logo       

Re: Masalah Agama, Hukum, Politik ? (was: Mohon informasi dari teman-teman : msg#00075

org.region.indonesia.bandung.itb-77

Subject: Re: Masalah Agama, Hukum, Politik ? (was: Mohon informasi dari teman-teman yang terbiasa ke Timur Tengah)

Bung Donaldy Sianipar,
Saya search kata "saksi" dalam Al Quran, keluar 60 ayat. Yang relevan dengan provokasi bung Donaldy cuma tiga ayat berikut ini.

1. Menurut ayat berikut, perempuan boleh jadi saksi pengganti laki-laki atas suatu transaksi, tapi mesti dua orang. Saksi minimum 2 orang laki-laki, atau satu laki-laki dan 2 perempuan. Tidak disebutkan apakah boleh perempuan semua, sehingga menjadi 4 orang.
Surat AlBaqarah Ayat 282
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu`amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki diantaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu, (Tulislah mu`amalahmu itu), kecuali jika mu`amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."

2. Dua ayat berikut ini konteksnya adalah perlindungan terhadap perempuan. Perempuan tidak bisa dituduh berbuat keji bila tidak ada 4 orang saksi. Tuduhan terhadap laki-laki tidak disebutkan mesti berapa orang saksinya. Tidak ada perlindungan bagi laki-laki yang dituduh berbuat keji.
Surat AnNisaa Ayat 15
"Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan yang lain kepadanya."
Surat AnNuur Ayat 4
"Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik."

Teruslah berprovokasi, bung Donaldy. Biar seru, gitu. Milis ini kan buat hiburan juga.

Salam. Taufik.
===========================================================================================
"Gabung INSTANIA, dapatkan XENIA. Daftar di www.telkomnetinstan.com, langsung
dapat akses Internet Gratis..
Dan ..ikuti "Instan Smile" berhadiah Xenia,Tour S'pore, Komputer,dll, info hub :
TELKOM Jatim 0-800-1-467826 "
===========================================================================================


-- Milis Internal alumni ITB Bandung, angkatan 1977 Yayasan ITB 77
Yayasan Bhakti Ganesha Bank Niaga Cabang Jakarta Tebet Rekg No.025.01.23831.00.8
BCA KCP - Tebet
Rekg No.092.3000850

BNI Cabang Tebet
Rekg No.120.000000872.001

Webnews & Online archive:
http://itb77-news.bhaktiganesha.or.id




<Prev in Thread] Current Thread [Next in Thread>
Google Custom Search

News | FAQ | advertise