|
Panitia Khusus DPR Upayakan Kewarganegaraan Ganda: msg#00111culture.region.china.budaya-tionghua
Panitia Khusus DPR Upayakan Kewarganegaraan Ganda Jum'at, 03 Pebruari 2006 | 07:20 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta: Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Kewarganegaraan sepakat mencantumkan aturan kewarganegaraan ganda dalam rancangan undang-undang itu. “Ini keputusan revolusioner,” kata ketua panitia khusus, Slamet Effendy Yusuf, ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (2/2). Menurut dia, terjadi diskriminasi atas anak yang lahir dari perkawinan campuran Warga Negara Indonesia dengan warga asing. Mereka tak diakui di Indonesia, dan setiap jangka waktu tertentu harus keluar dari Tanah Air untuk memperpanjang izin tinggal. Politikus Partai Golkar itu berjanji aturan itu juga berlaku untuk mereka yang lahir sebelum undang-undang itu ada. Panitia khusus juga menyetujui azas kewarganegaraan ganda untuk mereka yang lahir di luar negeri. Namun, kewarganegaraan ganda akan hilang pada usia tertentu. Panitia khusus belum menentukan batas usia untuk kewarganegaraan ganda. Rancangan Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia adalah usul inisiatif DPR untuk merevisi aturan lama yakni Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958. Peraturan itu tak mengakui kewarganegaraan ganda. Anggota Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan, Tati Krisnawaty, gembira atas keputusan panitia khusus. “Ini langkah maju dan sesuai dengan konvensi internasional tentang perlindungan anak,” katanya. Wahyu Dhyatmika [Non-text portions of this message have been removed] .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :. .: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. .: Jaringan pertemanan Friendster : budaya_tionghua-/E1597aS9LQAvxtiuMwx3w@xxxxxxxxxxxxxxxx :. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: budaya_tionghua-unsubscribe-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ |
|
| <Prev in Thread] | Current Thread | [Next in Thread> |
|---|---|---|
| Previous by Date: | Re: Ganti Nama: 00111, liang u |
|---|---|
| Next by Date: | Re: mo nanya ttg suku uygur: 00111, D.O.C 107 |
| Previous by Thread: | mohon bantuan refernsii: 00111, gatot arifianto |
| Next by Thread: | Re: Panitia Khusus DPR Upayakan Kewarganegaraan Ganda: 00111, agung setiawan |
| Indexes: | [Date] [Thread] [Top] [All Lists] |
| News | FAQ | advertise |