logo       

Kronologi 100 Hari Pemerintahan Yudhoyono: msg#00515

culture.region.indonesia.ppi-india

Subject: Kronologi 100 Hari Pemerintahan Yudhoyono




http://www.tempointeraktif.com/hg/timeline/2005/01/31/tml,20050131-
01,id.html

Senin, 31 Januari 2005 | 17:56 WIB

Hari ke-1, 20 Oktober 2004
Susilo Bambang Yudhoyono dilantik sebagai presiden RI ke- 6 oleh MPR
RI 2004-2009. Sore itu juga SBY resmi tinggal di Istana.

21 Oktober 2004
Presiden Yudhoyono melantik Kabinet Indonesia Bersatu di Istana
Negara.

22 Oktober 2004
- SBY memimpin sidang kabinet pertama. Sejumlah aturan main
ditetapkan bagi para menteri, antara lain larangan berpolemik di luar
sidang.
- Jaksa Agung akan membuka kasus-kasus lama yang pernah di-SP3-kan,
di antaranya kasus Ginandjar Kartasasmita.

24 Oktober 2004
- Rakor para menteri bidang politik, hukum, dan keamanan memutuskan:
penangkapan dua tersangka sejumlah aksi pengeboman, Dr. Azahari
Husein dan Noor Din Mohammad Top, merupakan prioritas dalam 100 hari
ke depan.

25 Oktober 2004
- Menteri Kehutanan M.S. Kaban berjanji memberantas praktik
penebangan liar (illegal logging) tanpa kompromi.
- Menko Perekonomian Aburizal Bakrie menegaskan akan melakukan
reprofiling terhadap utang luar negeri. Tujuannya, agar pemerintah
masih memiliki dana untuk pendidikan, kesehatan, dan perumahan
rakyat.
- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Hamid Awaluddin
mengeluarkan kebijakan untuk mengirim narapidana kasus korupsi ke
Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.
- Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo membeberkan komitmen
dan strateginya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Bambang merilis
tiga program awal: pendidikan gratis, kemudahan akses ke pendidikan
tinggi bagi semua pihak, dan kesejahteraan guru.

26 Oktober 2004
- Menko Perekonomian Aburizal Bakrie menandaskan, pemerintahan baru
tidak akan mencabut keputusan pemberian surat keterangan lunas oleh
Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada para pengutang
kakap.
- Aburizal juga mengatakan PT Pertamina (Persero) wajib mengikuti
pemerintah apabila diputuskan perusahaan itu harus membayar klaim US$
299 juta kepada Karaha Bodas Company.
- Presiden Yudhoyono memastikan untuk mengawasi penuntasan kasus-
kasus korupsi di Kejaksaan Agung setiap hari.

27 Oktober 2004
- Presiden Yudhoyono meminta Direktorat Jenderal Pajak meningkatkan
penerimaan pajak.
- Presiden Yudhoyono mengajukan surat ke DPR meminta pembatalan
usulan pergantian Panglima TNI.

29 Oktober 2004
Presiden Yudhoyono mengisyaratkan tidak akan ada kenaikan harga bahan
bakar minyak, kendati membubungnya harga minyak dunia akhir-akhir ini
telah membuat dana subsidi negara kian membengkak.

31 Oktober 2004
- Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat akan memanfaatkan
keuntungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menanggulangi
kemiskinan. Pemerintah juga akan menggunakan potensi lainnya, seperti
penggunaan dana Surat Utang Pemerintah (SUP) 005, yang berjumlah Rp
2,25 triliun dan penggunaan sisa dana kredit yang di BRI sebesar Rp
1,5 triliun.
- Pemerintah tengah menggodok rencana aksi nasional gerakan
pemberantasan korupsi. Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda ditunjuk
sebagai koordinator pembahasan rencana aksi tersebut.

1 November 2004
- Kementerian BUMN merancang peta baru (new road map) untuk
pengembangan perusahaan-perusahaan milik negara (BUMN) selama lima
tahun ke depan.
- Markas Besar Polri mengumpulkan bukti awal kasus manipulasi
kekayaan mantan Jaksa Agung MA Rahman.
- Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu mengunjungi Nanggroe
Aceh Darussalam untuk mencari masukan dan kondisi riil di lapangan
sebelum memutuskan nasib status darurat sipil provinsi ini yang akan
berakhir pada 19 November.
- Presiden Yudhoyono menginstruksikan semua menteri, Panglima TNI,
Kepala Polri, Jaksa Agung, dan kepala lembaga pemerintah
nondepartemen agar tidak menghadiri undangan rapat di DPR sehubungan
dengan kemelut di DPR.
- Fahmi Idris tiba di Kuala Lumpur untuk bernegoisasi soal
perpanjangan amnesti dan pemulangan TKI.

