|
Idiologi Multikultural: msg#00387culture.region.china.budaya-tionghua
Saya sempat menyimpan sebuah tulisan seorang Dosen Sosiologi Banjarmasin.Saya rasa kalau hal itu diterapkan, negara kita Indonesia yang tercinta ini dapat terbebas dari ancaman keterpurukan.Nah, kalau teman-teman ada di Surabaya, simak saja Program Cafe Multietnis, di 104,7 SCFM Trijaya Surabaya, Jam 16.00, yang bertujuan membangun Masyarakat Indonesia yang Multikultural. Masyarakat Indonesia Yang Multikultural Kita baru saja keluar dari kepungan pemerintahan Orde Baru (Orba). Kita hendak meninggalkan sepenuhnya seluruh kebudayaan politik Orde Baru yang bercorak otoriterisme, nepotisme dan korupsi. Untuk membangun Indonesia Baru, harus dilakukan dengan cara membangun kembali tatanan yang dibangun pemerintahan Orba. Inti cita-cita spirit reformasi adalah sebuah masyarakat sipil demokratis, ditegakannya hukum, pemerintah yang bersih dari KKN, keteraturan sosial, rasa aman, menjamin kelancaran produktivitas warga masyarakat dan kehidupan ekonomi yang mensejahterakan Rakyat Indonesia. Hasil reformasi ini adalah masyarakat Indonesia yang bercorak majemuk (Plural Society) berisikan potensi kekuatan primordial yang otoriter-militeristik, harus digeser menjadi ideologi keanekaragaman kebudayaan atau ideologi multikulturalisme. Dalam ideologi ini, kelompok-kelompok budaya tersebut berada dalam kesetaraan derajat, demokratis dan toleransi sejati. Dengan sendirinya, di dalam masyarakat majemuk belum tentu dapat dinyatakan masyarakat multikultural, karena di dalamnya terdapat hubungan antarkekuatan masyarakat varian budaya yang tidak simetris yang selalu hadir dalam bentuk dominasi, hegemoni dan kontestasi. Konsep masyarakat multikultural sebenarnya relatif baru. Sekitar 1970-an, gerakan multikultural muncul pertama kali di Kanada. Kemudian diikuti Australia, Amerika Serikat, Inggeris, Jerman dan lainnya (Sirry, 2003; Busthami, 2004; Suparlan, 2004). Kanada pada waktu itu didera konflik yang disebabkan masalah hubungan antarwarga negara. Masalah itu meliputi hubungan antarsuku bangsa, agama, ras, dan aliran politik yang terjebak pada dominasi. Konflik itu diselesaikan dengan digagasnya konsep masyarakat multikultural yang esensinya adalah kesetaraan, menghargai hak budaya komunitas dan demokrasi. Gagasan itu relatif efektif dan segera menyebar ke Australia, Eropa dan menjadi produk global. Bagi Masyarakat Indonesia yang telah melewati reformasi, masyarakat multikultural bukan hanya sebuah wacana atau yang dibayangkan. Tetapi sebuah ideologi yang harus diperjuangkan karena dibutuhkan sebagai landasan bagi tegaknya demokrasi, HAM dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, konsep multikultural ini tidak henti-hentinya untuk selalu dikomunikasikan di antara ahli sehingga ditemukan kesamaan pemahaman dan saling mendukung dalam memperjuangkan ideologi ini. Bentuk komunikasi dalam rangka mempertajam pemahaman tentang multikulturalisme dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan diskusi, seminar atau lokakarya. Kalau memungkinkan, sebaiknya pemimpin, dosen dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dapat duduk bersama membicarakan isu penting berkenaan dengan cita-cita reformasi. Cita-cita reformasi sekarang, tampaknya mengalami kemacetan, dan menemukan kenyataan yang menjemukan. Kehidupan politik dari hari ke hari semakin tanpa arah. Persaingan antarelit berlangsung tanpa kontribusi bagi pelembagaan demokrasi. Kita prihatin terhadap arah kehidupan demokrasi yang mulai mandek itu. Kita prihatin atas langkah-langkah pemulihan ekonomi yang tak menentu. Kita prihatin terhadap aktivitas nepotisme dan korupsi yang kembali merajalela. Semua