logo       

Kompleksitas Masalah TKI: msg#00586

culture.region.indonesia.ppi-india

Subject: Kompleksitas Masalah TKI


http://www.suarakarya-online.com/news.html?category_name=Opini
Suara Karya


Kompleksitas Masalah TKI
Oleh A Juni MP


Selasa, (15-02-'05)
Upah buruh di Indonesia merupakan upah yang paling murah jika dibandingkan
oleh negara-negara Asia lainnya. Dengan upah yang tergolong sangat kecil
jelas tidak akan dapat mencukupi kebutuhan keluarga dalam keseharian.
Apalagi, mengingat hampir semua harga barang-barang kebutuhan pokok selalu
naik setiap tahunnya. Di satu pihak penghasilan buruh tetap, sementara harga
kebutuhan meningkat. Akibatnya, tuntutan pengeluaran yang besar untuk
mencukupi kebutuhan keluarga sudah tidak sebanding lagi dengan penghasilan
yang diraih. Kondisi ini memicu orang berbondong-bondong mengadu nasib ke
luar negeri dengan harapan mendapatkan imbalan yang lebih layak.

Belakangan terakhir ini, banyak media massa baik cetak maupun elektronik
kembali menyoroti masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar
negeri. Masalah ini kembali menyeruak kuat justru di tengah menguatnya pula
permasalahan akibat bencana alam gempa bumi dan tsunami yang baru-baru ini
menimpa beberapa belahan kawasan Asia, dan telah mengakibatkan korban tewas
mencapai ratusan ribu jiwa dengan angka kerugian cukup besar.
Di tengah upaya mengatasi permasalahan bencana yang cukup rumit,
permasalahan tentang TKI kembali menguat. Ini terjadi setelah sekian waktu
tenggelam dalam ketenangan dan kembali membara menyusul dilakukannya razia
atas tenaga kerja asing ilegal (sebagian besar berasal dari Indonesia) yang
ada di Malaysia oleh Pemerintah Diraja Malaysia.
Permasalahan tentang TKI sepertinya terus saja mencuat hampir setiap tahun.
Yang sangat disayangkan, mengapa permasalahan tersebut selalu harus terjadi?
Sebenarnya ada apa dengan masalah TKI ini sehingga untuk menyelesaikan
permasalahannya saja Pemerintah Indonesia terpaksa mengerahkan tiga
menterinya? Apakah ini memang merupakan komitmen serius Pemerintah Indonesia
dalam menangani sekaligus menyelesaikan masalah TKI hingga tuntas?
Tak Terkontrol


Membicarakan masalah TKI memang tidak akan pernah habis-habisnya. Silih
berganti kejadian dan peristiwa tentang nasib TKI di luar negeri telah
diberitakan secara luas di media massa. Sebut saja, mulai dari kasus
penganiayaan TKI, pemulangan secara paksa (oleh Pemerintah Malaysia), bahkan
sampai pada ancaman hukuman mati atas TKI seperti yang terjadi di Arab
Saudi. Melihat kasus-kasus yang telah terjadi mengenai TKI maka dapat
dianalisa secara seksama. Mengapa permasalahan TKI selalu saja mencuat ke
permukaan? Mengapa penyelesaian tentang masalah TKI cenderung
berlarut-larut? Sejauh mana kompleksitas permasalahan TKI ini?

Pertama, ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri yang terbatas
menyebabkan begitu banyaknya tenaga kerja- Indonesia berbondong-bondong
mencari penghidupan ke luar negeri. Mereka seolah tak memikirkan lagi risiko
yang harus ditanggung selama bekerja di negeri orang, termasuk mungkin
risiko taruhan nyawa bila tertimpa masalah. Bagi mereka, yang terpenting
adalah dapat bekerja di luar negeri dengan harapan mendapatkan penghasilan
yang layak. Hal ini terjadi karena sektor industri yang ada belum mampu
untuk menyerap seluruh tenaga kerja yang ada di Indonesia, sehingga banyak
sekali terjadi pengangguran di sana sini. Di lain pihak, tutupnya
perusahaan-perusahaan yang ada akibat kondisi krisis berkepanjangan,
berdampak pada terjadinya kasus PHK (pemutusan hubungan kerja) dalam jumlah
besar. Ini mengakibatkan semakin bertambahnya pula jumlah pengangguran di
dalam negeri.