2 November 2004
- Pemerintah mempertimbangkan menaikkan harga bahan bakar minyak
(BBM) dalam negeri setelah 100 hari kerja Kabinet Indonesia Bersatu.
- Terpidana kasus cessie Bank Bali, Pande Lubis dan terpidana kasus
tukar guling Goro-Bulog, Beddu Amang masuk daftar untuk dikirim ke
Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

4 November 2004
- Pemerintah sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)
tentang tata cara penghapusan buku bersyarat dan hapus tagih terhadap
kredit macet.
- Menteri Pertanian Anton Apriantono meminta Departemen Perdagangan
tetap mempertahankan kebijakan tata niaga gula kristal putih.
- Presiden Yudhoyono memerintahkan Menteri Koordinator Politik Hukum
dan Keamanan Widodo AS. dan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto
menggelar operasi pemulihan keamanan di daerah Puncak Jaya, Papua,
dengan bijak dan hati-hati agar tidak menimbulkan korban warga sipil.

6 November 2004
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan tiga strategi di
bidang ekonomi kepada kalangan dunia perbankan nasional.

9 November 2004
- Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengakui ada resistensi dalam
pembentukan Komisi Pengawasan Kejaksaan. Ada anggapan kehadiran
komisi ini akan mencelakakan para jaksa.

10 November 2004
- Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sugiharto mengirimkan surat
peringatan kepada Direktur Utama PT Pertamina (persero) Widya Purnama
karena Widya dianggap telah melakukan pelanggaran ketentuan anggaran
dasar perseroan.
- Rancangan restrukturisasi Sekretariat Negara sudah final dibahas,
tinggal menunggu persetujuan SBY. Dengan struktur baru ini, Setneg
akan membawahkan hampir semua sekretariat di lingkungan lembaga
kepresidenan.

11 November 2004
- Presiden SBY terbang ke Kairo untuk menghadiri pemakaman Yasser
Arafat. Indonesia resmi menyatakan belasungkawa kepada Palestina.
- Malaysia akhirnya menyetujui perpanjangan amnesti bagi TKI illegal
setelah loby yang dilakukan oleh Fahmi Idris.
- Aburizal Bakri mengatakan pemerintah akan menghapus subsidi minyak
pada tahun 2005.

12 November 2004
- Rapat Kabinet terbatas yang dipimpin Jusuf Kalla di Istana Presiden
memutuskan untuk melanjutkan pemerlakuan Darurat Sipil di Naggroe
Aceh Darusalam.

15 November 2004
- Presiden SBY mempertimbangkan untuk merangkul kelompok-kelompok
separatis Aceh dan Papua guna sama-sama membangun Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).

17 November 2004
- Pemerintah dan DPR sepakat memperjuangkan status darurat sipil di
Aceh maksimal selama 6 bulan.
- Presiden Yudhoyono menginstruksikan Menko Polhukam bersama Polri
untuk menyelidiki kematian Munir.

18 November 2004
- Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden RI No. 2/2004 tentang
Pernyataan Perpanjangan Keadaan Bahaya dengan Tingkat Keadaan Darurat
Sipil di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
- Presiden meminta kepolisian untuk melaksanakan peyelidiki dan
investigasi terhadap kecelakaan di tol Jagorawi yang terjadi sebelum
iringan presiden melintas.

20 November 2004
- Presiden Yudhoyono menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi APEC yang
berlangsung di ibukota Santiago, Cile.
- Presiden SBY menegaskan Indonesia tetap bersedia menerima pinjaman
luar negeri, tapi persyaratannya jangan aneh-aneh dan tidak boleh
merugikan kepentingan nasional.

21 November 2004
- Menteri Agama meniadakan kebijakan pelaksanaan ibadah haji bagi
pejabat atas biaya dinas.
- Pemerintah melalui Menko Kesra Alwi Shihab menyatakan akan segera
menerbitkan peraturan untuk mengatur tayangan televisi dan media
siaran lainnya yang salah satu butir penting dalam aturannya adalah
larangan menyiarkan tayangan porno dan mistik.

