logo       

OOT: NASIONALISME: msg#00411

culture.region.china.budaya-tionghua

Subject: OOT: NASIONALISME

NASIONALISME
Oleh: Kenken

Bukankah kemerdekaan yang sempurna itu
adalah kemerdekaan negara dan bangsa?
Negara anda sudah merdeka.
Tetapi apakah bangsa anda juga sudah merdeka?
(Rendra)

Saat ini banyak pihak yang mulai meragukan nasionalisme dalam
diskursus publik, terutama dalam konteks globalisasi, sampai perlu
tercetus istilah "pasca nasional-isme". Seringkali nasionalisme
dibelenggu oleh dawai romantisme sejarah, sekalipun dilantunkan
dengan begitu heroik. Nasionalisme menjadi istilah yang terdengar
tanpa kesejukan dan hanya menjadi sebuah retorika politik belaka
dengan argumen historistik partial sehingga menutup dirinya untuk
diartikulasikan dalam konteks kekinian. Nasionalisme menjadi sebuah
ortodoksi religius ketika ia dibekukan dengan serangkaian ritual dan
simbolisasi tertentu yang menghilangkan tujuan awal dari kebangkitan
Nasionalisme i.e. Kemerdekaan dan Kebebasan dari ketertindasan.

Kegelisahan kalangan "pasca nasionalisme" dapat dipahami pada
saat "nasionalisme" dapat dengan mudah berubah menjadi `fanatisme
fasistis'. Nasionalisme juga sering kali "disalah-gunakan" sebagai
landasan filosofis untuk memaksakan kehendak pada saat
praktek "Nasionalisme" itu dipaksa berdefinisi tunggal. Contohnya
pada saat penguasa India menggunakan slogan "Nasionalisme" untuk
mengklaim dan mengendalikan Kasmir sejak tahun 1947. Penguasa India
menempatkan satu orang tentara untuk tujuh orang penduduk Kasmir.
Lebih dari 1 juta pengungsi, tiga perang besar dan ratusan ribu
orang terbunuh adalah hasil dari praktek "nasionalisme para penguasa
India". Praktek-praktek semacam ini semakin mengaburkan pemaknaan
terhadap Nasionalisme hingga Albert Einstein menyebut "nasionalisme"
sebagai tidak lebih dari penyakit campak bagi kemanusiaan.

Tidak mudah mengurai makna istilah "nasionalisme" secara semantik,
mengingat penggunaannya yang bersifat luas yang mengacu pada makna
yang berbeda-beda. Istilah "nasionalisme" sering diidentikan dengan
istilah bangsa (nation), kebangsaan (nationality), dan negara
(state). Namun secara etimologis terlihat bahwa nasionalisme berakar
pada bangsa dan meluas pada istilah kebangsaan. Variasi pemaknaan
istilah "nasionalisme" bertambah rumit pada saat "nasionalisme"
dipermainkan oleh para politikus dan menjadi praktek "gerakan
oposisi politik" dalam terminologi John Breuilly.

Dalam studi semantik Guido Zernatto (1944), kata nation berasal dari
kata Latin "natio" yang berakar pada kata "nascor" yang
berarti 'saya lahir'. Perkembangan nasionalisme sebagai sebuah
konsep yang merepresentasikan sebuah gagasan politik bagaimanapun
jauh lebih kompleks dari transformasi semantik yang mewakilinya.
Tetapi tampaknya, Zernatto mengambil prinsip `tanah kelahiran' dari
pada faktor etnis, agama, ras, bahasa sebagai landasan interpretasi
nasionalisme-nya. Kasus Dr. Tio Oen Bik, seorang etnis Tionghoa
kelahiran Tuban, yang menyatakan diri sebagai wakil Rakyat Indonesia
dalam Brigade Internasional anti fasisme Jenderal Franco dapat
mendukung argument bahwa Nasionalisme itu tidak ada kaitannya dengan
faktor etnisitas.

Menurut Louis L. Snyder istilah "kebangsaan" (nationality) mengacu
atau digunakan dalam makna (obyektif atau eksternal) yang kongkrit
(bahasa nasional, wilayah, negara, peradaban, dan sejarah), atau
dalam makna (subyektif, internal, atau ideal) yang abstrak
(kesadaran nasional, atau sentimen).

Penjelasan Snyder lebih jauh dikembangkan oleh Miroslav Hroch?seorang
teoritikus politik penting Czech?dalam uriannya tentang
faktor-faktor kelahiran sebuah bangsa dan proses nation-building.
Hroch menyimpulkan bahwa sebuah kelompok sosial tidak hanya
dibentuk oleh kombinasi antara relasi objektif (ekonomi, politik,
bahasa, budaya, agama, daerah, sejarah) dan refleksi subjektif dalam
kesadaran kolektif. Bagi Hroch terdapat tiga hal yang tak dapat
diabaikan dalam proses nation-building yaitu 1. `Ingatan' kolektif
akan sejarah bersama, 2. Kedekatan hubungan kebudayaan, 3. Konsepsi
kesetaraan dari seluruh anggota kelompok yang terorganisir sebagai
civil society. Dengan demikian Nasionalisme itu tidak lahir dengan
sendirinya dan bebas dari faktor-faktor pendukung proses kelahiran
semangat Nasionalisme.

