logo       

Fwd: Wawancara Rakyat Merdeka Dengan Menlu Wirajuda Di Belanda (1): msg#00403

culture.religion.healer.mayapada

Subject: Fwd: Wawancara Rakyat Merdeka Dengan Menlu Wirajuda Di Belanda (1)

Catatan Laluta:
 
Persoalan eks Maha­siswa Ikatan Dinas (Mahid) -di era Sukarno merupakan bagian dari kasus Pelanggaran HAM 1965/1966,  yang dilatarbelakangi oleh ekses Militer Kup 1965/1966 rejim Soeharto dari Soekarno dan UU no. 26 Tahun 2000 Pasal 23 yang menyebutkan bahwa kasus Pelanggaran Berat HAM yang tidak dapat diselesaikan melalui Pengadilan HAM ad hoc akan ditangani oleh  KKR ( Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi).  Adapun langkah proses penuntasan kasus pelanggaran HAM melalui mekanisme KKR memiliki pula Hal-Hal tujuan Utama a.l.:
1. Upaya Pengungkapan Kebenaran
2. Pengakuan atas adanya Pelanggaran HAM
3. Permintaan Maáf oleh pelaku
4. Pemenuhan tiga hak dasar korban, yaitu:
    a. Hak Tahu
  &n bsp; b. Hak untuk Keadilan
    c. Hak untuk Reparasi
 
Pemberian Hak maáf ataupun proses Rekonsiliasi harus mempertimbangkan TIGA HAK DASAR KORBAN dalam hal ini berkaitan dengan penanganan kasus Pelanggaran HAM 1965/1966: "pencabutan paspor secara sewenang-wenang oleh Pemerintah ORBA" dll. Untuk itu silahkan baca lampiran "wawancara Rakyat Merdeka Dengan Menlu Wirajuda Di Belanda (1)", kamis - tanggal 31 Agustus 2006. 
La Luta Continua!
 
***
 
From: "A Supardi" <assupardi-/E1597aS9LQAvxtiuMwx3w@xxxxxxxxxxxxxxxx>
Subject: Wawancara Rakyat Merdeka Dengan Menlu Wirajuda Di Belanda (1)
Date: Thu, 31 Aug 2006 14:19:22 +0200

 
Tentang Korban Orde Baru Itu...
Rakyat Merdeka, Kamis, 31 Agustus 2006
 
Wawancara Rakyat Merdeka Dengan Menlu Wirajuda Di Belanda (1)
 
SENIN sore (28/08) lalu, di hari pertama kunjungan dua hari ke negeri Belanda, Menlu RI Hassan Wirajuda berkenan diwawancarai wartawan Rakyat Merdeka di Belanda, A Supardi Adiwidjaya. Berikut petikannya.
 
Beberapa pertanyaan yang menyangkut soal eks Maha­siswa Ikatan Dinas (Mahid) -di era Sukarno, khu­sus­nya, dan apa yang sering dis­ebut ?orang-orang ter­ha­lang pu­lang? pada umum­nya, yang dicabut paspornya se­ca­ra se­wenang-wenang oleh pe­me­rintah Orba. Paspor me­re­­ka dica­but pemerintah Orba le­wat KBRI-KBRI setempat di lu­ar negeri. Kabarnya, soal ini sedang dalam pembahasan pe­merintah. Sejau h mana per­soalan ini sekarang di­tangani Departemen Luar Ne­geri In­donesia?

Itu lebih merupakan ma­sa­lah hukum daripada masalah diplomasi. Berkaitan tentang hak, warganegara kita yang pernah kehilangan status kewargane­ga­ra­annya, dalam proses yang nor­mal menurut UU Kewar­ga­ne­ga­raan ini disebut proses na­tura­li­sasi. Tapi kan kita lihat, kita ta­hu lingkungan pada waktu me­reka ke­hilangan kewar­ga­ne­ga­ra­an­nya. Karena itu peme­rintah memang memberikan cara yang le­bih singkat, lebih pendek, ka­lau me­reka memang berniat mem­pe­roleh kembali status ke­war­ganegaraan Indonesia, mem­pe­roleh paspor dan sebagainya.
 
