logo       

Menuju Visi Kesejahteraan Rakyat: msg#01783

culture.region.indonesia.ppi-india

Subject: Menuju Visi Kesejahteraan Rakyat


REPUBLIKA

Menuju Visi Kesejahteraan Rakyat
@ Lewat program "Empat Sehat Lima Sempurna"
Oleh Subiakto Tjakrawerdaja


Rabu, (23-03-'05)
Awalnya adalah sebuah pesimisme yang tinggi akan nasib bangsa Indoanesia ini ke
depan, setelah saya membaca artikel MT Zen di Harian Kompas, (Selasa, 15
Februari 2005) berjudul "Visi Bangsa Belum Tampak". Dalam tulisan tersebut, MT
Zen meragukan adanya sebuah visi dari bangsa sebesar Indonesia ini dengan tidak
adanya kontur garis besar arah pembangunan Indonesia ke depan. Sementara itu,
Indonesia merupakan negara yang cukup luas, tidak saja memiliki sebuah Benua
Maritim Indonesia yang luas dengan segala potensi sumberdaya alamnya tetapi
juga rakyat Indonesia yang besar, yang merupakan aset sumberdaya manusia yang
tak ternilai harganya.

Benarkah bangsa ini tidak mempunyai visi? Pertanyaan itu terus menghantui,
karena bagi saya, bangsa yang besar tidak mungkin tumbuh tanpa sebuah visi yang
jelas. Visi sebuah bangsa adalah fondasi yang menentukan masa depan
kesejahteraan dan keadilan bagi rakyatnya.

Keraguan akan tidak adanya sebuah visi pada bangsa ini sedikit terjawab, ketika
saya mendengar secara langsung pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam
acara pencanangan Tahun Keuangan Mikro Indonesia 2005 dan Program Aksi
Penanggulangan Kemiskinan Melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), di
Jakarta, 26 Februari 2005 lalu. Namun sayangnya, pidato, yang menurut saya
penting dan mendasar karena menyentuh secara langsung kebijakan dasar ekonomi
kita, ternyata luput dari pemberitaan media massa dan para pengamat ekonomi.

Dalam pidato tersebut, Presiden SBY menekankan, bahwa untuk mencapai kekuatan
UMKM, pemerintah akan menerapkan kebijakannya dengan motto "Empat Sehat Lima
Sempurna", yaitu dengan memberikan permodalan dan pendanaan, pelatihan
manajemen dan pengelolaan, peningkatan sumberdaya yang terlatih, terampil,
profesional dan mengerti dalam mengelola usaha, membuka peluang pasar yang
seluas-luasnya, dan yang kelima penguatan ekonomi mikro rakyat ini akan menjadi
sempurna, jika dibarengi kemitraan yang kuat antara industri besar atau
perusahaan negara dengan pelaku usaha mikro ini.

Konsep kemitraan yang menjadi pengunci utama dalam upaya membangun kekuatan
ekonomi mikro rakyat seperti yang disampaikan Presiden SBY, bagi saya adalah
sebuah titik awal dari munculnya visi sebuah bangsa. Meskipun terkesan
sederhana, apa yang diucapkan oleh Presiden SBY, bagi saya menjelaskan sebuah
konsep ekonomi yang cukup tepat dalam mengidentifikasikan persoalan bangsa yang
terbelit dengan ketidakadilan ekonomi.

Kemitraan yang beliau tawarkan adalah solusi jernih di tengah ketidakseimbangan
ekonomi yang terjadi pada pelaku ekonomi kecil dan besar. Presiden SBY tidak
serta merta menganggap bahwa perusahaan besar sebagai sumber masalah.
Perusahaan besar justru dianggap mempunyai peran penting dalam menghadapi
persaingan global. Untuk itulah, dalam menghadapi persoalan ekonomi mikro ini,
Presiden SBY menggandeng pelaku usaha besar untuk turut serta dalam mengurangi
ketidakadilan perekonomian nasional. Sikap tersebut, menurut saya, sangat
kondusif untuk menegakkan kembali keseimbangan ekonomi bangsa. Era modernisasi
dan pasar bebas, untuk menjadi kuat secara ekonomi tidak lagi membutuhkan
pertentangan antara pelaku ekonomi besar dan kecil. Kekuatan ekonomi hanya bisa
terbangun dengan sebuah kerja bersama untuk mengurangi ketidakadilan tersebut.

Pertanyaanya kemudian, mengapa kemitraan ini perlu dibangun sebagai penentu
penguatan ekonomi mikro rakyat? Apa saja yang perlu dilakukan untuk membangun
kemitraan yang kuat? Inilah sejumlah pertanyaan yang akan dijawab dalam tulisan
ini.