24 November 2004
- Menteri Negara Penertiban Aparatur Negara (PAN), Taufik Effendi
menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap aparat PNS yang
naik pangkat sebelum waktunya atau pangkat nagabonar dengan
memalsukan dokumen serta berkolusi dengan aparat terkait.
- Badan Perencanan Pembangunan Nasional (Bappenas) sedang mengkaji
untuk mempertahankan defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara
(APBN).

27 November 2004
- Presiden Yudhoyono telah mengeluarkan persetujuan tindakan
kepolisian terhadap kepala daerah yang terkait dengan tindak pidana
korupsi.
- Departemen Pertanian menargetkan dalam lima tahun ke depan sektor
pertanian mampu menyumbang devisa bagi negara sebanyak sembilan
miliar dolar AS terutama dari ekspor produk pertanian olahan.
- Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin meminta seluruh kepala kantor
imigrasi agar menunda keberangkatan Sujiono Timan ke luar negeri.

28 November 2004
- Pemerintah bersedia mencari jalan tengah penyelesaian sengketa
dengan Cemex. Syaratnya, produsen semen asal Meksiko itu harus
menarik kembali pengaduannya dari arbitrase internasional.

29 November 2004
- Kejaksaan Agung mengatakan akan membuka dua kasus korupsi yang
telah di SP3-kan. Dua perkara itu adalah Technical Assistance
Contract yang menjadikan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Ginandjar Kartasasmita sebagai salah satu tersangka. Perkara lainnya
yang akan dibuka adalah salah satu kasus bantuan Likuiditas Bank
Indonesia (BLBI).
- Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono meminta pemerintah dan Kongres
Amerika Serikat agar tidak terus-menerus menerapkan standar ganda
terhadap Indonesia.
- Rudi Sutopo, tersangka pembobol BNI, divonis 15 tahun penjara.

30 November 2004
- Pemerintah menuntaskan penerbitan surat utang negara tahun ini
dengan lelang obligasi seri FR0025 yang dibanjiri pembeli sehari
sebelumnya.
- Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mengimbau agar masyarakat
Papua tidak mengikuti kegiatan apa pun yang terkait dengan peringatan
hari kemerdekaan Papua.

3 Desember 2004
- Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mendukung keputusan Menteri
Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi untuk tetap melarang kegiatan
ekspor pasir laut ke Singapura.
- Pemerintah sedang mencari 10-20 orang profesional sukses yang
bersedia memimpin badan usaha milik negara strategis.
- Majelis kasasi Mahkamah Agung (MA) memvonis Direktur Utama PT
Bahana Pembinaan Usaha Indonesia itu 15 tahun penjara.

6 Desember 2004
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyesalkan banyaknya laporan dugaan
tindak pidana korupsi yang tidak ditindaklanjuti oleh penegak hukum,
baik kepolisian maupun kejaksaan.
- Komisi Antikorupsi memasukkan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam
Abdullah Puteh ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta.

8 Desember 2004
- Kejaksaan Agung resmi menetapkan Sudjiono Timan sebagai buron
setelah tim eksekutor gagal menemukan terpidana 15 tahun penjara itu.

9 Desember 2004
- PT Perusahaan Pengelola Aset akan menyetor Rp 5,2 triliun kepada
pemerintah untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara 2004.
- Pemerintah mempertimbangkan untuk melaporkan indikasi korupsi,
kolusi, dan nepotisme yang mengakibatkan macetnya kredit dari
rekening dana investasi (RDI) di sejumlah badan usaha milik negara.
- Presiden SBY mencanangkan tahun 2005 sebagai tahun pemberantasan
korupsi.
- Pemerintah akan mengubah asumsi dasar Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara 2005.
- Departemen Dalam Negeri masih menggodok konsep Majelis Rakyat Papua
dengan melibatkan pemerintah daerah tersebut.

10 Desember 2004
- Menteri Negara Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Suryadharma Ali
meminta Bank Indonesia agar mencairkan surat utang pemerintah dalam
rekening 005 sebesar Rp 2,2 triliun untuk membiayai kredit sektor
usaha mikro, kecil, dan menengah.
- Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mengaku akan mempelajari
dugaan suap dalam pembelian tank Scorpion pada 1994. Dalam kasus ini,
Alvis, produsen tank canggih dari Inggris itu, dituduh memberi uang
pelicin kepada putri mantan presiden Soeharto, Nyonya Siti Hardijanti
Rukmana (Tutut).

