logo       

Re: aku bingung: msg#00038

org.region.indonesia.bandung.itb-77

Subject: Re: aku bingung

Tis, lo aja bingung apalagi gue.

Tapi terus terang gue sangat respek dengan yang lo kerjain, mudah-mudah an
sukses

Tapi mungkin biar lebih jelas, tolong juga uraikan mengapa sampai ada
penduduk liar ?
Apakah cuma engga punya KTP, atau apa ? ... kalau engga punya KTP koq bisa
ada KK (kepala keluarga kan artinya ?) ...bukannya kalau orang kawin (jadi
keluarga) mesti punya KTP dulu ?

Gue inget dulu di Yogya (SMA) kek ... di Bandung (Mhs) kek ... di Jakarta
(kerja) kek, kok engga ada masalah ya bikin KTP

Salam
DD


delima kiswanti wrote:
> saya mau minta adpis dari teman-teman yang biasa berhubungan dengan
> birokrasi.
> saya merasa masuk ke situasi yang saya tidak kenal sama sekali, jadi
> ga tau langkah selanjutnya harus gimana. mohon pencerahan.
> sorry suratnya panjang, ga tau bagaimana menyingkatnya.
>
> faktanya dulu:
> setahun yang lalu saya dihubungi sekelompok penduduk liar (77 KK) yang
> menghuni
> secara tidak sah sebidang tanah seluas 6000 meter milik seorang
> pengusaha. pengusaha pemilik lahan tidak tertarik dengan tindakan
> penggusuran jadi menawarkan lahan itu untuk dibeli oleh penduduk liar
> yang tinggal disana. harga yang ditawarkan lumayan murah. kendala
> utama untuk membeli lahan adalah pemilik tidak mau menjual lahannya
> sebagian-sebagian, harus sekaligus seluruhnya seharga 600 jt.
> penduduk sudah berusaha mencari bantuan dana untuk membeli lahan itu
> selama 5 tahun tanpa hasil. tenggat waktu pembelian terus
> diperpanjang oleh pemilik tanpa menaikkan harga. ketika penduduk liar
> itu ketemu saya, harga lahan tetap ditawarkan seharga 100 rb per
> meter sementara harga pasarnya sudah sekitar 500 - 600 rb.
> satu-satunya jalan yang terlihat untuk menyelesaikan masalah penduduk
> liar ini adalah dengan memberi kredit. untuk mengurangi risiko,
> selain mengikat rumah sebagai agunan, penduduk kami latih untuk
> mengatur keuangannya agar bisa secara rutin menyisihkan sejumlah uang
> untuk mengangsur pinjamannya. setelah latihan berjalan satu tahun dan
> penduduk dinilai sudah mampu menjadi debitur yang baik, kami
> memutuskan untuk memberi kredit.
> dengan mendapat kredit, warga akan dapat membeli tanah tempat
> tinggalnya, menjadi penduduk resmi, mendapat KTP dan mengajukan
> permohonan pemasangan listrik. ya, dua hal ini yang menjadi motivasi
> terbesar mereka untuk beli rumah: punya KTP dan listrik.
>
> anehnya, lurah dan camat setempat tidak antusias dengan kejadian ini.
> sampai sekarang mereka masih mengatakan bahwa penduduk tidak bisa
> diberi KTP, alasannya karena dana untuk membeli lahan masih merupakan
> kredit bank.......... (!!). tanpa KTP mereka tidak bisa dapat listrik
> PLN.
>
> untuk memperkuat posisi kreditur dalam memberi kredit kepada kelompok
> yang sebagian penduduknya tidak mampu ini, kami membuat pernyataan
> tanggung renteng. notaris menganjurkan agar pernyataan warga ditanda
> tangan di hadapan lurah camat dan supaya lurah camat ikut tanda
> tangan sebagai saksi. lurah dan camat tidak bersedia menanda tangani
> surat pernyataan warga, kata pak lurah karena dilarang oleh walikota.
>
> di lokasi yang sama ada 3 kapling lain yang juga diduduki penduduk
> liar, malah dengan areal yang lebih luas. pemilik lahan tidak mau
> menjual lahannya kepada penduduk liar dan memilih jalan penggusuran.
> konon setelah penduduk digusur sudah ada yang bersedia beli dengan
> harga 700rb/m2. lurah dan camat mengatakan kalau ada penggusuran
> mereka akan menjadi orang yang harus berada di barisan paling depan.
> saya tidak menangkap maksud dari statement ini.
>
> pemilik lahan bercerita bahwa dia diprotes pemilik 3 kapling di
> sekitarnya karena
> merusak harga dan dipaksa menggagalkan proses penjualan lahan.
>
> persoalanku:
> mengapa warga tidak bisa mendapat KTP walaupun lahan tempat
> tinggalnya sudah sah milik mereka?
> kalau lurah camat dan walikota tidak antusias dengan kegiatan ini
> apakah ada kemungkinan proses jual beli digagalkan?
> apa langkah yang harus saya tempuh supaya tidak mengundang kemarahan
> pemerintah kota? saya tidak punya clue apa yang membuat mereka tidak
> senang, that's the main issue saya kira.
>
> mohon pencerahan...... makasih sebelumnya.
>
> salam,
> kis

Salam
DD





--
Milis Internal alumni ITB Bandung, angkatan 1977
Yayasan ITB 77
Yayasan Bhakti Ganesha
Bank Niaga Cabang Jakarta Tebet
Rekg No.025.01.23831.00.8

BCA KCP - Tebet
Rekg No.092.3000850

BNI Cabang Tebet
Rekg No.1175 9942

Webnews & Online archive:
http://itb77-news.bhaktiganesha.or.id




<Prev in Thread] Current Thread [Next in Thread>
Google Custom Search

News | FAQ | advertise