SUARA PEMBARUAN DAILY
H Max Mulyadi Supangkat
Cina-Tionghoa Bukan Lagi Minoritas
erjalanan diskriminasi terhadap kelompok Tionghoa di Indonesia bukan
hanya terjadi pada masa sekarang. Benih-benih diskriminasi itu sudah ada sejak
zaman penjajahan Belanda. H Max Mulyadi Supangkat adalah salah seorang yang tak
hanya mengamati, tapi juga sekaligus mengalami proses itu. Berintegrasi atau
membaur tanpa menanggalkan ciri khas keetnisan adalah kunci untuk hidup bersama
dalam kondisi setara. Pengusaha yang dijuluki King of Knitter karena usahanya di
bisnis perajutan ini berbicara panjang lebar kepada Suara Pembaruan,
tepat pada hari ulang tahunnya yang ke-76, Kamis (19/1) lalu. Berikut
petikannya:
Soal diskriminasi itu, bisa dijelaskan asal-usulnya?
Rasialisme adalah warisan penjajah Belanda yang menjalankan politik
divide and rule. Orang-orang perantau Cina-Tionghoa sudah ada di
Indonesia sejak abad VII. Saat Belanda datang abad XVI, peranakan Cina-Tionghoa
sudah berperan penting dalam dunia pertanian dan perdagangan bahkan
international trade antara Tiongkok-Indonesia dan India-Indonesia. Di
dalam negeri, peranakan ini juga berperan pada pemasaran dan distribusi.
Sebagian lagi sebagai tukang kayu, pembuat peralatan rumah tangga, pemilik
restoran dan pegawai. Sementara di Sumatera dan Kalimantan banyak yang bekerja
sebagai buruh tambang. Waktu itu belum ada racial prejudice.
Penjajah Belanda memerlukan jaringan dagang yang sudah diciptakan penduduk
Cina-Tionghoa. Dengan berkembangnya perekonomian oleh penjajah maka muncul
persaingan antara pedagang besar Cina-Tionghoa dengan Belanda sehingga penjajah
mendiskriminasikan golongan Cina-Tionghoa ini dengan mengeluarkan peraturan
pass and zoning system. Orang Cina- Tionghoa dipaksa tinggal di daerah
tertentu sehingga muncul istilah daerah Pecinan. Mereka diisolasi dan harus
memiliki surat jalan dan hanya boleh keluar ke tempat kerjanya. Akhirnya, muncul
ratusan daerah Pecinan. Proses ini menimbulkan dinding pemisah serupa pagar besi
antara golongan Cina-Tionghoa dan golongan mayoritas bangsa Indonesia. Penjajah
sering menggunakan penjahat untuk merampok dan mengacau di daerah pecinan.
Kekacauan atau kerusuhan itu kemudian dipadamkan oleh pasukan Belanda sehingga
muncul kesan Belanda melindungi Cina-Tionghoa dan Cina-Tionghoa adalah sekutu
Belanda.
Pada masa kemerdekaan?
Pada 1946 pemerintahan PM Sjahrir menunjuk menteri dari etnis Cina-
Tionghoa, Tan Po Goan. Pada masa PM Amir Sjarifudin, Siauw Giok Tjhan menjadi
menteri urusan minoritas. Kedua menteri itu cukup kesulitan meyakinkan sebagian
besar golongan Cina-Tionghoa untuk tetap mendukung RI. Pada umumnya sebagai
akibat dari ledakan rasialis yang menelan korban jiwa, sehingga golongan ini
cenderung mendukung negeri Tiongkok atau Belanda. Baru pada 1949-1950
kekhawatiran akan keselamatan mulai berkurang dan banyak tokoh Cina-Tionghoa
yang berkecimpung di dunia politik.
Tingginya frekuensi pergantian kabinet pada masa 1950-1959 memunculkan kelas
elite politik yang berusaha mengumpulkan dana untuk kelangsungan partai.
Sebagian dari mereka juga memperkaya diri sehingga muncul hasrat untuk mengambil
alih kekuatan ekonomi domestik dari tangan Cina-Tionghoa. Prioritas politik
bukan didasarkan pada keperluan melikuidasi ekonomi kolonial melainkan juga
mengambil alih usaha-usaha Cina-Tionghoa yang dibangun puluhan tahun bahkan
abad.
Maka keluarlah peraturan-peraturan diskriminatif seperti PP-10 tahun 1959
yang melarang Cina-Tionghoa berdagang dan tinggal di daerah pedalaman. Pada masa
itu timbul eksodus lebih dari 200.000 orang dari Indonesia ke Tiongkok pada
1960-an.
Pada masa 1965-an?
