logo       

Pencabutan Subsidi BBM dan Privatisasi: msg#01773

culture.region.indonesia.ppi-india

Subject: Pencabutan Subsidi BBM dan Privatisasi


http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/3/23/o1.htm

Rabu Wage, 23 Maret 2005
Artikel


Mayoritas bank penerima dana BLBI, dalam kondisi tidak sehat sebelum krisis
ekonomi dan telah melanggar Batas Minimum Pemberian Kredit (BMPK). Pelanggaran
BMPK merupakan perbuatan tindak pidana. Pada akhirnya diketahui bahwa program
rekapitalisasi perbankan ini gagal total karena salah konsep dan penyelewengan
oleh sejumlah konglomerat obligor tersebut. Kebijakan BLBI telah menjerumuskan
Indonesia. Negara yang sebelumnya tidak memiliki utang domestik sesen pun --
kepada warga negara dari tabungan atau pensiun -- kemudian terbebani utang
obligasi sebesar Rp 640 trilyun (sekitar 72 milyar dolar AS) atau setara total
utang luar negeri saat ini.

Pencabutan Subsidi BBM dan Privatisasi
Oleh Ngurah Karyadi

KEBIJAKAN pemerintah untuk mencabut subsidi yang menghasilkan kenaikan harga
BBM, dan rencananya menyusul tarif dasar listrik dan tarif telepon telah
mendapat perlawanan yang meluas dari masyarakat. Demikian pula dengan kebijakan
privatisasi pada beberapa BUMN yang nyata-nyata melanggar mandat UUD 1945 pasal
33 (ayat 2) dan UU Propenas No.25 tahun 2000. Kedua kebijakan yang diambil
secara bersamaan tersebut dilakukan dengan alasan untuk menutupi defisit
anggaran sejak digulirkanya APBN 2003.


Situasi Politik dan Ekonomi
Dengan dasar pikiran sistem anggaran berimbang, Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) dan kebijakan pemerintah difokuskan hanya untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi dan menggerakkan investasi melalui pemberian sejumlah
stimulus kepada dunia usaha, seperti tarif, fiskal dan sejenisnya. Alokasi
anggaran tersedot untuk pembayaran bunga utang luar negeri dan domestik yang
dibuat oleh rezim Soeharto yang korup. Tawaran moratorium utang pascabencana
tsunami ditanggapi dengan setengah hati. Dengan asumsi untuk mendapatkan utang
baru, seperti mengedepan dalam Indonesia Infrastruktur Summit Januari lalu
kebijakan ini sangat mengganggu rasa keadilan masyarakat karena lebih berpihak
pada sejumlah konglomerat hitam dengan adanya pemberian pengampunan (Release
and Discharge) pada pengutang BLBI.

Sebagaimana diketahui, negara terancam mengalami kerugian hingga Rp 1.000
trilyun dan telah membebani APBN tiap tahunnya. Besaran pengurangan subsidi,
sekitar Rp 25 trilyun, tidak sebanding dengan subsidi yang diberikan pada
sejumlah bank rekap hingga Rp 60 trilyun. Bahkan, jauh lebih kecil dibandingkan
dengan biaya sosial yang ditimbulkan dan perlambatan fundamental ekonomi yang
sempat dibangun. Sementara itu, alokasi dana kompensasi subsidi dapat
berkembang menjadi alat politik penguasa, sebagaimana dipraktikkan di masa Orde
Baru.

Pada saat yang bersamaan pula aparat penyelenggara negara, eksekutif dan
legislatif, menampilkan pola hidup yang menghamburkan uang negara. Bukankah
korupsi "gotong royong" di masa pemerintahan Megawati terjadi akibat pola ini?
Sebuah bentuk keberpihakan yang sangat kontras dengan keadaan masyarakat, yang
sulit mendapatkan pekerjaan, diancam PHK dan kian miskin tentunya.
Mudah-mudahan ''pertarungan di DPR'' bukan didasari pertimbangan pragmatis,
naik gaji dan tunjangan.


Membuka Topeng para Donor

Mencemati sejumlah kebijakan pemerintah tersebut, tampak nyata bahwa kebijakan
pemerintah saat ini mengikuti agenda kreditor internasional (donor) yang
diwakili oleh IMF dan CGI, serta berbagai jenis perusahaan transnasional yang
rajin membonceng kebijakan tersebut. Pengurangan subsidi bagi rakyat, agenda
privatisasi, serta penjualan aset BPPN dalam waktu singkat yang menjadi
prasyarat yang tertuang dalam Letter of Intent (LoI) IMF merupakan contoh nyata
agenda ini.