Adanya faktor subjektif dalam membentuk rasa Nasionalisme itu
menyulitkan kita untuk menemukan parameter yang sahih untuk mengukur
dan menilai kualitas nasionalisme seseorang. Seseorang tak dapat
menilai kualitas nasionalisme orang lain serta menjadi "hakim
nasionalisme" hanya melalui keseragaman "ritual dan simbol". Agaknya
kita hanya perlu menciptakan ruang yang kondusif agar Nasionalisme
itu dengan sukarela dirasakan oleh anggota ke-Bangsa-an Indonesia
daripada mempertanyakan `kadar Nasionalisme' orang lain, terlebih
lagi pada saat Nasionalisme itu disamarkan dan identik dengan
rasialisme.

NASIONALISME KEBANGSAAN INDONESIA

Dalam konteks Indonesia, saya kira, Nasionalisme itu bersifat
Nasionalisme-Kebangsaan. Nasionalisme Kebangsaan Indonesia itu
berbeda dari etno-race chauvanisme seperti yang dibangun oleh Johann
Gottfried von Herder. Ia merupakan pendewasaan dari konsepsi
nasionalisme sektarian seperti konsepsi `nasionalisme Jawa' yang
dicetuskan oleh Soetatmo Soerjokoesoemo pendiri KOMITE NASIONALISME
JAWA (1918). Nasionalisme Kebangsaan Indonesia juga bukan
alat `political legitimacy' untuk praktek `nasionalisme keagamaan'
seperti yang dianut oleh Zionis Israel. Ia juga berada di atas
diferensiasi ideologi politik.

Tetapi keunikan Nasionalisme Kebangsaan Indonesia adalah sifat yang
tidak antagonis terhadap fakta multi-etnik, multi-kultur, multi-
agama, multi-lingual. Bhinekka Tunggal Ika dan Pancasila mencegah
Nasionalisme Indonesia berubah menjadi Fasisme a la Indonesia. Hal
ini dipertegas oleh Bung Karno dalam pidato `Lahirnya Pancasila'
dengan mengatakan "?Sila Ke-Bangsaan mengandung unsur kuat Ke-
Manusiaan yang adil dan beradab. Oleh karenanya tidak akan mungkin
meluncur ke arah chauvinisme dan menentang pikiran-pikiran
rasialisme". Dengan demikian, Nasionalisme Kebangsaan Indonesia
membuka pintu bagi siapa saja untuk berpartisipasi membangun negara
Republik Indonesia tanpa prejudice rasialis, etnis, agama dan
orientasi politik.

Seperti halnya dengan kebangkitan nasionalisme bangsa-bangsa Asia-
Afrika lainnya, Nasionalisme Kebangsaan Indonesia adalah kuliminasi
inspirasi Kemerdekaan yang bersandar pada akumulasi pengalaman
penjajahan (kolonisasi) Eropa dan seharusnya dibumikan pada
pengalaman aktual saat ini. Secara esensial Nasionalisme Kebangsaan
Indonesia dibentuk berdasarkan suatu differance sebagai bentuk
resistensi terhadap dominasi kolonialisme. Sedangkan esensi
resistensi terhadap kolonialisme itu hendaknya tidak berhenti pada
kolonialisme Eropa dan menisbikan bentuk-bentuk `kolonialisme oleh
bangsa sendiri' serta `kolonialisme Eropa dalam bentuk baru'.
Refungsionalisasi Nasionalisme yang sarat dengan esensi pembebasan
itu akan mencegah Nasionalisme disempitkan hanya menjadi
sekedar "ideologi untuk berperang".

Saat ini, ribuan kasus pertikaian komunal yang dilatar-belakangi
oleh ketidak-mampuan dalam menerima perbedaan agama dan etnisitas
serta ketidak-konsistenan terhadap penegakan hukum positif merupakan
penodaan terhadap semangat Nasionalisme Kebangsaan Indonesia.
Ironisnya, jargon-jargon "nasionalisme" seringkali dipakai oleh
kelompok "juragan-politisi" sebagai alat untuk mendeskreditkan dan
memojokan segolongan warga bangsa dengan memanipulasi sejarah dengan
tujuan untuk menghilangkan `ingatan kolektif sejarah bersama' di
mana peran historis segolongan etnis tertentu dengan sengaja
dihapus, merevisi `kedekatan hubungan kebudayaan' yang telah
terjalin berabad-abad, dan membentuk konsepsi yang `tidak-setara'
antar berbagai golongan masyarakat Indonesia.