Kemitraan


Sebelum kita mencoba untuk terlalu optimis dengan masa depan perekonomian kita,
maka sebaiknya kita ingat bahwa mencermati perekomian sebuah bangsa tidak bisa
hanya dilihat dari aspek makro ekonomi saja. Mencermati perkembangan ekonomi
juga harus dilihat dari aspek mikro ekonomi, karena aspek inilah yang memegang
peranan kunci yang menentukan apakah kekuatan makro ekonomi kita benar-benar
ditopang kekuatan ekonomi mikro yang sebagian besar pelakunya (42 juta) adalah
UMKM. Lalu, bagaimana dengan situasi ekonomi mikro kita?

Krisis ekonomi berkepanjangan serta serangan globalisasi terhadap produk-produk
yang beredar di pasar Indonesia memaksa pelaku usaha kecil dan menengah sebagai
pelaku ekonomi mikro berada dalam posisi terpinggirkan. Kedua persoalan
tersebut tidak hanya mengancam produk lokal secara kualitas, namun juga segi
kuantitas. Produk-produk lokal hampir dipastikan saat ini tidak mempunyai
tempat untuk memasarkan produknya bahkan mengembangkan dari sisi kualitas
produksi. Semakin besar produk-produk impor masuk ke negeri ini maka semakin
terpuruk pula kondisi usaha kecil di Indonesia.

Pendek kata, globalisasi perekonomian bukannya membuka kesempatan bersaing yang
lebih kuat dan terbuka bagi produksi lokal, namun justru mempersempit peluang
pasar dan bahkan mematikan sejumlah pelaku ekonomi usaha kecil.

Berangkat dari pemikiran di atas, maka kemitraan di sini adalah sebuah
"jembatan" penghubung yang cukup strategis ketika jurang kesenjangan antara
pelaku usaha kecil, menegah dan usaha besar, semakin lebar. Kemitraan bisa
menjadi jaring besar untuk membangun kekuatan bersama bagi pelaku ekonomi kecil
yang didorong oleh pemerintah untuk memperkuat posisinya bahkan menaikkan
posisi tawar pelaku usaha kecil untuk bangkit dan bersaing dalam pasaran
global. Untuk itu strategi kemitraan yang dibangun sebenarnya seperti dua sisi
mata uang yang sama nilainya yang akan memberi keuntungan. Melalui kemitraan,
pemerintah akan mampu meningkatkan daya saing para pelaku usaha kecil, dan
berdayanya usaha kecil dalam menembus pasar, maka masalah besar bangsa ini
yaitu kemiskinan akan sesegera mungkin teratasi.

Strategi Implementasi


Dalam situasi seperti ini, maka, persoalan mendasar yang perlu dipecahkan
adalah bagaimana mendorong kekuatan bagi pelaku usaha kecil untuk bangkit,
secara khusus menghadapi situasi global. Memang, ini bukan pekerjaan mudah.
Upaya memperkuat usaha kecil, berarti juga memastikan modal mereka tersedia
dengan cukup baik, pengelolaan manajemen yang sudah terlatih, ketersediaan
sumberdaya manusia yang tangguh sekaligus pasar yang sudah siap menampung hasil
produksinya.

Namun demikian, berbagai prasyarat itulah yang saat ini menjadi masalah UMKM.
UMKM tidak saja lemah dalam aspek pendanaan, juga lemah dalam pengelolaan
manajemen, lemah dalam aspek sumberdaya manusia dan pasar. Dalam situasi
seperti itulah, kita memerlukan suatu strategi jitu untuk meningkatkan daya
saing UMKM dalam waktu singkat.

Strategi pertama adalah bagaimana menciptakan peluang pasar seluas-luasnya bagi
UMKM, yang merupakan syarat keempat. Untuk itu perlu kembali adanya gerakan
untuk mengkampanyekan perilaku masyarakat agar lebih mencintai produksi dalam
negeri. Dengan menggunakan produk-produk dalam negeri tentunya akan membuka
pasar yang cukup lebar-lebar bagi produksi dalam negeri, karena jumlah penduduk
210 juta adalah potensi pasar yang sangat besar.

Strategi kedua adalah mengembangkan konsep kemitraan dari perusahaan besar yang
besar untuk memperkecil sejumlah persoalan yang menimpa usaha kecil dan
mendorong pelaku usaha kecil ini untuk bangkit.

