logo       

Panitia Khusus DPR Upayakan Kewarganegaraan Ganda: msg#00111

culture.region.china.budaya-tionghua

Subject: Panitia Khusus DPR Upayakan Kewarganegaraan Ganda

Panitia Khusus DPR Upayakan Kewarganegaraan Ganda
Jum'at, 03 Pebruari 2006 | 07:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang
Kewarganegaraan sepakat mencantumkan aturan kewarganegaraan ganda dalam
rancangan undang-undang itu. “Ini keputusan revolusioner,” kata ketua panitia
khusus, Slamet Effendy Yusuf, ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (2/2).

Menurut dia, terjadi diskriminasi atas anak yang lahir dari perkawinan campuran
Warga Negara Indonesia dengan warga asing. Mereka tak diakui di Indonesia, dan
setiap jangka waktu tertentu harus keluar dari Tanah Air untuk memperpanjang
izin tinggal. Politikus Partai Golkar itu berjanji aturan itu juga berlaku
untuk mereka yang lahir sebelum undang-undang itu ada.

Panitia khusus juga menyetujui azas kewarganegaraan ganda untuk mereka yang
lahir di luar negeri. Namun, kewarganegaraan ganda akan hilang pada usia
tertentu. Panitia khusus belum menentukan batas usia untuk kewarganegaraan
ganda.

Rancangan Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia adalah usul
inisiatif DPR untuk merevisi aturan lama yakni Undang-Undang Nomor 62 Tahun
1958. Peraturan itu tak mengakui kewarganegaraan ganda.

Anggota Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan, Tati Krisnawaty,
gembira atas keputusan panitia khusus. “Ini langkah maju dan sesuai dengan
konvensi internasional tentang perlindungan anak,” katanya.

Wahyu Dhyatmika




[Non-text portions of this message have been removed]



.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster :
budaya_tionghua-/E1597aS9LQAvxtiuMwx3w@xxxxxxxxxxxxxxxx :.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
budaya_tionghua-unsubscribe-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/






<Prev in Thread] Current Thread [Next in Thread>
Google Custom Search

News | FAQ | advertise