12 Desember 2004
- Departemen Tenaga Kerja dan aparat Polda Metro Jaya menggerebek
empat penampunagn TKI ilegal di daerah Jakarta Timur.

13 Desember 2004
- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan,
pemerintah akan memberi insentif pajak untuk menarik para investor
yang bergerak di bidang pertambangan minyak dan gas bumi.
- Pemerintah berencana membentuk Komisi Pengawasan Pajak dan Bea-
Cukai.
- Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri memeriksa intensif tiga
polisi yang diduga membantu pembuatan perpanjangan paspor Sudjiono
Timan, mantan Direktur Utama Bahana Utama Usaha Indonesia (BPUI),
yang kini buron.

14 Desember 2004
- Pemerintah akan segera membentuk Secondary Mortgage Facilitiy (SMF)
atau fasilitas pembiayaan sekunder perumahan, dengan estimasi dan
alokasi dana dalam RAPBN 2005 sebesar Rp 1 triliun.
- Pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi Rp 32 Miliar di
Pemerintah Kabupaten Blitar Jawa Timur semakin berkembang.
- Menteri Perdagangan Mari E Pangestu dengan tegas menolak adanya
permintaan penundaan SK Tata Niaga Gula.

17 Desember 2004
- Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dalam jumpa persnya di
departemen luar negeri, mengatakan Indonesia menolak konsep Zona
Informasi Maritim Australia atau AMIZ.
- Pemerintah sangat menyesalkan terseretnya beberapa Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) dalam kasus Bank Global.

19 Desember 2004
- Pertamina menaikkan harga elpiji sebesar 42 persen, dari Rp 3.000
menjadi Rp 4.250 per kilogram. Selain itu, harga Pertamax juga
dinaikkan 62 persen menjadi Rp 4.000 per liter, dan Pertamax Plus
naik 52 persen menjadi Rp 4.200 per liter.

20 Desember 2004
- Menko Bidang Perekonomian Aburizal Bakrie menyatakan, pemerintah
tidak bisa mengintervensi kenaikan harga elpiji.
- Direktur Jenderal Sarana Pertahanan Mayjen (Purn.) Aqlani Maza
mengatakan pembelian peralatan pertahanan harus melalui 1 pintu,
yakni Menteri Pertahanan.

21 Desember 204
- Pemerintah mulai hari ini kembali menerapkan harmonisasi tarif bea
masuk kepada beberapa barang impor.
- Menteri Perhubungan Hatta Rajasa menegaskan, pemerintah tidak akan
ikut campur dalam penentuan tarif penerbangan.

22 Desember 2004
- Pemerintah menyambut baik kenaikan rating utang luar negeri
Indonesia dari B menjadi B+ oleh lembaga pemeringkat utang
internasional Standard and Poor's.
- Departemen Pendidikan Nasional meluncurkan program voucher untuk
menangani masalah pengangguran di kalangan pemuda.
- Pemerintah berencana melakukan operasi pasar untuk menghindari
terjadinya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM). Langkah ini dilakukan
untuk mengantisipasi berbagai spekulasi menyusul rencana pemerintah
menaikkan harga BBM pada awal tahun depan.
- Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2005 mencapai 5,5
persen dengan sumber pertumbuhan berasal dari konsumsi dan investasi.
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui pembentukan tim
investigasi kasus kematian aktivis hak azasi manusia, Munir.

23 Desember 2004
- Pemerintah menetapkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk APBN
2005 adalah sebesar Rp 30-35 triliun, dengan asumsi harga minyak
dunia mencapai US$ 30-35 per barel.
- Pemerintah menargetkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) 2005 mencapai Rp 25 triliun.

25 Desember 2004
- Menteri Riset dan Teknologi (menristek) Kusmayanto Kadiman
menegaskan bahwa kesimpulan Tim Verifikasi soal pencemaran PT Newmont
Minahasa Raya (NMR) di Teluk Buyat sudah final.

26 Desember 2004
- Aceh dan Sumatera Utara diguncang gempa dan tsunami. Wakil Presiden
Jusuf Kalla langsung menggelar rapat kabinet darurat guna membahas
langkah-langkah penanganan bencana.
- Pemerintah menetapkan bencana di Aceh dan Sumut sebagai bencana
nasional. Bantuan makanan, obat-obatan dan tenda darurat beserta
dokter dan paramedis akan menuju Aceh besok pagi.
- Presiden memerintahkan seluruh jajaran menteri terkait segera
memobilisasi seluruh sumber dayanya untuk memberikan bantuan kepada
korban.

