logo       

Minimalisasi Dampak Negatif Kenaikan BBM: msg#00474

culture.region.indonesia.ppi-india

Subject: Minimalisasi Dampak Negatif Kenaikan BBM


http://www.suarapembaruan.com/News/2005/03/05/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY
Minimalisasi Dampak Negatif Kenaikan BBM


Kasdin Sihotang

KEPUTUSAN pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) telah
diberlakukan per 1 Maret 2005 lalu. Dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
dan Jusuf Kalla, keputusan ini merupakan keputusan kedua yang memberatkan
masyarakat setelah keputusan menaikkan harga gas dan Pertamax menjelang akhir
tahun 2004 lalu. Keputusan yang tidak populis ini, tidak bisa disangkal,
memiliki berbagai dampak negatif.

Pertama, dari segi ekonomi, masyarakat yang berekonomi pas-pasan akan semakin
mengalami kesusahan karena merekalah yang terkena langsung imbas dari kenaikan
BBM tersebut, bukan para pejabat atau para pengusaha.

Kendati orang-orang yang disebutkan terakhir ini terkena dampak kebijakan
tersebut, mereka masih memiliki akses untuk menutupi akibatnya, sementara
masyarakat yang berekonomi pas-pasan justru tidak. Merekalah yang akan menjadi
korban dalam kebijakan ini.

Argumen pemerintah bahwa dasar dari kebijakan ini adalah untuk membantu
masyarakat yang miskin adalah sah-sah saja. Tetapi jangan lupa, sangat sedikit
pejabat yang konsisten dengan apa yang diomongkannya alias "omdo" (omong
doang). Bahkan sangat banyak pejabat tidak pernah berusaha merealisasikan apa
yang dijanjikan atau diprogramkannya.

Omongan atau programnya sering hanya sebatas hitam di atas putih, dan dipakai
sekadar untuk meredakan perlawanan pihak-pihak yang tidak setuju terhadap
kebijakannya. Sesudah perlawanan itu reda, sesuatu yang lain dengan omongannya
diupayakan.

Hemat penulis, bangsa ini sudah kenyang dengan kebiasaan buruk pejabat seperti
ini sejak zaman dahulu. Kelemahan masyarakat sebagai bangsa yang mudah lupa
justru dimanfaatkan para elite untuk mempertahankan kebiasaan buruk ini.

Singkatnya, sangat ragu apakah argumen di balik kebijakan itu sungguh-sungguh
bisa diwujudkan mengingat mentalitas korup sudah merasuki sebagian besar elite
politik.

Kedua, dari segi sosial, keputusan tidak populis ini akan mengubah dinamika
bermasyarakat. Demonstrasi yang sudah sekian bulan mereda akan marak lagi. Itu
berarti Jakarta (dan kota-kota besar lainnya) akan semakin sering lagi dilanda
kemacetan.

Muaranya, para karyawan yang akan berangkat kerja di sekitar jalur-jalur
demonstran akan semakin bertambah stres karena terjebak dalam kemacetan. Tentu
para demonstran secara moral tidak dapat disalahkan begitu saja dalam hal ini,
sebab apa yang mereka lakukan merupakan reaksi terhadap aksi (baca: kebijakan)
yang ada.

Implikasi sosial lain dari kebijakan tak populis ini adalah kemungkinan akan
bertambahnya aksi kejahatan, khususnya di kota-kota besar. Hal ini seiring
dengan bertambahnya angka pengangguran. Biaya hidup yang semakin membengkak
sementara mendapatkan uang amat susah, bisa membuat pelaku kejahatan semakin
nekat dan kalap, bertindak brutal terhadap korban.

Berita dua minggu lalu, kejahatan menimpa dua mahasiswa dari perguruan tinggi
yang berbeda di Jakarta, sudah mulai memperlihatkan tanda-tanda itu. Dalam dua
kasus itu, pelaku tindak kejahatan tidak segan-segan lagi menghabisi nyawa
korbannya.

Ketiga, dari segi etis dalam pengertian kepercayaan keputusan ini semakin
mengurangi kepercayaan rakyat terhadap eksistensi penguasa, karena di mata
masyarakat, Yudhoyono-Kalla telah membuat kebijakan yang menyusahkan. Harapan
masyarakat bahwa Yudhoyono-Kalla sebagai figur perubahan semakin lama semakin
sirna. Padahal kenaikan Yudhoyono-Kalla ke kursi RI 1 dan RI 2 justru sebagian
besar bermodalkan social capital ini, meminjam terminologi Francis Fukuyama.


Aneka Langkah

Pertanyaan yang relevan dijawab tentunya bagaimana mengatasi berbagai dampak
negatif di atas. Dengan pertanyaan lain, langkah-langkah apa yang perlu diberi
perhatian secara serius untuk meminimalisasi berbagai akibat di atas. Terkait
dengan ini, penulis melihat empat poin yang paling penting.

Pertama, keseriusan pemerintah untuk memberlakukan pemerintahan yang bersih.
Itu berarti upaya untuk memberantas korupsi dan kolusi serta nepotisme (KKN)
perlu dinyatakan. Pemerintahan Yudhoyono-Kalla sudah berlangsung lebih dari
seratus hari. Tetapi pemberantasan KKN masih belum menandakan sesuatu yang
menggembirakan di mata masyarakat.

Bahwa ada geliat hukum dengan adanya berita-berita pemanggilan mantan-mantan
pejabat atau anggota dewan yang bermasalah tidak bisa disangkal. Akan tetapi,
hasil dari tindakan hukum ini belum maksimal dan transparan. Masyarakat belum
pernah mendapat informasi berapa kekayaan koruptor telah disita negara dan
digunakan untuk membiayai pembangunan.