kemacetan di atas, sebaiknya digulirkan kembali. Alat pengguliran bagi proses reformasi sebaiknya menggeser ideologi masyarakat majemuk. Berisi potensi kekuatan primordial yang otoriter-militeristik menjadi ideologi masyarakat multikultural. Sudah saatnya, pasca reformasi ini, Masyarakat Indonesia mempunyai pedoman hidup mendasarkan bagi kebersamaan yang sederajat dan sebuah pedoman praktikal dalam menghadapi kehidupan nyata sehari-hari. Kita harus bersedia menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan, tanpa mempedulikan perbedaan sukubangsa, agama, budaya, jender, bahasa, kebiasaan, ataupun kedaerahan. Multikultural memberi penegasan, segala perbedaan itu mereka adalah sama di dalam ruang publik. Dengan kata lain, adanya komunitas yang berbeda saja tidak cukup, sebab yang terpenting komunitas itu diperlakukan sama oleh negara. Adanya kesetaraan dalam derajat kemanusiaan yang saling menghormati, diatur oleh hukum yang adil dan beradab yang mendorong kemajuan dan menjamin kesejahteraan hidup warganya. Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan hanya mungkin terwujud dalam praktik nyata dengan adanya pranata sosial, terutama pranata hukum yang merupakan mekanisme kontrol secara ketat dan adil mendukung dan mendorong terwujudnya prinsip demokrasi dalam kehidupan nyata. Demikian pula, prinsip masyarakat sipil demokratis yang dicita-citakan reformasi, hanya mungkin dapat berkembang dan hidup secara mantap dalam Masyarakat Indonesia, apabila warganya mempunyai toleransi terhadap perbedaan dalam bentuk apa pun. Diskriminasi sosial, politik, budaya, pendidikan dan ekonomi yang berlaku di masa pemerintahan Orba, secara bertahap maupun radikal harus dikikis oleh kemauan untuk menegakkan demokrasi demi kesejajaran dalam kesederajatan kemanusiaan sebagai Bangsa Indonesia. Di Indonesia, terdapat berbagai macam kebudayaan yang berasal dari hampir seluruh sukubangsa. Hal ini mungkin terwujud sebagai masyarakat multikultural, apabila warganya dapat hidup berdampingan, toleransi dan saling menghargai. Nilai budaya tersebut bukan hanya sebuah wacana, tetapi harus menjadi patokan penilaian atau pedoman etika dan moral dalam bertindak yang benar dan pantas bagi Orang Indonesia. Nilai tersebut harus dijadikan acuan bertindak, baik dalam bidang sosial, ekonomi, politik maupun tindakan individual. Di antara prinsip mendasar dari demokrasi yang patut dikembangkan di Indonesia adalah kesetaraan derajat individu, kebebasan, toleransi terhadap perbedaan, konflik dan konsensus, hukum yang adil dan beradab serta perikemanusiaan. Prinsip demokrasi tersebut memungkinkan dapat berkembang hanya dalam masyarakat multikultural, yang dilandasi kesetaraan, demokrasi dan toleransi sejati. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org! http://us.click.yahoo.com/wlSUMA/LpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :. .: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. .: Jaringan pertemanan Friendster : budaya_tionghua-/E1597aS9LQAvxtiuMwx3w@xxxxxxxxxxxxxxxx :. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: budaya_tionghua-unsubscribe-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@xxxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ |
|
| <Prev in Thread] | Current Thread | [Next in Thread> |
|---|---|---|
| Previous by Date: | Fw: Re:Han Hwie-Song: Melepaskan burung untuk mendapatkan reward: 00387, HKSIS |
|---|---|
| Next by Date: | Fatwa MUI: 00387, cseafia |
| Previous by Thread: | Fw: Re:Han Hwie-Song: Melepaskan burung untuk mendapatkan rewardi: 00387, HKSIS |
| Next by Thread: | Fatwa MUI: 00387, cseafia |
| Indexes: | [Date] [Thread] [Top] [All Lists] |
| News | FAQ | advertise |