28 Desember 2004
- Presiden Susilo Bambang Yudoyono memprioritaskan empat langkah
terpadu untuk tangulangi bencana gempa di Propinsi Sumatra Utara dan
Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Prioritas tersebut adalah perbaikan
komunikasi, distribusi bahan logistik dan obat-obatan, relokasi
pengungsi dan pencarian orang hilang dan jenazah.
- Pemerintah akan memberlakukan sistem akreditasi bagi sekolah
tingkat TK sampai dengan SLTA termasuk SLB baik negeri maupun swasta
yang bersifat nasional.
- Departemen Perdagangan menetapkan penurunan biaya produksi dan
perdagangan sebagai prioritas, untuk menaikkan daya saing sektor
perdagangan Indonesia.

29 Desember 2004
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan penerimaan semua
bantuan untuk Aceh hanya melalui satu pintu, yakni Menteri Koordinasi
Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra).
- Pemerintah akan menganggarkan Rp 1,35 triliun dana program darurat
penanganan bencana Aceh.

31 Desember 2004
- Pemerintah akan membebaskan biaya masuk dan pajak impor atas
pengeluaran barang dari kawasan berikat dan pengusaha penerima
fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yang disumbangkan
untuk korban bencana alam dan gelombang tsunami di Provinsi Nangroe
Aceh Darussalan dan Sumatra Utara.
- Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menyatakan pemerintah pusat akan
mengambil alih kekosongan hukum yang terjadi di Provinsi Nanggroe
Aceh Darussalam (NAD) setelah gelombang Tsunami menyapu dan
melumpuhkan provinsi itu.
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi mengatakan
pemerintah akan menindak tegas aparatur negara yang melakukan
penyalahgunaan dana bantuan korban gempa bumi dan tsunami di Propinsi
Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara berkaitan dengan
kecurigaan beberapa pihak adanya indikasi penyelewengan dana bantuan
tersebut.

4 Januari 2004
- Wakil Presiden M. Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan mengambil
inisiatif mengajukan pengurangan utang dalam forum Paris Club dan
CGI.
- Komisi Pemberantasan Korupsi menahan dua orang terdakwa pengadaan
tanah pembangunan Pelabuhan Tual, Maluku Utara yang terindikasi
merugikan negara senilai Rp 10,8 miliar. Harun Let Let, mantan Kepala
Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Kapten
Tarcicius Walla, mantan Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Laut
meninggalkan KPK menuju rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat, dengan
didampingi kuasa hukumnya.

6 Januari 2004
- Pemerintah akan membangun 123 ribu rumah sederhana untuk penduduk
yang menjadi korban bencana gempa bumi dan tsunami di Provinsi
Nanggroe Aceh Darussalam. Rumah-rumah tersebut akan diberikan secara
gratis kepada penduduk miskin korban bencana.
- Menteri Kehutanan menyatakan akan mengalokasikan dana sebesar Rp
806 milyar untuk merehabilitasi mangrove akibat bencana tsunami di
Aceh.

7 Januari 2004
- Menteri Pertahanan telah mencabut usulan pembelian satu skuadron
Sukhoi (16 unit) dan 24 unit helikopter jenis Mi buatan Rusia senilai
total Rp 8 triliun lebih yang diajukan ke komisi I DPR, 29 Desember
lalu.

9 Januari 2004
- Demi upaya rehabilitasi pasca bencana gempa bumi dan tsunami di
Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
membuka kemungkinan pembicaraan perdamaian dengan Gerakan Aceh
Merdeka (GAM).
- Presiden Yudhoyono menugaskan Panglima TNI Jenderal Endriartono
Sutarto untuk mengkoordinasi pasukan asing yang membantu penanganan
bencana di Aceh.

10 Januari 2004
- Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Indra Djati Sidi
menyatakan pemerintah akan memberikan beasiswa sebesar Rp 400 ribu
hingga Rp 500 ribu ke tiap murid di daerah pasca bencana-Aceh dan
Sumatera Utara-per bulannya.
- Menindaklanjuti tawaran damai yang disampaikan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono dalam beberapa kali kesempatan, Presiden memanggil
enam duta besar guna dimintai pendapatnya soal upaya perdamaian di
Aceh.