Saat demokrasi terpimpin 1959-1965 banyak peraturan rasialis yang
dihapuskan. Kedudukan golongan Cina-Tionghoa secara politis menjadi lebih baik
karena dekatnya Soekarno dengan Pemerintah RRT. Tetapi masa "bulan madu" itu
putus dengan adanya G30S/PKI. Kemudian Suharto menyamakan orang Cina-Tionghoa
dengan rakyat RRT. Terminologi Cina yang mengandung penghinaan diresmikan pada
1966 untuk menciptakan inferiority complex pada golongan Cina- Tionghoa.
Pada masa Orde Baru, benih rasialisme memang dikembangbiakkan sehingga ujung
tombak kemarahan rakyat selalu ditujukan ke golongan Cina-Tionghoa.
Pada sensus tahun 1930-an waktu itu tercatat keturunan Cina-Tionghoa ada 4
juta orang. Setelah itu tak pernah ada lagi angka yang menyebutkan jumlah etnis
Cina dalam sensus. Kenapa? Pada nggak berani menghitung!
Apa perlunya dihitung?
Penting. Dari tahun 1930-an sampai sekarang ada berapa tahun? Ada berapa
generasi? Sebagai contoh, waktu saya kecil, taruhlah ada ayah, ibu, saya dan
saudara saya. Sekarang saat saya berumur 76 tahun, saudara dan anak-cucu pada
kumpul sudah ada sampai delapan meja atau 80 orang.
Anggap saja menjadi enam sampai sepuluh kali lipat. Nah kalau dulu 4 juta
sekarang sudah berapa? Dari total penduduk Indonesia, Cina-Tionghoa berarti
bukan lagi minoritas dong.
Saya kebetulan suka statistik. Perlu diluruskan pernyataan yang menyebutkan
bahwa 73 persen ekonomi Indonesia berada di tangan golongan Cina-Tionghoa yang
hanya berjumlah 3,5 persen populasi negeri ini. Setahu saya, sampai sekarang
belum ada statistik yang membuktikan teori ini. Teori ini jelas salah dan hanya
akan menghasut rakyat untuk melimpahkan segala sesuatu kesulitan dan kegagalan
dalam bidang ekonomi ke golongan Cina-Tionghoa.
Siapa yang memegang bidang pertambangan, agraria, dan infrastruktur bidang
perhubungan? Belum lagi monopoli Keluarga Cendana serta industri yang dimiliki
perusahaan multinasional serta BUMN. Modal-modal raksasa itu merupakan kekuatan
yang jauh lebih besar daripada kekuatan ekonomi yang dipegang kelompok
Cina-Tionghoa. Sementara konglomerat Cina-Tionghoa jumlahnya sangat kecil.
Sebagian besar adalah pedagang kelas teri dan jumlah terbesar adalah buruh dan
petani miskin.
Bagaimana soal kolusi, korupsi, dan nepotisme?
Para pengamat dan pakar ekonomi dengan jelas mengatakan bahwa hancurnya
ekonomi Indonesia itu disebabkan karena KKN dan kerapuhan sistem ekonomi. Siapa
yang paling bertanggung jawab terhadap adanya KKN dan kerapuhan fondasi
perekonomian itu? Yang jelas tidak melulu pada golongan Cina-Tionghoa.
Ibaratnya dua telapak tangan tak akan berbunyi bila keduanya tidak menempel
ketat dan aktif. (Max memperagakan dua tangan bertepuk) Kalau saya mau
nyogok Anda tapi Anda menghindar, kan nggak ketemu. Makanya kalau
keduanya ketemu jangan hanya satu pihak saja dong yang disalahkan.
Sekarang soal perusahaan. Perusahaan Pak Max masih fokus dan tetap
berjalan hingga kini. Apa resepnya?
Oh, ini bukan kebolehan saya. Kita musti penuhi suatu panggilan sehingga
punya sense. Misalnya kita di rumah tangga. Kalau kita nggak anggap ini
rumah sendiri apa yang mau kita bela? Misalnya di rumah sendiri apa yang mesti
kita bela? Di pabrik kalau nggak merasa ada yang dimiliki, apa yang mau dibela.
Nah ini adalah corporate culture.
Jadi bisnis masih bisa bertahan sekian lama, karena awalnya ada
sense, sense of belonging, sense of responsibility, sense of
knowledge, termasuk di dalamnya ada corporate culture tadi.
Demikian juga terhadap negara. Banyak orang Indonesia yang bilang dirinya
nasionalis tapi tak punya sense of belonging dan sense of
responsibility. Saya punya dua cucu lulusan Amerika. Yang satu malah S-2.
Setelah lulus saya pikir ini suatu aset. Kalau tak ada sense, mana mau
mereka pulang untuk mengembangkan pabrik di sini, padahal di sana bisa saja
mereka kerja.
Beda dengan perusahaan multinasional yang hanya bermotivasi mendapat
keuntungan. Mereka tidak punya loyalitas dan concern terhadap
kesejahteraan dan kemajuan rakyat Indonesia. Mereka tak akan peduli tindakannya
menghancurkan norma moral, fondasi susila, dan sosial budaya negeri ini, selama
mereka untung. Bila situasi merugikan dan mengancam kehadirannya maka mereka
cepat menarik modal dari Indonesia. Perilaku ini tentu berbeda dengan yang punya
sense of belonging, menganggap Indonesia sebagai tempat tinggal utama di
mana anak-cucunya hidup dan mereka akan dikebumikan.
