|
Program Kompensasi Pendidikan dan Keseimbangan Alokasi SDM: msg#01380culture.region.indonesia.ppi-india
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0502/26/opi01.html Program Kompensasi Pendidikan dan Keseimbangan Alokasi SDM Oleh Eko Setio Budi Pemerintah akan menyediakan pelayanan pengobatan kelas tiga di rumah sakit dan sekolah gratis untuk program wajib belajar sembilan tahun bagi keluarga miskin sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak tahun 2005. Pemerintah juga akan membangun infrastruktur pedesaan seperti irigasi dan jalan desa (Kompas, 1 Februari 2005). Penegasan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/Kepala Bapenas Sri Mulyani Indrawati tentang program kompensasi kenaikan harga BBM ini, sekaligus memberikan gambaran tentang keseriusan pemerintah untuk benar-benar menaikkan harga BBM, meskipun sempat diprotes oleh beberapa kalangan dan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh berbagai elemen gerakan mahasiswa beberapa waktu lalu. Sri Mulyani secara lebih jauh juga mengatakan bahwa kompensasi pada bidang pendidikan akan mendukung tercapainya program wajib belajar sembilan tahun, terutama untuk mengurangi putus sekolah dan mendukung masyarakat keluarga miskin, dengan perkiraan sementara dana kompensasi yang kurang lebih sebesar 20 triliun. Kompensasi pada program pendidikan untuk mendukung program wajib belajar sembilan tahun, artinya bahwa dana kompensasi pendidikan akan difokuskan pada jenjang pendidikan dasar. Hal ini menjadi menarik untuk didiskusikan lebih lanjut, mengingat rendahnya Human Development Indeks (HDI) bangsa Indonesia menurut laporan UNDP tahun 2004 pada satu sisi, serta kritik atas kegagalan The New Growth Theory, yang menempatkan sektor pendidikan sebagai salah satu cara untuk menguranggi pengangguran, kemiskinan dan ketimpangan di negara-negara dunia ketiga. Berdasarkan laporan World Bank per tahun 1995, menyebutkan bahwa di negara-negara berkembang proporsi bersekolah (Enrollments) penduduk usia sekolah, jurang perbedaan tingkat putus sekolah para siswa antara negara maju dan negara berkembang mencapai 64-81 persen. (World Development Indicator: 1998). Dalam kasus negara-negara berkembang di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara, yang dihantam krisis moneter pada pertengahan tahun 1997, dapat dipastikan bahwa angka tersebut semakin besar, sejalan dengan kenaikan biaya pendidikan dan penurunan daya beli masyarakat akibat krisis moneter. Dari sisi ini, maka kebijakan pemerintah untuk mengfokuskan dana kompensasi pendidikan untuk menunjang program wajib belajar sembilan tahun yang notabene adalah salah satu program pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di bidang pendidikan menjadi amat relevan. Mendasarkan argumentasi kompensasi pendidikan tentunya tidak sebatas pada upaya untuk menurunkan angka-angka di atas, tetapi secara komperhensif harus mempertimbangkan asas manfaat dan biaya baik secara sosial maupun secara individu dari berbagai jenjang pendidikan yang tersedia, baik pendidikan dasar, menengah maupun pendidikan tinggi. Di negara-negara berkembang, pada umumnya, segenap biaya-biaya sosial dari pendidikan meningkat secara cepat sehubungan dengan semakin banyaknya jumlah pelajar yang ingin mengecap pendidikan yang lebih tinggi (Michaerl P. Todaro: 2000). Fenomena ini semakin memperlebar jurang kesenjangan antara biaya individual dan biaya sosial karena memacu peningkatan permintaan masyarakat akan pendidikan tinggi. Lonjakan permintaan pendidikan ini, akan berimplikasi pada, pertama, ketidakseimbangan pasar SDM (baca: kegagalan pasar SDM), karena pendidikan tinggi yang ada di Indonesia hanya sebatas memenuhi tuntutan pasar pada tingkat yang sama dengan alokasi kebutuhan pasar untuk mengalokasikan sumber daya manusia (output) pendidikan pada tingkat pemenuhan pasar tenaga kerja nasional, yang pada akhirnya akan semakin memperkecil kesempatan kerja dan menjalankan program pembangunan lainnya. Kedua, implikasi lebih jauh (dalam konteks Indonesia) adalah belum adanya kesiapan masyarakat untuk menanggung konsekuensi yang muncul akibat lonjakan permintaan akan pendidikan tinggi tersebut, seperti peningkatan biaya individual yang relatif tinggi akibat lonjakan permintaan yang tinggi pula. Dengan kata lain dapat dijelaskan bahwa lonjakan permintaan pada jenjang pendidikan tinggi akan memberikan konsekuensi peningkatan biaya dan manfaat individual serta manfaat sosial yang negatif. Memfokuskan kompensasi pada jenjang pendidikan dasar berarti, mencerminkan peningkatan produktivitas masyarakat, katakanlah dari sebelumnya yang mayoritas adalah petani, tukang kayu dan kuli bangunan, menjadi tekhnisi sederhana, wiraswastawan kecil dan berbagai profesi lainnya yang notabene hanyalah menerima sedikit pendidikan