11 Januari 2004
- Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mengungkapkan pihaknya
sudah merencanakan secepat mungkin menghilangkan ketergantungan
terhadap bantuan asing dalam upaya memulihkan kondisi di Aceh, akibat
gempa dan gelombang Tsunami.
- Menghadapi sidang Financial Action Task Force on Money Laundering
(FATF) pada Februari, melewati jalur diplomasi Indonesia berusaha
keluar dari daftar negara-negara yang tidak kooperatif dalam
pencucian uang.

13 Januari 2004
- Bank Indonesia (BI) secara resmi mencabut izin usaha PT Bank Global
Internasional. Pemerintah akan melakukan pembayaran dana nasabah
paling lambat mulai tiga minggu terhitung hari ini, Kamis 13 Januari.

14 Januari 2004
- Kejaksaan Agung akan membuka kembali pelaksanaan proyek Technical
Assistance Contract (TAC) dengan tersangka bekas Menteri Pertambangan
dan Energi Ginandjar Kartasasmita.

15 Januari 2005
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap pemerintah memberi
kesempatan kepada siapa saja yang ingin memberi bantuan kemanusian
bagi Indonesia, termasuk pasukan militer asing. DPR juga menghimbau
pemerintah tidak terburu-buru menetapkan batas waktu bantuan
tersebut.
- Jaksa Agung Abdul Rahman mengungkapkan, permohonan dari berbagai
kejaksaan untuk memeriksa pejabat daerah berkait dengan kasus
korupsi, menumpuk di mejanya.

16 Januari 2005
- Pencabutan embargo Amerika Serikat terhadap Indonesia masih dalam
pembahasan kongres AS. Kendala tercapainya pencabutan embargo karena
masih ada stigma yang negatif terhadap TNI.

17 Januari 2995
- SBY membuka Infrastructure Summit di Jakarta.
- Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengatakan pengiriman delegasi
RI ke empat negara Eropa yaitu Jerman, Perancis, Inggris dan Italia
sebagai wujud diplomasi politik dan diplomasi kemanusiaan.

18 Januari 2005
- 91 proyek yang ditawarkan pemerintah dalam pembangunan
infrastruktur, semuanya diminati para investor, baik dalam maupun
luar negeri.
- Juru Bicara Departemen Luar Negeri Yuri Oktavian Thamrin
membenarkan Singapura telah mengekspor 1.762 karung yang berisi
limbah bahan beracun berbahaya (B3) ke Indonesia lewat Batam.

20 Januari 2004
- Negara donor yang tergabung dalam Consultative Group on Indonesia
(CGI) meminta Indonesia membuat target waktu (time-line) dalam
memberantas korupsi.
- Pemerintah mendapatkan komitmen pinjaman dari Consultative Group on
Indonesia (CGI) sebesar USD 2,8 miliar. Selain itu masih ada dana
khusus penanggulangan bencana tsunami di Aceh dan Sumatera Utara
sebesar USD 1,7 miliar yang terdiri dari hibah USD 1,2 miliar dan
pinjaman lunak jangka panjang sebesar USD 750 juta.
- Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) memutuskan untuk menyelidiki
kasus penyuapan yang melibatkan 140 pejabat Departemen Pertanian dan
Kementrian Lingkungan Hidup dengan Monsanto.
- Pemerintah menargetkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) 2005 mencapai 0,7 sampai 1 persen dari Produk Domestik
Bruto (PDB).

23 Januari 2004
- Pemerintah berencana untuk menyewa tanah warga untuk membangun
barak pengungsian. Selama ini pemerintah telah membangun barak dengan
menggunaan tanah milik Perintah Daerah maupun milik TNI.
- Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mengaku telah meminta
prajuritnya tidak lagi menyerang basis-basis Gerakan Aceh Merdeka.

24 Januari 2005
- Pemerintah menargetkan 26 Maret 2005 sebagai batas waktu terakhir
pelaksanaan Tanggap Darurat atau Emergency Relief di Aceh dan
Sumatera Utara.
- Badan Otorita Khusus Aceh dan Nias akan efektif bekerja setelah
selesai operasi tanggap darurat pada 26 Maret.

25 Januari 2005
- Dari hasil proses lelang, Pemerintah menerbitkan Surat Utang Negara
(SUN) atau obligasi negara seri FR0027 sebesar Rp 5 triliun. SUN ini
memiliki jatuh tempo 10 tahun dengan tingkat kupon sebesar 9,5
persen.







------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Give the gift of life to a sick child.
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: ppiindia-digest-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email:
ppiindia-normal-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx



<Prev in Thread] Current Thread [Next in Thread>
Google Custom Search

News | FAQ | advertise