Hemat penulis, kalau pemerintahan Yudhoyono-Kalla masih tetap ingin dipercayai
rakyat, upaya ini sangat penting. Yudhoyono-Kalla telah berikhtiar kehilangan
popularitas di mata masyarakat karena kebijakan yang kurang popular ini.

Mengapa ikhtiar yang sama tidak diberlakukan Presiden Yudhoyono kepada para
pejabat-pejabat atau mantan pejabat yang bermasalah? Artinya, Yudhoyono jangan
hanya berani kehilangan popularitas di mata masyarakat karena kebijakan yang
tidak popular ini.


Presiden juga harus berani kehilangan pamor di kalangan pejabat-pejabat atau
mantan pejabat bermasa- lah karena sesuatu yang benar dan demi masyarakat
banyak.

Kedua, terkait dengan butir pertama, pemerintah perlu membuat kebijakan bagi
aparatur negara, khususnya para pejabat eksekutif, legislatif serta yudikatif,
agar mengedepankan efisiensi dalam seluruh ruang gerak kerja mereka.

Ini merupakan tuntutan moral yang harus dikumandangkan. Adalah hal yang tidak
adil jika hanya rakyat yang diminta berkorban dan mengencangkan ikat pinggang
sampai mati, sementara para pejabat dibiarkan lenggang-lenggok menghabiskan
uang negara.

Secara etis, pejabat harus pertama-tama menjadi contoh di depan mata
masyarakat, karena menurut Plato, pemimpin itu harus memberikan teladan bagi
orang yang dipimpinnya. Karena itu, Presiden Yudhoyono harus berani memberikan
sanksi bagi pejabat-pejabat yang menggunakan uang negara untuk kegiatan yang
tidak memiliki arti penting, atau kegiatan-kegiatan negara yang
menghambur-hamburkan uang negara, misalnya kunjungan ke luar negeri.

Ketiga, selain kebijakan efisiensi, perlu pula dikumandangkan sebuah budaya
pelayanan di kalangan pejabat dan aparatur negara dalam urusan-urusan publik.
Artinya, disiplin dan keseriusan para aparat untuk memberikan pelayanan
maksimal kepada masyarakat, baik di pusat maupun di daerah, perlu ditingkatkan.

Apa yang pernah dikumandangkan oleh Max Weber, bahwa jabatan apa pun merupakan
sebuah pelayanan kepada masyarakat, sudah waktunya disosialisasikan kepada
seluruh aparatur negara. Yang terpenting, pelayanan ini harus benar-benar bebas
dari uang pelicin karena urusan-urusan seperi inilah sangat memberatkan
masyarakat.

Keempat, kontrol yang besar dan upaya yang benar dalam penyaluran dana
kompensasi yang telah ditetapkan. Sebagaimana diberitakan harian ini,
Departemen Pekerjaan Umum akan menyalurkan Rp 3,342 triliun dana kompensasi
pengurangan subsidi bahan bakar minyak kepada 11.140 desa di 32 provinsi. Kalau
dibagi menurut desa, itu berarti setiap desa akan dapat Rp 300 juta.

Dana kompensasi tersebut merupakan bagian dari pengurangan subsidi BBM yang
mencapai Rp 20,3 triliun, di antaranya Rp 10 triliun dikompensasikan bagi
masyarakat yang tidak mampu yang diwujudkan dalam berbagai bidang (Pembaruan,
2/3).

Dana tersebut tidak sedikit. Kalau disalurkan ke yang sebenarnya, jumlah uang
ini memang cukup membantu. Akan tetapi, mentalitas yang sudah busuk justru
sangat tidak memungkinkan tercapainya tujuan ini sebagaimana juga
dikarikaturkan harian ini pada edisi yang disebutkan di atas. Untuk itulah,
hemat penulis, amat diperlukan kontrol yang ketat dan maksimal agar tujuan yang
diharapkan sungguh-sungguh tercapai.

Itu berarti tugas aparat para pejabat negara di tingkat atas tidak sebatas
mengeluarkan kebijakan yang memberatkan, melainkan harus berkelanjutan, yakni
turun tangan mengawasi secara langsung penyaluran dana kompensasi tersebut
bersama dengan seluruh elemen masyarakat.


Penutup

Menurut hemat penulis, kalau keempat hal minimal di atas secara serius
dilaksanakan, berbagai dampak negatif yang disebutkan di atas secara
pelan-pelan dapat diminimalisasi. Bagi pemerintahan Yudhoyono-Kalla, ini
merupakan kesempatan baik untuk menunjukkan diri sebagai pemimpin.

Pemimpin yang tidak hanya mampu mengambil kebijakan yang memberatkan rakyat,
melainkan juga pemimpin yang mampu menggembirakan rakyat melalui
terobosan-terobosan baru. Terobosan itu di antaranya memberantas KKN secara
serius dan tuntas, membudayakan pemerintahan yang bersih, dan menegakkan hukum
serta meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Dalam hal ini tentu sangat
dibutuhkan kepekaan etis yang luar biasa besar.


Penulis adalah dosen Etika Bisnis, Filsafat Ekonomi dan Filsafat Manusia serta
Kepala BKAK Unika Atma Jaya, Jakarta



--------------------------------------------------------------------------------
Last modified: 5/3/05

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Give the gift of life to a sick child.
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: ppiindia-digest-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email:
ppiindia-normal-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx



<Prev in Thread] Current Thread [Next in Thread>
Google Custom Search

News | FAQ | advertise