dasar (basic education) dengan latihan-latihan kerja yang sederhana. Secara sederhana bisa dikatakan bahwa focus pada pendidikan dasar, secara perlahan akan meningkatkan manfaat individual dengan biaya individual yang relatif kecil serta biaya sosial yang kecil pula sehingga kecenderungan manfaat sosialnya menjadi positif. Konsentrasi dana kompensasi pada program wajib belajar sembilan tahun, juga memberikan makna nilai investasi pendidikan manusia dalam kurun waktu sembilan tahun, maka biaya sosial marginal akan melampaui manfaat sosial marginal. Logika semacam ini mendorong pemerintah yang seharusnya menitikberatkan strategi pada upaya untuk memfokuskan strategi investasi sosial yang optimal pada jenjang pendidikan dasar dengan berusaha untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan dasar, bukan dengan terus menambah kuantitas jumlahnya. Hal ini dikarenakan karena fenomena komersialisasi pendidikan yang marak akhir-akhir ini. Berbagai instansi pendidikan didirikan sebagai bentuk investasi bisnis, bukan dalam konteks peningkatan mutu dan kualitas pendidikan, sehingga lonjakan permintaan pendidikan yang pada mulanya tinggi, sekarang menjadi negatif akibat lonjakan drastis instansi pendidikan. Pertajam Ketimpangan Fenomena ini tentunya akan semakin mempertajam ketimpangan dan perbedaan antara manfaat dan biaya sosial di satu sisi dengan manfaat dan biaya individual pada sisi lain. Sehingga pendekatan dalam konteks pembuatan kebijakan tentang pendidikan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan swasta secara artifisial menjadi kurang tepat, khususnya yang berkaitan dengan status instansi pendidikan yang mendorong tingkat selektivitas pendidikan pada instansi tertentu yang berlebihan dan penentuan harga (pricing) atas jasa pendidikan yang tidak tepat karena informasi yang disampaikan tidak asimetris dengan kemampuan masyarakat untuk memenuhi biaya individual pendidikan. Akibatnya adalah persepsi individu mengenai pendidikan jauh melampaui nilai sosialnya, di mana angka pengangguran yang terus meningkat dan perhatian individu yang terus terarah pada pencapaian jenjang pendidikan yang lebih tinggi. dan selama kebijakan yang demikian tetap dipertahankan oleh pemerintah, maka selama itu pula ketimpangan antara kepentingan individual dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan akan terus berjalan. Pencurahan insentif biaya pendidikan melalui mekanisme subsidi hanya akan menjadi pemborosan anggaran, karena jelas-jelas bahwa kebijakan pendidikan menyalahi kaidah pasar. Dengan kata lain juga akan terus melanggengkan asumsi atau pandangan individu yang mengatakan bahwa pendidikan formal yang lebih tinggi merupakan hal terbaik bagi kepentingan pribadinya, sehingga mereka akan mencapai dan meraihnya meskipun sebenarnya disadari bahwa pekerjaan di sektor modern akan semakin langka dan tingkat pengangguran akan semakin meningkat. Maka kebijakan untuk meninjau biaya (baca: harga) dari jasa pendidikan harus disesuaikan atau mendekati realitas sosial, sehingga mis-alokasi sumber daya manusia akibat terlalu besarnya pengeluaran untuk pendidikan formal bisa dihindarkan dari keadaan yang paling buruk sekalipun. Berdasarkan pemaparan di atas, maka esensi dari insentif atau rangsangan biaya pendidikan melalui mekanisme subsidi yang difokuskan pada jenjang pendidikan dasar, sebagaimana rencana kompensasi kenaikan harga BBM, akan berfungsi dengan baik manakala dengan insentif tersebut, mampu menciptakan keseimbangan struktur biaya individual dan biaya sosial agar mampu mengalokasikan sumber daya manusia dengan kebutuhan dan kesempatan yang ada pada berbagai segmen perekonomian. Sehingga banyak peserta didik atau murid yang akan menyaksikan bahwa sektor pekerjaaan modern yang dimasukinya sesuai dan cocok dengan disiplin ilmu dan tingkat pendidikan yang notabene adalah investasi pendidikan individualnya. Penulis adalah Mahasiswa Megister Perencanaan Kebijakan Publik (MPKP) FEUI dan Wakil Sekjen Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII). Copyright © Sinar Harapan 2003 ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today! http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: ppiindia-digest-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx |
|
| <Prev in Thread] | Current Thread | [Next in Thread> |
|---|---|---|
| Previous by Date: | Jurnal Kembang Kemuning: Menyambut Kelahiran Jaring Penulis Kaltim [1]: 01380, Budhisatwati KUSNI |
|---|---|
| Next by Date: | Hak Asasi Petani, Kenapa Perlu?: 01380, Ambon |
| Previous by Thread: | Jurnal Kembang Kemuning: Menyambut Kelahiran Jaring Penulis Kaltim [1]i: 01380, Budhisatwati KUSNI |
| Next by Thread: | Hak Asasi Petani, Kenapa Perlu?: 01380, Ambon |
| Indexes: | [Date] [Thread] [Top] [All Lists] |
| News | FAQ | advertise |