Pada dasarnya, konsep kemitraan bukan ide baru dalam upaya memperkuat pelaku
ekonomi mikro di Indonesia. Tetapi dengan kemitraan-lah, upaya memperkuat
pelaku ekonomi usaha kecil menjadi mungkin. UU RI Nomor 9 tahun 1995 tentang
usaha kecil telah menyebutkan bahwa kemitraan adalah kerjasama usaha antara
usaha kecil dengan usaha menengah atau dengan usaha besar disertai pembinaan
dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan
prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.

Komitmen pemerintah akan kemitraan ini pun juga ditunjukkan dengan terbentuknya
Peraturan Pemerintah RI Nomor 44 tahun 1997 tentang Kemitraan. Hal yang lebih
penting lagi, kemitraan merupakan upaya penguatan pelaku usaha kecil yang
sangat sesuai dengan iklim usaha di Indonesia, karena pada dasarnya kemitraan
mempunyai asas bersama dan kekeluargaan seperti juga yang diamanatkan dalam UUD
pasal 33.

Upaya mengimplementasi kemitraan antara pelaku usaha di Indonesia tentu tidak
bisa secara langsung dilakukan antara usaha kecil dan perusahaan besar begitu
saja. Selain pertimbangan asas kekeluargaan sebagai prinsip dasar kemitraan,
aspek yang juga menjadi pertimbangan dalam kemitraan adalah bagaimana kekuatan
usaha kecil, baik permodalan, kemampuan manajerial, ketersediaan sumberdaya dan
sebagainya.

Untuk menghadapi situasi tersebut, hal utama yang perlu dipersiapkan, bagi
pelaku usaha kecil adalah membangun kemitraan antarsesama pengusaha kecil
melalui wadah yaitu koperasi. Melalui koperasi ini, maka masalah sumber daya
yang sangat kecil yang dimiliki para pelaku usaha kecil lainnya akan
digabungkan dalam kekuatan ekonomi yang lebih besar, sehingga dengan demikian
bisa memberikan daya tawar kepada pihak yang akan menjalankan kemitraan maupun
dalam menghadapi persaingan pasar yang lebih luas.

Namun demikian, kekuatan koperasi saat ini pada kondisi yang sangat lemah. Oleh
karena itu, koperasi perlu bantuan perkuatan dari perusahaan negara. Perusahaan
negara harus menjadi Avant Gaard (Pelopor) bagi kemitraan. Demi keadilan,
pemerintah berkewajiban untuk menugaskan perusahaan negara untuk melakukan
kemitraan dengan koperasi. Sebagai contoh dalam Tahun Kredit Mikro pada saat
ini, sangat tepat kalau pemerintah menugaskan BRI secara khusus untuk
memberdayakan UMKM dalam permodalan. Di bidang pemasaran, sebagai contoh,
pemerintah pada musim panen saat ini sangat tepat kalau menugaskan Bulog untuk
kembali menjadi penjaga harga dasar dan stabilitas pangan nasional

Hal ini penting, karena salah satu komponen utama yang bisa membantu ekonomi
mikro adalah bantuan dari perusahaan-perusahaan negara, karena perusahaan
negara tersebutlah yang memiliki sumberdaya yang kuat. Memang kemitraan ini
tidak saja harus dilakukan oleh perusahaan negara. Kemitraan juga bisa
dilakukan oleh perusahaan swasta. Namun demikian, persoalannya adalah sejauh
mana kita bisa memegang komitmen pada perusahaan-perusahaan swasta akan nasib
dan kesejahteraan rakyat?

Terlaksananya kedua strategi tersebut, harapan yang lebih baik akan bangkitnya
kekuatan ekonomi mikro bukanlah sekedar wacana. Kekuatan ekonomi mikro adalah
kekuatan paling mendasar dalam kehidupan ekonomi masyarakat, karena melalui
kekuatan ekonomi mikro inilah, kesejahteraan rakyat yang sesungguhnya dapat
diwujudkan. Untuk itu sebuah visi bangsa yang baik adalah sebuah visi yang bisa
membangkitkan kesejahteraan rakyatnya.

Presiden SBY sudah mencanangkannya membangun kekuatan ekonomi mikro melalui
aksi penanggulangan kemiskinan melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),
beberapa waktu lalu. Kita berharap, apa yang dicanangkan Presiden SBY tidak
hanya sekedar menjadi wacana. Dan, ini memang sangat tergantung pada para
pembantu presiden untuk menyajikan menu "Empat Sehat Lima Sempurna" bagi
kesejahteraan rakyat Indonesia. Semoga. ***

(Penulis, pemerhati ekonomi rakyat,
mantan Menteri Koperasi dan UKM).

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: ppiindia-digest-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email:
ppiindia-normal-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx



<Prev in Thread] Current Thread [Next in Thread>
Google Custom Search

News | FAQ | advertise