logo       

Program Kompensasi Pendidikan dan Keseimbangan Alokasi SDM: msg#01380

culture.region.indonesia.ppi-india

Subject: Program Kompensasi Pendidikan dan Keseimbangan Alokasi SDM


http://www.sinarharapan.co.id/berita/0502/26/opi01.html


Program Kompensasi Pendidikan dan Keseimbangan Alokasi SDM
Oleh Eko Setio Budi

Pemerintah akan menyediakan pelayanan pengobatan kelas tiga di rumah sakit
dan sekolah gratis untuk program wajib belajar sembilan tahun bagi keluarga
miskin sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak tahun 2005.
Pemerintah juga akan membangun infrastruktur pedesaan seperti irigasi dan
jalan desa (Kompas, 1 Februari 2005). Penegasan Menteri Negara Perencanaan
Pembangunan/Kepala Bapenas Sri Mulyani Indrawati tentang program kompensasi
kenaikan harga BBM ini, sekaligus memberikan gambaran tentang keseriusan
pemerintah untuk benar-benar menaikkan harga BBM, meskipun sempat diprotes
oleh beberapa kalangan dan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh berbagai
elemen gerakan mahasiswa beberapa waktu lalu.
Sri Mulyani secara lebih jauh juga mengatakan bahwa kompensasi pada bidang
pendidikan akan mendukung tercapainya program wajib belajar sembilan tahun,
terutama untuk mengurangi putus sekolah dan mendukung masyarakat keluarga
miskin, dengan perkiraan sementara dana kompensasi yang kurang lebih sebesar
20 triliun.
Kompensasi pada program pendidikan untuk mendukung program wajib belajar
sembilan tahun, artinya bahwa dana kompensasi pendidikan akan difokuskan
pada jenjang pendidikan dasar. Hal ini menjadi menarik untuk didiskusikan
lebih lanjut, mengingat rendahnya Human Development Indeks (HDI) bangsa
Indonesia menurut laporan UNDP tahun 2004 pada satu sisi, serta kritik atas
kegagalan The New Growth Theory, yang menempatkan sektor pendidikan sebagai
salah satu cara untuk menguranggi pengangguran, kemiskinan dan ketimpangan
di negara-negara dunia ketiga.
Berdasarkan laporan World Bank per tahun 1995, menyebutkan bahwa di
negara-negara berkembang proporsi bersekolah (Enrollments) penduduk usia
sekolah, jurang perbedaan tingkat putus sekolah para siswa antara negara
maju dan negara berkembang mencapai 64-81 persen. (World Development
Indicator: 1998). Dalam kasus negara-negara berkembang di kawasan Asia Timur
dan Asia Tenggara, yang dihantam krisis moneter pada pertengahan tahun 1997,
dapat dipastikan bahwa angka tersebut semakin besar, sejalan dengan kenaikan
biaya pendidikan dan penurunan daya beli masyarakat akibat krisis moneter.
Dari sisi ini, maka kebijakan pemerintah untuk mengfokuskan dana kompensasi
pendidikan untuk menunjang program wajib belajar sembilan tahun yang
notabene adalah salah satu program pemerintahan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono di bidang pendidikan menjadi amat relevan. Mendasarkan argumentasi
kompensasi pendidikan tentunya tidak sebatas pada upaya untuk menurunkan
angka-angka di atas, tetapi secara komperhensif harus mempertimbangkan asas
manfaat dan biaya baik secara sosial maupun secara individu dari berbagai
jenjang pendidikan yang tersedia, baik pendidikan dasar, menengah maupun
pendidikan tinggi.
Di negara-negara berkembang, pada umumnya, segenap biaya-biaya sosial dari
pendidikan meningkat secara cepat sehubungan dengan semakin banyaknya jumlah
pelajar yang ingin mengecap pendidikan yang lebih tinggi (Michaerl P.
Todaro: 2000). Fenomena ini semakin memperlebar jurang kesenjangan antara
biaya individual dan biaya sosial karena memacu peningkatan permintaan
masyarakat akan pendidikan tinggi. Lonjakan permintaan pendidikan ini, akan
berimplikasi pada, pertama, ketidakseimbangan pasar SDM (baca: kegagalan
pasar SDM), karena pendidikan tinggi yang ada di Indonesia hanya sebatas
memenuhi tuntutan pasar pada tingkat yang sama dengan alokasi kebutuhan
pasar untuk mengalokasikan sumber daya manusia (output) pendidikan pada
tingkat pemenuhan pasar tenaga kerja nasional, yang pada akhirnya akan
semakin memperkecil kesempatan kerja dan menjalankan program pembangunan
lainnya.

