|
Re: aku bingung: msg#00038org.region.indonesia.bandung.itb-77
Tis, lo aja bingung apalagi gue. Tapi terus terang gue sangat respek dengan yang lo kerjain, mudah-mudah an sukses Tapi mungkin biar lebih jelas, tolong juga uraikan mengapa sampai ada penduduk liar ? Apakah cuma engga punya KTP, atau apa ? ... kalau engga punya KTP koq bisa ada KK (kepala keluarga kan artinya ?) ...bukannya kalau orang kawin (jadi keluarga) mesti punya KTP dulu ? Gue inget dulu di Yogya (SMA) kek ... di Bandung (Mhs) kek ... di Jakarta (kerja) kek, kok engga ada masalah ya bikin KTP Salam DD delima kiswanti wrote: > saya mau minta adpis dari teman-teman yang biasa berhubungan dengan > birokrasi. > saya merasa masuk ke situasi yang saya tidak kenal sama sekali, jadi > ga tau langkah selanjutnya harus gimana. mohon pencerahan. > sorry suratnya panjang, ga tau bagaimana menyingkatnya. > > faktanya dulu: > setahun yang lalu saya dihubungi sekelompok penduduk liar (77 KK) yang > menghuni > secara tidak sah sebidang tanah seluas 6000 meter milik seorang > pengusaha. pengusaha pemilik lahan tidak tertarik dengan tindakan > penggusuran jadi menawarkan lahan itu untuk dibeli oleh penduduk liar > yang tinggal disana. harga yang ditawarkan lumayan murah. kendala > utama untuk membeli lahan adalah pemilik tidak mau menjual lahannya > sebagian-sebagian, harus sekaligus seluruhnya seharga 600 jt. > penduduk sudah berusaha mencari bantuan dana untuk membeli lahan itu > selama 5 tahun tanpa hasil. tenggat waktu pembelian terus > diperpanjang oleh pemilik tanpa menaikkan harga. ketika penduduk liar > itu ketemu saya, harga lahan tetap ditawarkan seharga 100 rb per > meter sementara harga pasarnya sudah sekitar 500 - 600 rb. > satu-satunya jalan yang terlihat untuk menyelesaikan masalah penduduk > liar ini adalah dengan memberi kredit. untuk mengurangi risiko, > selain mengikat rumah sebagai agunan, penduduk kami latih untuk > mengatur keuangannya agar bisa secara rutin menyisihkan sejumlah uang > untuk mengangsur pinjamannya. setelah latihan berjalan satu tahun dan > penduduk dinilai sudah mampu menjadi debitur yang baik, kami > memutuskan untuk memberi kredit. > dengan mendapat kredit, warga akan dapat membeli tanah tempat > tinggalnya, menjadi penduduk resmi, mendapat KTP dan mengajukan > permohonan pemasangan listrik. ya, dua hal ini yang menjadi motivasi > terbesar mereka untuk beli rumah: punya KTP dan listrik. > > anehnya, lurah dan camat setempat tidak antusias dengan kejadian ini. > sampai sekarang mereka masih mengatakan bahwa penduduk tidak bisa > diberi KTP, alasannya karena dana untuk membeli lahan masih merupakan > kredit bank.......... (!!). tanpa KTP mereka tidak bisa dapat listrik > PLN. > > untuk memperkuat posisi kreditur dalam memberi kredit kepada kelompok > yang sebagian penduduknya tidak mampu ini, kami membuat pernyataan > tanggung renteng. notaris menganjurkan agar pernyataan warga ditanda > tangan di hadapan lurah camat dan supaya lurah camat ikut tanda > tangan sebagai saksi. lurah dan camat tidak bersedia menanda tangani > surat pernyataan warga, kata pak lurah karena dilarang oleh walikota. > > di lokasi yang sama ada 3 kapling lain yang juga diduduki penduduk > liar, malah dengan areal yang lebih luas. pemilik lahan tidak mau > menjual lahannya kepada penduduk liar dan memilih jalan penggusuran. > konon setelah penduduk digusur sudah ada yang bersedia beli dengan > harga 700rb/m2. lurah dan camat mengatakan kalau ada penggusuran > mereka akan menjadi orang yang harus berada di barisan paling depan. > saya tidak menangkap maksud dari statement ini. > > pemilik lahan bercerita bahwa dia diprotes pemilik 3 kapling di > sekitarnya karena > merusak harga dan dipaksa menggagalkan proses penjualan lahan. > > persoalanku: > mengapa warga tidak bisa mendapat KTP walaupun lahan tempat > tinggalnya sudah sah milik mereka? > kalau lurah camat dan walikota tidak antusias dengan kegiatan ini > apakah ada kemungkinan proses jual beli digagalkan? > apa langkah yang harus saya tempuh supaya tidak mengundang kemarahan > pemerintah kota? saya tidak punya clue apa yang membuat mereka tidak > senang, that's the main issue saya kira. > > mohon pencerahan...... makasih sebelumnya. > > salam, > kis Salam DD -- Milis Internal alumni ITB Bandung, angkatan 1977 Yayasan ITB 77 Yayasan Bhakti Ganesha Bank Niaga Cabang Jakarta Tebet Rekg No.025.01.23831.00.8 BCA KCP - Tebet Rekg No.092.3000850 BNI Cabang Tebet Rekg No.1175 9942 Webnews & Online archive: http://itb77-news.bhaktiganesha.or.id |
|
| <Prev in Thread] | Current Thread | [Next in Thread> |
|---|---|---|
| Previous by Date: | FW: Warden Message: 00038, Holland, Simanjuntak H. |
|---|---|
| Next by Date: | Re: aku bingung: 00038, delima kiswanti |
| Previous by Thread: | Re: aku bingungi: 00038, Syafril Hermansyah |
| Next by Thread: | Re: aku bingung: 00038, delima kiswanti |
| Indexes: | [Date] [Thread] [Top] [All Lists] |
| News | FAQ | advertise |