Saya justru menjelang be­rang­kat ke Belanda bertemu Menkum dan HAM, yang akan berkunjung ke Belanda dengan maksud me­ngadakan pertemua n dengan para warga kita eks Mahid yang punya ma­salah ini. Dan ini niat baik un­tuk cara yang singkat me­nye­lesaikannya, bukan melalui pro­ses naturalisasi. Dari Belanda Men­­kum dan HAM juga akan ke Pe­rancis membahas persoalan se­rupa. Dengan kata lain, pe­me­rintah sangat terbuka untuk men­cari solusi.
 
Mungkin tidak semua mereka bermaksud kembali ke Indonesia, memperoleh paspor Indonesia, ka­rena sudah beranak cucu, su­dah menjadi warganegara di sini (Be­landa) atau di tempat lain. Ta­pi setidaknya kan bagi mereka juga ada kehausan bahwa ma­sa­lah kehilangan kewar­ga­negaraan itu terjawab. Kalaupun saya ba­yang­kan ya, kalaupun mereka ti­dak menginginkan kembali kewar­ga­nega­raannya, katakanlah meme­lihara status kewar­gane­ga­raan apapun yang mereka mi­liki seka­rang, tetapi paling tidak me­reka seb agai orang asal Indonesia di sini, mereka akan diberi ke­mu­dahan-kemudahan berkunjung, me­netap, bukan dengan visa ting­gal yang ketat seperti terhadap war­ganegara asing lainnya. Se­hingga dengan begitu, sebagai orang, apalagi mereka sudah men­dekati lanjut usia, kangen pada tempat kelahiran, makanan adalah suatu yang sangat manu­siawi untuk kita berikan fasilitasi.
 
Dalam konteks ini, masa­lah­nya bukan soal pulang ataupun pe­mu­langan. Tapi mengenai pe­mu­lihan hak-hak kewarga­ne­ga­ra­an mereka yang sudah dicabut se­we­nang-wenang oleh rezim Or­ba. Kalau soal pulang, mereka se­ka­rang ini sudah bisa pulang per­gi ke Indonesia.

Saya mengerti ....
 
Atau jika mereka meninggal, mi­salnya, mereka tidak perlu menjadi warganegara Indonesia dulu, karena beberapa orang yang sudah meni nggal dunia pun bisa dikubur di Indonesia tanpa me­miliki kewarganegaraan Indo­nesia. Pendapat Anda?

Itu tadi. Dari segi pemerintah, kita sangat terbuka memulihkan hak apapun yang mereka kehi­la­ngan, karena faktor per­kem­bangan politik pada waktu itu. Ja­di, cuma bentuk hukumnya apa? Semacam, kalau ada kei­nginan kem­bali dalam artian mem­pe­roleh kembali kewar­ga­negaraan, Men­kum dan HAM (Hamid Awaluddin -red) men­jan­jikan suatu proses yang diper­mu­dah, bukan melalui proses na­tu­ralisasi, yang mensyaratkan lima tahun terus menerus menetap di Indo­nesia.
 
Itu diputuskan di negeri setem­pat? Sebab ada proses pemula­ngan, mereka kembali dulu ke Indonesia dan di sana ba­ru diproses. Kalau itu yang dija­lankan, sulit sekali bagi me­­reka.

Itu yang namanya proses nor­mal, na turalisasi. Bukan itu yang dimaksud Menkum dan HAM, tapi cara lain. Ten­­tu­nya ada kesempatan baik buat para warga kita yang mem­punyai persoalan ini untuk men­diskusikan de­ngan Men­kum dan HAM.
 
Mungkin seperti proses pengembalian hak-hak ke­war­ganegaraan yang dibe­rikan kepada orang-orang GAM?

Ma­ka­nya tergantung bagai­mana proses­nya. Sama seperti orang GAM ternyata juga tidak se­mua memilih kewar­ga­­ne­ga­ra­an Indonesia. Misal­nya, karena mereka sudah me­netap di Norwegia, sudah me­nerima tunjangan sosial yang ba­nyak. RM
 
Bersambung

 


Information about KUDETA 65/ Coup d'etat '65click: http://www.progind.net/  
http://geocities.com/lembaga_sastrapembebasan/


Want to be your own boss? Learn how on Yahoo! Small Business. __._,_.___

Quotes :
" Spirituality is essentially a journey within. You need no preparations, no luggage to carry - nothing absolutely. What you need is just : LOVE ! And this Love, can only come as an after effect of self-actualization, achieved through the practice of meditative way of life."
- Anand Krishna -






Yahoo! Groups Links

__,_._,___
<Prev in Thread] Current Thread [Next in Thread>
Google Custom Search

News | FAQ | advertise