logo       

Malu Tak Punya Anak, Suami-Istri Curi Anak Tetangga: msg#00372

culture.region.china.budaya-tionghua

Subject: Malu Tak Punya Anak, Suami-Istri Curi Anak Tetangga

Rabu, 28 September 2005

Malu Tak Punya Anak, Suami-Istri Curi Anak Tetangga

"Kemarin saya khilaf, sekarang semua sudah telanjur. Saya pasrah saja,” ujar Shrm (26), warga Kampung Pisangan, RT 02 RW 02, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten pada Selasa (27/9) di Kepolisian Sektor Sepatan. Tangan kiri pekerja pabrik garmen itu terus mengelus rambut istrinya, Dew (21), yang duduk di sampingnya.

Ia tak berusaha menutupi wajahnya seperti dilakukan sang istri. Perasaan bersalah dan pasrah campur aduk menjadi satu, membuat ia mencoba bersikap tegar. ”Sudah jangan nangis, enggak apa. Saya yang salah...,” hiburnya kepada sang istri yang terus mengusap air mata.

Shrm dan Dew sejak Jumat (23/9) malam terpaksa menginap di kantor polisi karena Jumat subuh nekat mencuri bayi perempuan pasangan Ali-Pipin, bekas tetangganya yang juga tinggal di Kampung Pisangan, Sepatan.

Aksi Shrm dan Dew diketahui Rukayah (12), anak pertama Ali. Dalam temaram malam ia melihat Shrm masuk rumah mereka dari jendela. Rukayah, Ny Pipin dan bayinya waktu itu tidur di atas tikar di ruang tengah. Anak kelima Ali yang sampai sekarang belum diberi nama itu diambil lalu diserahkan kepada Dew yang menunggu di luar rumah. ”Saya takut lalu tidur lagi,” tuturnya, kemarin.

Dua jam kemudian, Pipin terbangun. Ia mencari bayinya yang tiba-tiba raib dari sisinya. Suaminya yang dibangunkan dari tidurnya kemudian mencari ke kebun pisang di sekitar rumah mereka.

Sementara keluarga petani gurem itu tengah kebingungan, kegembiraan justru terpancar dari keluarga Shrm-Dew yang rumahnya hanya berjarak 500 meter dari rumah Ali. Pasangan itu mengumumkan kelahiran bayi ”ajaib” mereka yang lahir tanpa mengeluarkan darah, tanpa ari-ari, dan langsung puput pusar.

Mbeng, nenek si bayi, tentu saja menyambut gembira kehadiran cucu yang sudah empat tahun ini ditunggu. Dalam waktu singkat, para tetangga mendengar kabar gembira itu. Di antara mereka sempat menengok bayi cantik tersebut dan percaya kepada keterangan ”orangtua” bayi.

Kabar itu sampai pula ke telinga Pipin yang nekat melihat si bayi yang berada dalam dekapan Dew. Keinginannya meminta anaknya secara baik-baik ditolak keluarga Shrm-Dew. Dua belah pihak nyaris ribut.

Sengketa dua keluarga memperebutkan bayi dengan penyelesaian baik-baik, yakni Dew diminta mengembalikan bayinya kepada Pipin, ditolak. Akhirnya, petugas Polsek Sepatan turun tangan.

”Bagi kami, sulit menyelesaikan persoalan di sana karena bisa memicu perkelahian warga dua kelompok yang pro-kontra, sehingga kami meminta dua keluarga datang ke polsek,” papar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sepatan Inspektur Satu M Djuhari.

Dalam pemeriksaan, Shrm mengaku mengambil bayi Pipin karena sedih melihat istrinya menangis terus merindukan kehadiran anak. ”Kata bidan saya hamil. Tapi sampai teman-teman saya sudah melahirkan, saya belum juga melahirkan...,” tuturnya.

Kini suami-istri yang buta hukum itu menghadapi dakwaan menculik bayi yang diatur dalam KUHP dan UU Perlindungan Anak yang hukuman maksimalnya 15 tahun. (TRI)



SPONSORED LINKS
Indonesia Culture Chinese


YAHOO! GROUPS LINKS




<Prev in Thread] Current Thread [Next in Thread>
Google Custom Search

News | FAQ | advertise