Kedua, nilai upah buruh yang terlalu kecil di dalam negeri. Dari berbagai
survei tentang masalah tenaga kerja menyebutkan bahwa upah buruh yang ada di
Indonesia merupakan upah yang paling murah jika dibandingkan oleh
negara-negara Asia lainnya. Dengan upah yang tergolong sangat kecil jelas
tidak akan dapat mencukupi kebutuhan keluarga dalam keseharian. Apalagi,
mengingat hampir semua harga barang-barang kebutuhan pokok selalu naik
setiap tahunnya. Di satu pihak penghasilan buruh tetap, sementara harga
kebutuhan meningkat. Akibatnya, tuntutan pengeluaran yang besar untuk
mencukupi kebutuhan keluarga sudah tidak sebanding lagi dengan penghasilan
yang diraih. Kondisi ini memicu orang berbondong-bondong mengadu nasib ke
luar negeri dengan harapan mendapatkan imbalan yang lebih layak.
Ketiga, faktor oknum "nakal" PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia).
Masih banyaknya PJTKI yang tidak mendapat ijin dari Depnaker menyebabkan
aliran TKI ke luar negeri menjadi sulit terkontrol. Hal ini menimbulkan
dampak lebih jauh, yakni banyaknya kasus-kasus pemulangan TKI akibat tidak
memiliki kelengkapan dokumentasi surat-surat identitas diri sebagai TKI
resmi hingga muncullah istilah TKI ilegal. Akan tetapi, yang perlu
dicermati, keberadaan PJTKI ilegal ini juga tidak lepas dari adanya
oknum-oknum aparat negara yang ikut "bermain" dalam masalah ini sehingga
keberadaan PJTKI-PJTKI ilegal tetap hidup dan dapat terus beroperasi.

Keempat, kurangnya perhatian dari pemerintah. Sejauh ini pemerintah sebagai
pelaku dan pelaksana pemerintahan dirasakan sangat kurang sekali
perhatiaannya atas nasib para tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Perhatian pemerintah terhadap nasib para tenaga kerja di luar negeri baru
terasakan sejak tahun 2000-an manakala di media massa mencuat kasus hukuman
mati tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi serta pemulangan besar-besaran
tenaga kerja Indonesia oleh Pemerintah Malaysia.
Masalah Sosial-Ekonomi


Dari keempat point penyebab terangkatnya permasalahan tenaga kerja
Indonesia, maka dapat dilihat bahwa sebenarnya permasalahan itu lebih banyak
bersumber pada masalah dari dalam negeri Indonesia sendiri. Permasalahan
TKI, muaranya bersumber dari masalah ekonomi, pemerintahan dan sosial
(politik) di dalam negeri.

