Malu Tak Punya Anak, Suami-Istri Curi Anak
Tetangga
"Kemarin saya khilaf, sekarang semua sudah telanjur. Saya
pasrah saja,” ujar Shrm (26), warga Kampung Pisangan, RT 02 RW 02, Desa
Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten pada Selasa
(27/9) di Kepolisian Sektor Sepatan. Tangan kiri pekerja pabrik garmen itu
terus mengelus rambut istrinya, Dew (21), yang duduk di
sampingnya.
Ia tak berusaha menutupi wajahnya seperti dilakukan sang
istri. Perasaan bersalah dan pasrah campur aduk menjadi satu, membuat ia
mencoba bersikap tegar. ”Sudah jangan nangis, enggak apa. Saya yang
salah...,” hiburnya kepada sang istri yang terus mengusap air
mata.
Shrm dan Dew sejak Jumat (23/9) malam terpaksa menginap di
kantor polisi karena Jumat subuh nekat mencuri bayi perempuan pasangan
Ali-Pipin, bekas tetangganya yang juga tinggal di Kampung Pisangan,
Sepatan.
Aksi Shrm dan Dew diketahui Rukayah (12), anak pertama
Ali. Dalam temaram malam ia melihat Shrm masuk rumah mereka dari jendela.
Rukayah, Ny Pipin dan bayinya waktu itu tidur di atas tikar di ruang
tengah. Anak kelima Ali yang sampai sekarang belum diberi nama itu diambil
lalu diserahkan kepada Dew yang menunggu di luar rumah. ”Saya takut lalu
tidur lagi,” tuturnya, kemarin.
Dua jam kemudian, Pipin terbangun. Ia mencari bayinya yang
tiba-tiba raib dari sisinya. Suaminya yang dibangunkan dari tidurnya
kemudian mencari ke kebun pisang di sekitar rumah mereka.
Sementara keluarga petani gurem itu tengah kebingungan,
kegembiraan justru terpancar dari keluarga Shrm-Dew yang rumahnya hanya
berjarak 500 meter dari rumah Ali. Pasangan itu mengumumkan kelahiran bayi
”ajaib” mereka yang lahir tanpa mengeluarkan darah, tanpa ari-ari, dan
langsung puput pusar.
Mbeng, nenek si bayi, tentu saja menyambut gembira
kehadiran cucu yang sudah empat tahun ini ditunggu. Dalam waktu singkat,
para tetangga mendengar kabar gembira itu. Di antara mereka sempat
menengok bayi cantik tersebut dan percaya kepada keterangan ”orangtua”
bayi.
Kabar itu sampai pula ke telinga Pipin yang nekat melihat
si bayi yang berada dalam dekapan Dew. Keinginannya meminta anaknya secara
baik-baik ditolak keluarga Shrm-Dew. Dua belah pihak nyaris
ribut.
Sengketa dua keluarga memperebutkan bayi dengan
penyelesaian baik-baik, yakni Dew diminta mengembalikan bayinya kepada
Pipin, ditolak. Akhirnya, petugas Polsek Sepatan turun tangan.
”Bagi kami, sulit menyelesaikan persoalan di sana karena
bisa memicu perkelahian warga dua kelompok yang pro-kontra, sehingga kami
meminta dua keluarga datang ke polsek,” papar Kepala Unit Reserse Kriminal
Polsek Sepatan Inspektur Satu M Djuhari.
Dalam pemeriksaan, Shrm mengaku mengambil bayi Pipin
karena sedih melihat istrinya menangis terus merindukan kehadiran anak.
”Kata bidan saya hamil. Tapi sampai teman-teman saya sudah melahirkan,
saya belum juga melahirkan...,” tuturnya.
Kini suami-istri yang buta hukum itu menghadapi dakwaan
menculik bayi yang diatur dalam KUHP dan UU Perlindungan Anak yang hukuman
maksimalnya 15 tahun.
(TRI)