Dari pengalaman Anda, bagaimana agar dari diri sendiri itu terbangun
senses of responsibility?
Saya beri contoh kecil. Anak dan cucu saya tak pernah jajan di sekolah
atau di luar. Saya orang yang cukup mampu tapi saya tak pernah kasih uang saku
ke anak-cucu. Ini merupakan pendidikan. Pendidikan bukan dari sekolah tapi dari
rumah tangga. Diri sendiri mulainya dari rumah tangga. Coba sekarang lihat di
sekolah-sekolah, anak-anak pada keluar untuk jajan. Mending kalau mereka anak
orang kaya, kadang mereka makan di rumah saja susah. Kalau untuk makan saja
susah kenapa harus memberikan uang jajan sekolah?
Kewarganegaraan Indonesia saya peroleh tahun 1960-an. Namanya waktu itu surat
Pewarganegaraan. Kalau nggak salah yang teken masih Soekarno. Setelah selesai
proses, saya ditanya bagaimana perasaan setelah mendapat surat kewarganegaraan
RI? Saya jawab, wah tanggung jawabnya berat. Kenapa? negara kita punya utang
yang harus dibayar.
Soal lari ke luar negeri tadi, bukankah hal itu juga terjadi pada etnis
Cina-Tionghoa?
Memang, kondisi yang menyudutkan dalam bentuk peristiwa rasialis membuat
kepercayaan dari golongan Cina-Tionghoa akan keselamatan jiwa dan modalnya
menciut. Apakah ini sikap yang loyal? Tentu tidak. Tapi mereka yang memindahkan
modalnya ke luar negeri bukan saja kelompok Cina-Tionghoa, melainkan pengusaha
yang menamakan dirinya pribumi sekalipun, terutama mereka yang dari keluarga
pejabat tinggi dan para kerabatnya, sudah terlebih dulu berbuat demikian. Jadi
hal seperti ini memang jiwa dan tingkah laku business like yang tak ada
kaitannya dengan ras.
Di negeri ini, sejauh mana peran serta etnis Cina- Tionghoa terutama di
bidang sosial politik?
Bicara soal peran, berapa jumlah etnis Cina-Tionghoa di Indonesia? Berapa
persen mereka menimbulkan masalah, maksudnya beban atau yang negatif. Berapa
orang atau berapa persen yang menimbulkan ekses positif. Dari situ baru kita
bisa perbandingkan perannya. Teks Sumpah Pemuda dibacakan 28 Oktober 1928 di
Jalan Kramat Raya No 106 Jakarta pada waktu itu milik seorang Tionghoa bernama
Sie Kong Liong. Golongan Timur Asing Tionghoa yang turut hadir sebagai peninjau
Kongres Pemuda adalah Kwee Thiam Hong, Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok, dan
Tjio Djien Kwie.
Sebaliknya ada macam konglomerat kelas kakap seperti Liem Sioe Liong dan Bob
Hassan cs yang membentuk persepsi masyarakat bahwa Cina-Tionghoa terlibat dalam
KKN. Kesan stereotype ini harus disingkirkan karena sebagian besar
golongan Cina-Tionghoa mempunyai nasib yang sama dengan rakyat banyak, sama-sama
menjadi korban dari keserakahan tokoh rezim Orde Baru.
Sebaliknya, golongan Cina-Tionghoa juga harus sungguh-sungguh dan berdedikasi
mempercepat pembangunan ekonomi nasional. Seperti yang diusung Badan
Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki) etnis Cina-Tionghoa harus
mengintegrasikan diri dan membaurkan diri kepada bangsa Indonesia. Urusan
perkawinan, nama, tradisi dan adat adalah masalah pribadi yang tidak perlu
dijadikan ukuran dari rasa cinta tanah air.
Ada contoh-contoh orang Cina- Tionghoa yang hidup di kalangan rakyat dan
bersikap bijak dalam keseharian malah diterima masyarakat luas sebagai orang
Indonesia sejati. Sebut misalnya Arief Budiman dan Kwik Kian Gie yang bentuk dan
raut mukanya ternyata tak menjadi ukuran atas kesungguhannya membela kepentingan
bangsa. Ini membuktikan bahwa kalau ada keinginan untuk mengintegrasikan diri
dalam masyarakat Indonesia maka persoalan nama dan latar belakang etnis menjadi
tidak berarti. Orang tentu lebih menghargai Kwik Kian Gie yang punya ciri khas
Cina-Tionghoa ketimbang (menyebut nama seorang konglomerat, Red) yang kaya raya
dan bergaya pribumi.
Pewawancara: Pembaruan/Dwi Argo Santosa
Last modified: 3/2/06