Dasar perimbangan yang paralel dapat dilihat dalam program rekapitalisasi
perbankan (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), yang ditujukan untuk menyehatkan
perbankan nasional yang kolaps di tengah krisis ekonomi 1998, juga merupakan
rekomendasi IMF. Kenyataannya, mayoritas bank penerima dana BLBI, dalam kondisi
tidak sehat sebelum krisis ekonomi dan telah melanggar Batas Minimum Pemberian
Kredit (BMPK). Pelanggaran BMPK merupakan perbuatan tindak pidana. Pada
akhirnya diketahui bahwa program rekapitalisasi perbankan ini gagal total
karena salah konsep dan penyelewengan oleh sejumlah konglomerat obligor
tersebut.

Kebijakan BLBI telah menjerumuskan Indonesia. Negara yang sebelumnya tidak
memiliki utang domestik sesen pun -- kepada warga negara dari tabungan atau
pensiun -- kemudian terbebani utang obligasi sebesar Rp 640 trilyun (sekitar 72
milyar dolar AS) atau setara total utang luar negeri saat ini. Jumlah ini
kemudian meningkat hingga Rp 1.030 trilyun karena menggelembungnya bunga utang
tersebut. IMF juga memberikan dukungan bagi rencana pemerintah untuk
mengeluarkan release and discharge (R&D) bagi sejumlah konglomerat bermasalah.

Rekomendasi yang diberikan kreditor internasional (IMF, CGI, ADB) telah
memperburuk kondisi ekonomi Indonesia. Tidak ada mekanisme pertanggungjawaban
oleh IMF dan CGI untuk ikut menaggung beban kesalahan tersebut. Rakyat menjadi
kelompok yang menanggung beban kesalahan tersebut.

Apa agenda besar kreditor internasional (IMF dan CGI) di balik rekomendasi
setiap kebijakan pemerintah? Hal ini tidak pernah menjadi perhatian para
penguasa atau pemerintah.

Keberadaan IMF dan CGI (di mana World Bank menjadi motornya), yang merupakan
lembaga hasil Washingthon Consensus, mengusung agenda liberalisasi total pada
sektor perdagangan (pasar bebas) dan sektor keuangan. Sebuah lembaga yang oleh
J. Stiglis (Peraih Nobel Ekonomi 2002) dikatakan buruk, baik secara ekonomi
ataupun sosial?

Penghapusan segala bentuk tarif, guna memperlancar lalu lintas perdagangan,
merupakan bentuk penerapan pasar bebas. Penurunan tarif impor gula dan beras
merupakan bagian rekomendasi LoI IMF yang kemudian menyebabkan harga dasar
beras dan gula produksi petani lokal jatuh terpuruk. Demikian pula penghapusan
tarif ekspor kayu gelondongan (log) yang mendorong meningkatnya pembalakan
haram/illegal logging (studi WALHI 2001), yang kini baru mulai tersingkap
ekornya. Kepalanya, entah kapan.


Konsep pasar bebas juga diimplementasikan dengan pencabutan subsidi bagi rakyat
dan kegiatan ekonomi rakyat (termasuk pada sektor pertanian) membuat keadaan
makin parah. Prinsip IMF, tidak boleh ada barang yang disubsidi. Liberalisasi
pasar juga menghilangkan peran negara pada penyediaan fasilitas publik. Ini
ditampilkan melalui desakan kepada pemerintah untuk melakukan privatisasi
sejumlah BUMN yang melayani kepentingan umum dan strategis.

Kasus Indonesia, dan negara-negara berkembang dan terjebak utang lainnya,
berada dalam desakan untuk mengadopsi agenda liberalisasi pasar dan keuangan.
Yang terjadi kini, agenda liberalisasi yang diusung oleh kekuatan WTO pada
level global, didorong untuk diimplementasikan pada level kebijakan nasional
melalui mekanisme utang dan peran kreditor (IMF, CGI). Skenario ini bertujuan
untuk menempatkan perusahaan multinasional (MNC/TNC) sebagai pengganti peran
negara dan masyarakat sebagai pemegang kedaulatan ekonomi di suatu negara,
termasuk Indonesia. Negara dengan pemerintahnya hanya sebagai simbol?

Pemerintah yang berkuasa saat ini, dan seperti pemerintah sebelumnya, telah
menjadi alat atas agenda liberalisasi yang dipaksakan oleh IMF dan CGI. Menjadi
semacam "penari topeng", di pentas kemiskinan dan kerusakan lingkungan di
negeri ini. Hubungan dengan IMF dan keberadaan CGI sebagai aktor di balik
kebijakan yang memarginalisasikan rakyat harus segera diakhiri. Penguasa atau
pemerintah saat ini harus berubah, pro-rakyat dan tidak tunduk pada agenda
kreditor internasional, sehingga lebih bermartabat di mata warganya.

Penulis, aktivis NGO

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Give underprivileged students the materials they need to learn.
Bring education to life by funding a specific classroom project.
http://us.click.yahoo.com/4F6XtA/_WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: ppiindia-digest-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email:
ppiindia-normal-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx



<Prev in Thread] Current Thread [Next in Thread>
Google Custom Search

News | FAQ | advertise