Kalau dahulu Nasionalisme Kebangsaan Indonesia berfungsi sebagai
landasan pemersatu dan tonggak kelahiran Republik Indonesia dalam
konteks melawan kolonialisme klasik maka saya berharap Nasionalisme
Kebangsaan Indonesia saat ini dapat menjadi alat mempertahankan
persatuan serta menjadi elemen spiritual dalam kerangka mencari
format untuk memperbaiki/membangun Indonesia secara menyeluruh di
tengah-tengah tantangan era "global paradox".

























Benedict Anderson berpendapat bahwa nasionalisme masyarakat
pascakolonial di Asia dan Afrika merupakan hasil emulasi dari apa
yang telah disediakan oleh sejarah nasionalisme di Eropa. Para elite
nasionalis di masyarakat pascakolonial hanya mengimpor bentuk
modular nasionalisme bangsa Eropa. Di sini letak problematika dari
pandangan Anderson karena menafikan proses-proses apropriasi dan
imajinasi itu sendiri yang dilakukan oleh masyarakat pascakolonial
dalam menciptakan bangunan nasionalisme yang berbeda dengan Eropa
(Partha Chatterjee, 1993).

Untuk memahami lebih jelas tentang nasionalisme, terutama
nasionalisme Indonesia, sebuah penjelajahan historis diperlukan.
Berarti kita mencoba menggali artefak-artefak nasionalisme dan
membaca pesan-pesannya. Tentunya, dalam proses ini, kejujuran dan
keterbukaan terhadap penjelajahan historis mengenai aspek-aspek dan
para aktor yang memainkan peran dalam membentuk konsepsi
nasionalisme ini sangat diperlukan.

SEJARAH NASIONALISME INDONESIA

Semangat kedaerahan dan kesukuan mendahului lahirnya konsepsi
nasionalisme Indonesia. Salah satu prototipe nasionalisme Indonesia
dalam bentuk kedaerahan adalah Soetatmo Soerjokoesoemo pendiri
KOMITE NASIONALISME JAWA. Soetatmo memajukan nasionalisme Jawa yang
dipandangnya lebih jelas dalam landasan bahasa dan kebudayaan untuk
sebuah bangsa.

Apa yang diperjuangkan rakyat Indonesia dulu adalah kemerdekaan
diri, kedaulatan dirinya di tengah-tengah bangsa-bangsa di dunia.
Nasionalisme adalah motif dan pembenaran atas Revolusi Indonesia.
Kemerdekaanlah yang menjadi tujuannya. Merdeka dari segala bentuk
penindasan. Nasionalisme adalah faktor pendorong Kemerdekaan.

BAHASA

Perlu dicatat bahwa nasionalisme sendiri tidak bergantung pada
bahasa, tapi diperlukan sebagai media bagi warga suatu bangsa. Jadi
bahasa boleh jadi sebuah komponen penting dalam eksistensi
kebangsaan, tapi tidak berarti dia sine qua non.

KEBUDAYAAN

Apakah kebudayaan dapat dijadikan identitas pula sebagaimana bahasa?
Dalam perspektif yang sama nampaknya juga berlaku mengenai
kebudayaan tapi memiliki konteks persoalan yang berbeda dan lebih
luas dari bahasa. Adakah kebudayaan yang sungguh-sungguh tunggal di
dunia ini sehingga suatu komunitas dapat mengidentifikasi dirinya
dengan kebudayaan itu? Pada kenyataannya kebudayaan lebih bergerak
pada prosesnya sendiri dengan persinggungan berbagai kebudayaan di
dunia. Kebanyakan negara modern pun merupakan bangsa dengan
multikultur seperti Indonesia dan Amerika misalnya. Indonesia adalah
negeri yang multikultur, integrasi tiap budaya lokal ke dalam budaya
nasional bukanlah pemaksaan satu budaya dominan atau peleburan
budaya-budaya ke dalam satu bentuk, tapi membiarkannya terintegrasi
menjadi sebuah mozaik kebudayaan. Sehingga tidak layaklah
membenturkan, misalnya, budaya nasional versus budaya daerah, tapi
membiarkan keduanya saling mengisi. Tanpa perumusan ketat
atas "budaya nasional", nasionalisme tetap ada.










------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today!
http://us.click.yahoo.com/t7dfYD/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->

.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster :
budaya_tionghua-/E1597aS9LQAvxtiuMwx3w@xxxxxxxxxxxxxxxx :.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
budaya_tionghua-unsubscribe-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/






<Prev in Thread] Current Thread [Next in Thread>
Google Custom Search

News | FAQ | advertise