|
Jakarta, gusdur.net
Tiga puluh orang suku Tionghoa, perwakilan dari Perhimpunan
Perempuan Tionghoa Miskin (PPTM) mengadukan diskriminasi yang mereka alami
kepada mantan Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Gedung
PBNU, Jl Kramat Raya Jakarta, Rabu (25/1/06). Sebagai warga negara
Indonesia, hingga kini hak-hak mereka belum dipenuhi pemerintah.
?Kita datang hari ini untuk mengadukan,
betapa menjadi orang Tionghoa itu susah sekali.?
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif
Lembaga Anti Diskriminatif di Indonesia (LADI) Rebeka Harsono, yang
berperan sebagai fasilitator pertemuan itu. Anggota PPTM sebagian besar
adalah suku Tionghoa yang berasal dari kawasan kumuh pinggiran Jakarta,
yaitu Tegal Alur Cengkareng, Sungapan Tangerang, Rawa Lambang Tangerang,
Kosambi Tangerang, Kapuk Tangerang, dan Gaga Kompeni Cengkareng.
Menurut Rebeka, banyak kesulitan dan
perlakuan diskriminatif yang hingga kini masih dialami suku Tionghoa.
Misalnya untuk pembuatan KTP, KK, ataupun akte kelahiran, mereka selalu
diminta menyerahkan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia
(SBKRI). Padahal, SBKRI tak mudah mereka dapatkan karena memerlukan biaya
tinggi.
?Tanpa SBKRI, maka anak bangsa ini akan
menjadi obyek pemerasan ?aparatur hitam? yang diskriminatif dengan dalih
status kewarganegaraannya meragukan, sekalipun jelas-jelas dia lahir di
negeri tercinta ini,? imbuh Rebeka.
Selain itu, tak dimilikinya SBKRI juga
dijadikan alasan aparat untuk tidak mengucurkan dana kompensasi BBM kepada
masyarakat Tionghoa. ?Padahal mereka juga orang-orang miskin,? jelas
Rebeka.
Karenanya, mereka meminta bantuan Ketua
Dewan Syura DPP PKB itu untuk turut menghilangkan sikap-sikap
diskriminatif atas warga Tionghoa yang secara keseluruhan berjumlah
sekitar 300 ribu jiwa itu. ?Kami yakin, Gus Dur sebagai mantan presiden
yang berhasil membuat kebijakan Imlek sebagai hari nasional, hingga kini
beliau masih membela warga Tionghoa,? kata Rebeka.
Dalam tanggapannya, Gus Dur menyatakan,
hingga kini warga Tionghoa memang masih menjadi kelompok masyarakat yang
terlupakan. ?Mereka itu tidak memiliki kemampuan cukup untuk
mempertahankan identitas sendiri. Akhirnya mereka menjadi seperti orang
stateless. Karenanya kita menggugah bangsa Indonesia secara
keseluruhan tentang hal ini,? tegasnya.
Menurut Gus Dur, warga Tionghoa itu juga
bagian dari masyarakat Indonesia yang dilindungi konstitusi. Hanya saja
dalam realitasnya, baik pemerintah maupun warga Indonesia sendiri, tidak
ada yang peduli terhadap nasib mereka.
Karenanya, Gus Dur menghimpau para aparat
pemerintah supaya serius memikirkan masa depan mereka. ?Bagaimana kita mau
menangani jutaan orang, kalau yang 300 ribu saja tidak bisa
ngurusin?? sindirnya. ?Kita juga minta perhatian masyarakat
secara keseluruhan untuk memperbaiki nasib mereka, terutama untuk
memungkinkan mereka memperoleh identitas diri,? imbuhya.
Namun demikian, Gus Dur mengakui bahwa
apapun yang berkaitan dengan birokrasi pasti akan mengalami berbagai
kesulitan, karena birokrasi maunya tinggal beres dan tidak mau melayani
yang sulit-sulit. ?Kasus anda semua itu kasus capek,? katanya berterus
terang.
Gus Dur sendiri berjanji akan turut membantu
mereka, misalnya dengan mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono.
Jasa Gus
Dur Diberitakan, pada Jumat (20/1/06) sejumlah warga Tionghoa menggelar jumpa
pers di Century Tower, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, untuk berterima
kasih pada Gus Dur. Mereka menilai, jasa Gus Dur yang diberikan kepada
warga Tionghoa sangat besar.
?Gus Dur-lah yang memanggil semua anggota
kabinetnya untuk menghapuskan praktik diskriminasi yang menimpa warga
Tionghoa akibat adanya UU No. 14 Tahun 1967, yang melarang kebudayaan asal
China, termasuk huruf China dan perayaan Imlek,? ujar pengusaha asal
Tionghoa, Ridwan Soeriyadi.
Menurut Ridwan, lantaran sikap Gus Dur yang
memandang semua manusia memiliki kedudukan setara di depan UUD, terutama
saat Gus Dur menjabat orang nomor wahid di negeri ini, berbagai praktik
diskriminatif terhadap warga Tionghoa sedikit demi sedikit mulai terkikis.
?Perjuangan berikutnya, kami tidak suka
disebut etnis. Kami sedang berjuang disebut sebagai suku Tionghoa, sebagai
bagian dari suku-suku lain yang ada di Indonesia,? imbuh
Ridwan. |