-----Original Message-----
From: witarto adi
[mailto:witart2001-/E1597aS9LQAvxtiuMwx3w@xxxxxxxxxxxxxxxx]
Sent: 17 Maret 2005 20:09
To: itb77-DzvTHOYnpihaCN38hz+VB57PR6L3/7vP@xxxxxxxxxxxxxxxx
Subject: [itb77] Riset LPEM UI. was
: Re: Re: Indonesia vs Malaysia
Wahai bung George T. Santoz, ysh
Saya hari ini sedang bingung membaca koran. Isinya sbb:
Benarkah Kajian yang Dibuat LPEM?
Iman Sugema Direktur INDEF
[...]
>> Kita coba lihat kenyataannya. Dari hasil Susenas akan tampak bahwa
penerima raskin
>> ternyata hanya 25 persen tergolong orang miskin. Jumlah beras
yang diterima mereka
>> bukan 20 kilogram per keluarga, tetapi hanya lima
kilogram. Harga yang harus dibayar
>> bukan Rp 1.000 per kilogram, tetapi sekitar Rp 1.140 per
kilogram. Artinya, tingkat
>> efektivitas penyaluran raskin hanya kurang lebih 6 persen.
Apakah lazim kalau kita
>> mengasumsikan tingkat efektivitas 100 persen?
>> Dari makalah presentasi Menko Perekonomian terlihat bahwa
angka yang digunakan
>> adalah berdasarkan tingkat efektivitas 100 persen. Ini berarti
telah terjadi kesalahan
>> persepsi di kalangan pengambil kebijakan bahwa skema
kompensasi betul-betul
>> mengangkat orang miskin. Kesalahannya sederhana: Pak Menteri
mendapatkan angka
>> yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ternyata itu merujuk tulisan sebelumnya :
Kajian LPEM soal Kenaikan Harga BBM dan Kemiskinan
Mohamad Ikhsan
[...]
>> Siapa yang dimenangkan dan dikalahkan akibat kebijakan ini?
>> Kami juga melakukan simulasi untuk melihat dampak distribusi
pendapatan subsidi BBM.
>> Secara logis mengingat distribusi subsidi BBM lebih banyak
dinikmati kelompok keluarga
>> mampu, sehingga pencabutan subsidi akan memperbaiki distribusi
pendapatan, tetapi
>> meningkatkan kemiskinan. Pencabutan subsidi dengan kompensasi akan
memperbaiki
>> distribusi pendapatan, sekaligus penurunan tingkat kemiskinan.
>> Yang paling dimenangkan dari kebijakan ini adalah rumah tangga
miskin yang
>> mendapatkan kompensasi dan yang paling dirugikan sebetulnya
kelompok pendapatan
>> menengah, yaitu kelompok kelas pendapatan 40 persen sampai 60
persen teratas. Kalau
>> mereka membayar pajak pendapatan rumah tangga ini sebetulnya
sudah terkompensasi
>> dengan kenaikan pendapatan tidak kena pajak sebesar 300 persen
sejak Januari 2005.
[...]
>> Lalu karena keluarga ini mendapatkan beras untuk keluarga
miskin (raskin) 20 kilogram
>> dan membayar hanya Rp 1.000 per kilogram, keluarga ini
secara implisit mendapat transfer
>> sebesar 20 x (Rp 2.800 - Rp 1.000) = Rp 36.000 per bulan. Kalaupun
beras yang diterima
>> hanya 10 kilogram, transfer yang diterima adalah Rp 18.000 per
bulan dan jumlahnya
>> masih lebih besar dari kenaikan biaya tersebut.
Jadi yang benar yang mana ?
Saya kudu pesimis atawa optimis ?