.
> > dengan mendapat kredit, warga akan dapat membeli tanah
> >tempat tinggalnya,
> > menjadi penduduk resmi, mendapat KTP dan mengajukan
> >permohonan pemasangan
> > listrik. ya, dua hal ini yang menjadi motivasi terbesar
> >mereka untuk beli
> > rumah: punya KTP dan listrik.
> >
> > anehnya, lurah dan camat setempat tidak antusias dengan
> >kejadian ini. sampai
> > sekarang mereka masih mengatakan bahwa penduduk tidak
> >bisa diberi KTP,
> > alasannya karena dana untuk membeli lahan masih
> >merupakan kredit
> > bank.......... (!!). tanpa KTP mereka tidak bisa dapat
> >listrik PLN.
> >
> > untuk memperkuat posisi kreditur dalam memberi kredit
> >kepada kelompok yang
> > sebagian penduduknya tidak mampu ini, kami membuat
> >pernyataan tanggung
> > renteng. notaris menganjurkan agar pernyataan warga
> >ditanda tangan di
> > hadapan lurah camat dan supaya lurah camat ikut tanda
> >tangan sebagai saksi.
> > lurah dan camat tidak bersedia menanda tangani surat
> >pernyataan warga, kata
> > pak lurah karena dilarang oleh walikota.
> >
> > di lokasi yang sama ada 3 kapling lain yang juga
> >diduduki penduduk liar,
> > malah dengan areal yang lebih luas. pemilik lahan tidak
> >mau menjual lahannya
> > kepada penduduk liar dan memilih jalan penggusuran.
> >konon setelah penduduk
> > digusur sudah ada yang bersedia beli dengan harga
> >700rb/m2. lurah dan camat
> > mengatakan kalau ada penggusuran mereka akan menjadi
> >orang yang harus berada
> > di barisan paling depan. saya tidak menangkap maksud
> >dari statement ini.
> >
> > pemilik lahan bercerita bahwa dia diprotes pemilik 3
> >kapling di sekitarnya
> > karena
> > merusak harga dan dipaksa menggagalkan proses penjualan
> >lahan.
> >
> > persoalanku:
> > mengapa warga tidak bisa mendapat KTP walaupun lahan
> >tempat tinggalnya sudah
> > sah milik mereka?
> > kalau lurah camat dan walikota tidak antusias dengan
> >kegiatan ini apakah ada
> > kemungkinan proses jual beli digagalkan?
> > apa langkah yang harus saya tempuh supaya tidak
> >mengundang kemarahan
> > pemerintah kota? saya tidak punya clue apa yang membuat
> >mereka tidak senang,
> > that's the main issue saya kira.
> >
> > mohon pencerahan...... makasih sebelumnya.
> >
> > salam,
> > kis
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > --
> > Milis Internal alumni ITB Bandung, angkatan 1977
> > Yayasan ITB 77
> > Yayasan Bhakti Ganesha
> > Bank Niaga Cabang Jakarta Tebet
> > Rekg No.025.01.23831.00.8
> >
> > BCA KCP - Tebet
> > Rekg No.092.3000850
> >
> > BNI Cabang Tebet
> > Rekg No.1175 9942
> >
> > Webnews & Online archive:
> > http://itb77-news.bhaktiganesha.or.id
> >
>
>
============================================================================
============
> Akses Internet TELKOMNet-Instan beri Diskon s.d. 50 % khusus untuk wilayah
Jawa Timur.
> Informasi selengkapnya di www.telkomnetinstan.com atau hub 0800-1-INSTAN
(467826)
>
============================================================================
============
>
>
> --
> Milis Internal alumni ITB Bandung, angkatan 1977
> Yayasan ITB 77
> Yayasan Bhakti Ganesha
> Bank Niaga Cabang Jakarta Tebet
> Rekg No.025.01.23831.00.8
>
> BCA KCP - Tebet
> Rekg No.092.3000850
>
> BNI Cabang Tebet
> Rekg No.1175 9942
>
> Webnews & Online archive:
> http://itb77-news.bhaktiganesha.or.id
>




--
Milis Internal alumni ITB Bandung, angkatan 1977
Yayasan ITB 77
Yayasan Bhakti Ganesha
Bank Niaga Cabang Jakarta Tebet
Rekg No.025.01.23831.00.8

BCA KCP - Tebet
Rekg No.092.3000850

BNI Cabang Tebet
Rekg No.1175 9942

Webnews & Online archive:
http://itb77-news.bhaktiganesha.or.id




<Prev in Thread] Current Thread [Next in Thread>
Google Custom Search

News | FAQ | advertise