logo       

Mendemokratiskan Praktik Teknokrasi: msg#00365

culture.region.indonesia.ppi-india

Subject: Mendemokratiskan Praktik Teknokrasi


http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=159897
Jumat, 04 Mar 2005,

Mendemokratiskan Praktik Teknokrasi
Oleh Sulfikar Amir *

Angka 100 menjengkelkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Walaupun
diangkat menjadi presiden untuk periode lima tahun, hanya dalam 100 hari
pertama dia dianggap gagal. Mungkin itu tidak fair, mengingat kompleksitas
masalah yang dihadapi SBY dan KIB-nya.

Tetapi, kekecewaan publik bisa dipahami. Sebab, SBY memiliki modal awal yang
tidak dimiliki presiden sebelumnya, yakni legitimasi politik. Dia terpilih
sebagai presiden secara demokratis, bukan hasil kongkalikong politisi di
Senayan.

Masyarakat mengharapkan pemilihan presiden secara langsung akan berpengaruh
positif bagi terciptanya keadaan yang lebih baik. Tetapi, yang muncul justru
distorsi antara yang dijanjikan SBY dalam kampanye dan realitas kebijakan
publik yang dibuatnya. Lalu, di manakah letak kesalahan demokrasi jika ternyata
ia tidak berdampak positif bagi kehidupan rakyat secara umum?
***
Gelombang demokratisasi di Indonesia sejak runtuhnya rezim Orde Baru harus
disyukuri dan perlu terus dijaga kontinuitasnya. Hanya dengan mekanisme
demokrasi kesejahteraan sosial ekonomi bisa tersalur secara adil dan merata.
Tetapi, harus dipahami, kesejahteraan sosial sangat bergantung pada kebijakan
pemerintah. Di situlah titik krusialnya karena demokrasi di Indonesia tak
menembus wilayah kebijakan publik yang didominasi para teknokrat yang memiliki
wewenang penuh dalam menentukan yang "terbaik" bagi publik. Itu adalah ciri
kuat praktik teknokrasi.

Praktik teknokrasi tentu tidak sepenuhnya negatif. Siapa pun setuju pembuatan
kebijakan publik membutuhkan orang-orang yang memiliki pengetahuan tertentu,
sehingga mampu memformulasi kebijakan yang tepat bagi masalah dalam masyarakat.
Tetapi, praktik teknokrasi dalam pembuatan kebijakan publik mengandung sejumlah
keterbatasan.

Sebagai produk modernitas, teknokrasi muncul sebagai respons pada
industrialisasi serta modernisasi. Sebagai anak kandung positivisme, teknokrasi
berangkat dari asumsi pengetahuan ilmiah merupakan modal dasar penciptaan
tatanan sosial. Namun, dari pengetahuan ilmiah itulah teknokrasi menemui
keterbatasannnya, baik epistemologis maupun politis.

Secara epistemologis, teknokrasi mereduksi makna kebijakan publik semata-mata
sebagai alat regulasi untuk menyelesaikan masalah sosial melalui penggunaan
rasionalitas teknis. Cara pandang instrumentalis tersebut bermasalah karena
realitas sosial ekonomi tak dapat sepenuhnya dipahami melalui rasionalitas
teknis.

Berbagai metode pemecahan masalah yang digunakan teknokrat cenderung mereduksi
kompleksitas sosial yang menyelimuti berbagai masalah di masyarakat ke dalam
ukuran-ukuran teknis-ekonomis.

Realitas tereduksi hasil interpretasi teknokrat itu lalu menjadi acuan dalam
pembuatan kebijakan publik. Akibatnya, berbagai permasalahan nyata di
masyarakat tidak terselesaikan karena ada diskrepansi antara realitas dan
interpretasi.

Secara politis, keterbatasan teknokrasi muncul dari sifatnya yang elitis.
Elitisme tersebut muncul dari kepercayaan bahwa hanya orang-orang yang memiliki
pengetahuan teknis-ekonomis yang bisa terlibat dalam pembuatan kebijakan.
Anggapan itu memisahkan wilayah teknokrasi dari wilayah politik publik.
Masalahnya, seperti yang dikatakan ilmuwan politik Frank Fischer, teknokrasi
tidak pernah lepas dari motivasi kekuasaan.

Berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan publik akhirnya harus
tunduk pada pihak-pihak yang memiliki akses serta pengaruh kepada teknokrat
pembuat kebijakan.

Pada titik ini, pengetahuan ilmiah tidak lagi netral, tetapi telah menjadi alat
pembenaran bagi sebuah keputusan yang menguntungkan kelompok tertentu. Dengan
demikian, unsur elitisme teknokrasi justru memungkinkan terjadinya
penyalahgunaan wewenang.

Menyadari keterbatasan serta kontradiksi yang dihasilkan praktik teknokrasi
dalam pembuatan kebijakan publik, satu-satunya cara untuk menutup berbagai
kelemahan dan kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan serta pengetahuan adalah
dengan menerapkan prinsip-prinsip demokrasi ke dalam proses pembuatan kebijakan
publik. Di situ, cakupan demokrasi diperluas dari sekadar hak politik ke
hak-hak untuk mempengaruhi kebijakan publik.

Dengan demikian, praktik demokrasi tidak berhenti di pemilu, tetapi terus
beroperasi sebagai fungsi kontrol sosial terhadap apa dan bagaimana
pemerintahan dijalankan sebagai institusi pelayanan publik.

Bagaimana mungkin praktik demokrasi diterapkan dalam kebijakan publik? Ada dua
hal yang mesti dipahami untuk menjawab pertanyaan skeptis tersebut. Pertama,
penerapan prinsip demokrasi dalam kebijakan publik memiliki bentuk berbeda dari
proses demokrasi dalam pemilu.

Demokratisasi kebijakan publik berkaitan dengan partisipasi masyarakat luas
dalam wacana dan penggodokan kebijakan publik. Partisipasi tersebut dilakukan
melalui berbagai kelompok kepentingan di masyarakat.

Kedua, dengan masuknya prinsip demokrasi dalam kebijakan publik, tidak berarti
praktik teknokrasi hilang. Justru keduanya saling bersinergi. Hanya, peran
teknokrat tak lagi dominan, tetapi menjadi fasilitator wacana kebijakan.

Apa nilai lebih yang ditawarkan demokrasi dalam kebijakan publik? Seperti yang
ditulis ilmuwan kebijakan publik Charles Lindblom, praktik demokrasi memiliki
potensi intelegensia yang bisa menutupi berbagai kelemahan dalam praktik
teknokrasi yang reduksionis dan elitis. Potensi intelegensia muncul sebagai
hasil interaksi antara berbagai kelompok kepentingan dalam satu isu kebijakan.

Dengan keterlibatan berbagai kelompok kepentingan tersebut, sebuah permasalahan
bisa diamati dari berbagai sudut pandang dan dimensi, tidak semata-mata
berlandas pada parameter-parameter teknis-ekonomis kaum teknokrat. Semakin
luasnya cakupan pengamatan serta analisis, hal itu menghasilkan alternatif
kebijakan yang lebih kaya dan mendalam. Pada saat bersamaan, terbentuk komitmen
antara kelompok kepentingan terhadap keputusan yang dihasilkan.

Tentu, perwujudan gagasan demokratisasi kebijakan publik di Indonesia tidak
semudah membalikkan telapak tangan, mengingat sejarah praktik demokrasi di
Indonesia masih seumur jagung. Tapi, bukan berarti potensi untuk itu tidak ada.
Bagaimanapun, kebijakan publik di Indonesia masih terlalu didominasi kaum
teknokrat.
* Sulfikar Amir, kandidat doktor di Dept Science and Technology Studies,
Rensselaer Polytechnic Institute, Troy, New York





[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: ppiindia-digest-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email:
ppiindia-normal-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx



<Prev in Thread] Current Thread [Next in Thread>
Google Custom Search

News | FAQ | advertise