logo       

Re: .. Divonis 20 Tahun, Ronald Tenang: msg#01234

culture.region.indonesia.ppi-india

Subject: Re: .. Divonis 20 Tahun, Ronald Tenang



duh..ku kira Ronald sapa...mbak! Ronald 20 tahun, trus si Adiguna
itu, dihukum berapa tahun ya? Hukumannya beda gak ya? kalo
beda...apa karena si Ronald bukan keluarga milyuner?? let us see...

Mbak aku lagi deg2an nih gara2 liat di TV anggota DPR ricuh lagi.
Gimana sidang siang ini ya? ricuh lagi gak?

Itu gedung DPR..buanyak setannya kali ya mbak, hiiy..setan lagi yg
disalahin.

dah ah.

wassalam,

--- In ppiindia-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx, "Listy" <listy@xxxx>
wrote:
>
>
> fyi
>
> ----- Original Message -----
>
>
> http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c
<http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=161909>
&id=161909
>
> Rabu, 16 Mar 2005,
> Divonis 20 Tahun, Ronald Tenang
> <http://www.jawapos.co.id/images/1110908555b>
>
>
>
> DEPOK - Ronald Johanes Posma Aroen, 23, terdakwa pembunuhan
mahasiswi Universitas Trisakti, Amanda Devina akhirnya divonis
hukuman penjara selama 20 tahun dipotong masa tahanan plus membayar
perkara sebesar Rp 1.000. Putusan hakim dalam persidangan terakhir
di PN Cibinong, Selasa (15/3) pagi itu sama dengan tuntutan Jaksa
Penuntut Umum (JPU).
>
> Usai hakim membacakan putusan, Ronald tampak menghela napas dalam-
dalam. Dia lantas dipersilakan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya,
Juniver Girsang SH dan tak sampai satu menit, kemudian dia kembali
ke bangkunya.
>
> "Sebelumnya, saya ucapkan terima kasih kepada hakim ketua dan
anggota. Selanjutnya, saya serahkan kepada kuasa hukum saya," ujar
pria yang tampak kurus dan mengenakan setelan baju putih, celana
kain hitam, dan sepatu kulit hitam.
>
> Dalam penilaiannya, Ketua Majelis Hakim Andi Samsan Nganro SH
menyatakan, tidak ada perbuatan terdakwa yang meringankan putusan
hakim. Sebaliknya, beberapa perbuatan terdakwa justru memberatkan.
Di antaranya, melenyapkan dua nyawa manusia, yakni Amanda sendiri
dan bayi yang dikandungnya. Tindakan itu meninggalkan trauma bagi
keluarga korban.
>
> "Di samping itu, perbuatan terdakwa cenderung lebih merendahkan
martabat wanita. Dan, terdakwa tidak konsekuen terhadap korban yang
hanya dianggap teman dekat saja, bukan pacar, atau bisa diistilahkan
TTM alias teman tapi mesra," ujar Andi, yang juga Kepala PN
Cibinong.
>
> Andi juga membacakan, terdakwa terbukti bersalah atas tindak
pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP dan menyembunyikan mayat
sesuai pasal 181 KUHP.
>
> Kuasa Hukum terdakwa langsung menyatakan naik banding terhadap
putusan hakim. Sebaliknya, tim JPU yang terdiri dari Danang S, Isa
Gassing, dan Veni Regina menyatakan menerima putusan hakim.
>
> Usai persidangan Juniver mengatakan, majelis hakim telah
mengesampingkan fakta, seperti yang mengajak ke rumah Ronald di
Perumahan Jatijajar, Cimanggis saat pembunuhan bukan kliennya,
melainkan korban. "Dengan demikian, kami menganggap putusan hakim
mengesampingkan fakta persidangan," ujarnya.
>
> Sedangkan orangtua Amanda, Sapto Hudoyo mengatakan, bahwa banding
yang diajukan Ronald adalah hak dia. Namun, sebaiknya diberikan
hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Karena, terdakwa tidak
tampak menyesal dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan
membunuh darah dagingnya sendiri.
>
> "Anak saya (Amanda, Red) sudah meninggal. Sedangkan Ronald masih
hidup. Nah, kalau mau, Ronald dihukum seumur hidup. Namun, itu
proses hukum, ya terserah dalam putusan persidangan saja," tandas
pria yang saat itu didamping istrinya, Ani Sapto dan putrinya.
>
> Ruangan sidang tampak dipenuhi rekan-rekan korban, ayah terdakwa
Aroean dan ibunya Purnama Simanjuntak. Tampak pula artis Rieke Dyah
Pitaloka di antara pengunjung. Persidangan sempat molor karena
rencananya akan dimulai pukul 09.00 WIB, namun sidang baru dimulai
pukul 10.50 dan berakhir sekitar 11.50. (aro)
>
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Give the gift of life to a sick child.
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: ppiindia-digest-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email:
ppiindia-normal-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx



<Prev in Thread] Current Thread [Next in Thread>
Google Custom Search

News | FAQ | advertise