logo       

Re: Yang bener? UU Kewarganegaraan 1946 sudah tidak berlaku sejak Agustus 1: msg#00224

culture.region.china.budaya-tionghua

Subject: Re: Yang bener? UU Kewarganegaraan 1946 sudah tidak berlaku sejak Agustus 1958

Lha, seandainya benar UU Kewarganegaraan tahun 1946, yang menetapkan berasaskan
ius Soli dan stelsel pasif itu dibatalkan, lalu kapan dibatalkan dan menjadi
tidak berlaku lagi?

Lalu, kalau konsekwen berasaskan ius Sanguinis dan deengan stelsel aktif,
dimana setiap peranakan asing, khususnya Tionghoa untuk menjadi warganegara
Indonesia, dia harus lebih dahulu maju kedepan pengadilan negeri menolak
warganegara Tiongkok secara resmi, untuk mendapatkan SBKRI itu. Jadi, sebelum
mendapatkan SBKRI, status peranakan Tionghoa itu adalah warganegara asing,
Tiongkok! Dengan demikian, maka tidaklah mungkin SBKRI tidak diberlakukan
kembali!

Sedang jelas-jelas SBKRI secara resmi telah beberapa kali dibatalkan! Surat
Edaran dari Sekretariat Wakil Presiden RI Nomor B. 313 tertanggal 15 Maret
2004, perihal Pelaksanaan Keppres No. 56 Tahun 1996 dan Inpres No. 4 Tahun 1999
tentang SBKRI. Yang pada intinya menggantikan SBKRI dengan akte kelahiran dan
KTP sebagai identitas kewarganegaraan RI. Dan, ... kalau yang diangkat adalah
akte kelahiran, berarti memberlakukan kembali UU Kewarganegaraan tahun 1946
yang berasaskan ius Soli!

Mana yang benar dan bagaimana penjelasan konkritnya, ya? Ada yang bisa memberi
pecerahan?

Salam,
ChanCT

----- Original Message -----
From: dewa mabuk
To: budaya_tionghua-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx
Sent: Sunday, February 05, 2006 5:26 PM
Subject: [budaya_tionghua] Re: UU Kewarganegaraan 1946 sudah tidak berlaku
sejak Agustus 1958


Sekedar info buat rekan-rekan semua --supaya kritik-nya tidak bias-- tanggal
17 januari 2006 tjayhe telah mengirimkan kutipan undang-undang kewarganergaraan
RI tahun 1958. Di dalam undang-undang itu, jelas sekali ditentukan bahwa pada
dasarnya undang2 itu menganut asas IUS SANGUINIS. Dengan berlakunya UU
Kewarganegaraan th 1958, maka UU Kewarganagaraan 1946 menjadi tidak berlaku dan
tidak dapat dijadikan landasan teori untuk membahas peristiwa tentang
kewarganegaraan yang terjadi sejak Agustus 1958.

Semoga bermanfaat.

Kiong Tjiu,

Tjoei Sian
Akhmad Bukhari Saleh <absaleh-AognTR6Re/Oez0ei9/+7zw@xxxxxxxxxxxxxxxx> wrote:
----- Original Message -----
From: ChanCT
To: HKSIS-Group ; budaya_tionghua-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx
Sent: Thursday, 02 February, 2006 15:23
Subject: [budaya_tionghua] Re: Saat Bela Merah Putih Masih Berstatus
Stateless

> Berdasarkan UU Kewarganegaraan yang berasaskan ius Soli,
> tempat kelahiran seseorang sebagai syarat menjadi kwarga-negara
> Indonesia, yang jelas telah di-Undang-kan pada tahun 1946


UU Kewarganegaraan yang sekarang berlaku adalah yang diundangkan tahun 1958
yang ius sanguinis.
Katanya sedang mau dirubah lagi oleh DPR.

Wasalam.



.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster :
budaya_tionghua-/E1597aS9LQAvxtiuMwx3w@xxxxxxxxxxxxxxxx :.



SPONSORED LINKS
Indonesia Culture Chinese

---------------------------------
YAHOO! GROUPS LINKS


Visit your group "budaya_tionghua" on the web.

To unsubscribe from this group, send an email to:
budaya_tionghua-unsubscribe-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx

Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.


---------------------------------





---------------------------------
Yahoo! Mail - Helps protect you from nasty viruses.

[Non-text portions of this message have been removed]



.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster :
budaya_tionghua-/E1597aS9LQAvxtiuMwx3w@xxxxxxxxxxxxxxxx :.
Yahoo! Groups Links







[Non-text portions of this message have been removed]





.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster :
budaya_tionghua-/E1597aS9LQAvxtiuMwx3w@xxxxxxxxxxxxxxxx :.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
budaya_tionghua-unsubscribe-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/







<Prev in Thread] Current Thread [Next in Thread>
Google Custom Search

News | FAQ | advertise