Masalah ekonomi yang dimaksud adalah bahwa sektor industri yang ada kurang
atau belum mampu menyerap tenaga kerja yang terus bertambah setiap tahun. Di
samping itu, di tengah kondisi krisis yang tak kunjung mereda, banyak sekali
perusahaan yang bangkrut atau terpaksa tutup. Di lain pihak, hampir setiap
tahun harga-harga barang kebutuhan masyarakat terus melambung tinggi
biasanya seiring dengan naiknya harga-harga BBM (bahan bakar minyak) dan
gas. Kondisi ini mendorong para pekerja mencari peruntungan di negeri orang,
tanpa memikirkan lagi berbagai risiko yang bisa dialami.
Sementara untuk masalah pemerintahan, masih banyaknya oknum-oknum kotor yang
ikut bermain dengan mengambil kesempatan dalam kesempitan demi keuntungan
pribadi, kian memperkeruh masalah TKI hingga berlarut-larut. Apalagi,
mengingat sulitnya menertibkan keberadaan PJTKI-PJTKI ilegal yang terus saja
bisa beroperasi tanpa kontrol. Untuk itulah diperlukan pengaturan yang jelas
terkait dengan keberadaan PJTKI-PJTKI ilegal ini. Perangkat hukum yang jelas
atas keberadaan perusahaan-perusahaan pengerah jasa tenaga kerja tersebut,
mendesak perlu diatur kembali secara transparan.
Mencuatnya permasalahan TKI tak terlepas dari masalah sosial (politik). Ini
terkait dengan tingkat sosial masyarakat di Indonesia, terutama jenjang
pendidikannya yang rata-rata masih tergolong rendah. Akibatnya, tingkat
pekerjaan yang didapat selama bekerja di luar negeri pun bukan di tingkat
pekerjaan profesional. Selain menjadi buruh atau tenaga kasar lainnya,
banyak di antara TKI berstatus sebagai pegawai rendahan atau hanya menjadi
pembantu rumah tangga (PRT). Status TKI yang rendah ini mengakibatkan mereka
mudah dipermainkan, baik oleh oknum-oknum aparat sebelum pemberangkatan
maupun oleh majikan tempat mereka bekerja di luar negeri. Ketika bekerja,
hasil yang mereka peroleh pun tergolong sedikit sesuai dengan tingkat
pendidikannya yang memang rata-rata rendah.

Melihat permasalahaan-permasalahan yang ada maka dapat diambil kesimpulan
bahwa permasalahan TKI di luar negeri, bukan semata-mata datang dari TKI itu
sendiri tetapi juga melibatkan banyak pihak. Untuk itulah diperlukan aturan
yang jelas, khususnya dari negara hingga menjadi "aturan umum" yang harus
dipatuhi secara bersama. Aturan-aturan itu juga harus didukung oleh para
aparat penegak hukum sehingga benar-benar dapat dipatuhi oleh pihak-pihak
yang terkait dengan masalah pengaturan TKI.

Dengan aturan yang jelas, diharapkan kasus-kasus penganiayaan, pelecehan,
dan sebagainya terhadap tenaga kerja Indonesia di luar negeri dapat
dihindari. Karena lewat aturan yang jelas dan transparan -- yang dipahami
kedua negara --, pengawasan terhadap terjadinya penyimpangan dalam
pengaturan para TKI di luar negeri dapat dilakukan secara optimal.
Di lain pihak, hubungan diplomatik yang kuat dengan negara-negara penerima
TKI juga harus diperkuat. Ini penting agar setiap kali terjadi masalah yang
menimpa para TKI di luar negeri, segera dapat diselesaikan sebaik-baiknya
secara cepat dan tepat. Lewat cara penyelesaian masalah secara benar oleh
kedua belah pihak, diharapkan tidak sampai mengganggu hubungan bilateral
antar kedua negara.

Pada dasarnya permasalahan TKI merupakan masalah bersama, baik dari
masyarakat ataupun pemerintah. Oleh sebab itu, dalam mengatasi masalah ini
maka diperlukan kerjasama yang baik antara masyarakat sendiri (tenaga kerja,
PJTKI, dan lain-lain) dan pemerintah (instansi terkait). Namun, keseriusan
pemerintah untuk dapat menyelesaikan permasalahan TKI secara kondusif tetap
diperlukan agar tidak mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara. ***

(Penulis adalah pemerhati masalah sosial, bekerja di CSIS --
Centre for Strategic and International Studies, Jakarta).



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Give the gift of life to a sick child.
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: ppiindia-digest-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email:
ppiindia-normal-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx



<Prev in Thread] Current Thread [Next in Thread>
Google Custom Search

News | FAQ | advertise