Kedua, implikasi lebih jauh (dalam konteks Indonesia) adalah belum adanya
kesiapan masyarakat untuk menanggung konsekuensi yang muncul akibat lonjakan
permintaan akan pendidikan tinggi tersebut, seperti peningkatan biaya
individual yang relatif tinggi akibat lonjakan permintaan yang tinggi pula.
Dengan kata lain dapat dijelaskan bahwa lonjakan permintaan pada jenjang
pendidikan tinggi akan memberikan konsekuensi peningkatan biaya dan manfaat
individual serta manfaat sosial yang negatif.
Memfokuskan kompensasi pada jenjang pendidikan dasar berarti, mencerminkan
peningkatan produktivitas masyarakat, katakanlah dari sebelumnya yang
mayoritas adalah petani, tukang kayu dan kuli bangunan, menjadi tekhnisi
sederhana, wiraswastawan kecil dan berbagai profesi lainnya yang notabene
hanyalah menerima sedikit pendidikan dasar (basic education) dengan
latihan-latihan kerja yang sederhana. Secara sederhana bisa dikatakan bahwa
focus pada pendidikan dasar, secara perlahan akan meningkatkan manfaat
individual dengan biaya individual yang relatif kecil serta biaya sosial
yang kecil pula sehingga kecenderungan manfaat sosialnya menjadi positif.
Konsentrasi dana kompensasi pada program wajib belajar sembilan tahun, juga
memberikan makna nilai investasi pendidikan manusia dalam kurun waktu
sembilan tahun, maka biaya sosial marginal akan melampaui manfaat sosial
marginal. Logika semacam ini mendorong pemerintah yang seharusnya
menitikberatkan strategi pada upaya untuk memfokuskan strategi investasi
sosial yang optimal pada jenjang pendidikan dasar dengan berusaha untuk
meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan dasar, bukan dengan terus menambah
kuantitas jumlahnya.
Hal ini dikarenakan karena fenomena komersialisasi pendidikan yang marak
akhir-akhir ini. Berbagai instansi pendidikan didirikan sebagai bentuk
investasi bisnis, bukan dalam konteks peningkatan mutu dan kualitas
pendidikan, sehingga lonjakan permintaan pendidikan yang pada mulanya
tinggi, sekarang menjadi negatif akibat lonjakan drastis instansi
pendidikan.


Pertajam Ketimpangan
Fenomena ini tentunya akan semakin mempertajam ketimpangan dan perbedaan
antara manfaat dan biaya sosial di satu sisi dengan manfaat dan biaya
individual pada sisi lain. Sehingga pendekatan dalam konteks pembuatan
kebijakan tentang pendidikan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan swasta
secara artifisial menjadi kurang tepat, khususnya yang berkaitan dengan
status instansi pendidikan yang mendorong tingkat selektivitas pendidikan
pada instansi tertentu yang berlebihan dan penentuan harga (pricing) atas
jasa pendidikan yang tidak tepat karena informasi yang disampaikan tidak
asimetris dengan kemampuan masyarakat untuk memenuhi biaya individual
pendidikan.


Akibatnya adalah persepsi individu mengenai pendidikan jauh melampaui nilai
sosialnya, di mana angka pengangguran yang terus meningkat dan perhatian
individu yang terus terarah pada pencapaian jenjang pendidikan yang lebih
tinggi. dan selama kebijakan yang demikian tetap dipertahankan oleh
pemerintah, maka selama itu pula ketimpangan antara kepentingan individual
dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan akan terus berjalan.
Pencurahan insentif biaya pendidikan melalui mekanisme subsidi hanya akan
menjadi pemborosan anggaran, karena jelas-jelas bahwa kebijakan pendidikan
menyalahi kaidah pasar.
Dengan kata lain juga akan terus melanggengkan asumsi atau pandangan
individu yang mengatakan bahwa pendidikan formal yang lebih tinggi merupakan
hal terbaik bagi kepentingan pribadinya, sehingga mereka akan mencapai dan
meraihnya meskipun sebenarnya disadari bahwa pekerjaan di sektor modern akan
semakin langka dan tingkat pengangguran akan semakin meningkat.
Maka kebijakan untuk meninjau biaya (baca: harga) dari jasa pendidikan harus
disesuaikan atau mendekati realitas sosial, sehingga mis-alokasi sumber daya
manusia akibat terlalu besarnya pengeluaran untuk pendidikan formal bisa
dihindarkan dari keadaan yang paling buruk sekalipun.
Berdasarkan pemaparan di atas, maka esensi dari insentif atau rangsangan
biaya pendidikan melalui mekanisme subsidi yang difokuskan pada jenjang
pendidikan dasar, sebagaimana rencana kompensasi kenaikan harga BBM, akan
berfungsi dengan baik manakala dengan insentif tersebut, mampu menciptakan
keseimbangan struktur biaya individual dan biaya sosial agar mampu
mengalokasikan sumber daya manusia dengan kebutuhan dan kesempatan yang ada
pada berbagai segmen perekonomian.
Sehingga banyak peserta didik atau murid yang akan menyaksikan bahwa sektor
pekerjaaan modern yang dimasukinya sesuai dan cocok dengan disiplin ilmu dan
tingkat pendidikan yang notabene adalah investasi pendidikan individualnya.

Penulis adalah Mahasiswa Megister Perencanaan Kebijakan Publik (MPKP) FEUI
dan Wakil Sekjen Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB
PMII).


Copyright © Sinar Harapan 2003











------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources
often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today!
http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: ppiindia-digest-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email:
ppiindia-normal-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx



<Prev in Thread] Current Thread [Next in Thread>
Google Custom Search

News | FAQ | advertise